Monthly Archives: August 2025

Masukan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial

Buku Putih Peta Jalan AI Indonesia secara keseluruhan belum berhasil membuat distingsi antara Etika AI dan Hukum AI. 

Saya mencoba menjelaskan dalam artikel berikut ini, AI Indonesia: Diatur oleh Etika atau Undang-undang, mengapa distingsi menjadi urgen dibutuhkan https://m.antaranews.com/berita/5030041/ai-indonesia-diatur-oleh-etika-atau-undang-undang?page=all , meskipun ada konsep regulatory sandbox.

Tanpa distingsi, saya khawatir bukan hanya Regulasi AI Indonesia akan jalan di tempat, tetapi juga gampang usang dan “diakali”, dihimpit oleh perkembangan pesat AI global dan praktik para pemainnya. 

Saya sendiri terlibat dalam salah satu rapat Kemkomdigi yang terkait : https://research.binus.ac.id/2025/05/the-role-of-binus-university-in-shaping-indonesias-national-ai-strategy/

Juga menyampaikan berbagai seminar dan tulisan edukatif seputar Kecerdasan Buatan pada berbagai bidang kehidupan, seperti:

Potensi AI untuk Penulisan Ilmiah http://www.juneman.me/2025/07/04/ai-untuk-penulisan-ilmiah-sah-tapi-harus-bagaimana/

Jangan Diam-diam Pakai Generative AI https://www.kompas.com/tren/read/2025/01/06/105935765/penulisan-karya-ilmiah-jangan-diam-diam-pakai-genai?page=all

Artifical Intelligence dan Arah Pendidikannya https://figshare.com/articles/presentation/Artificial_Intelligence_dan_Arah_Pendidikannya/24623850

Transformasi Menuju E-Government berbasis AI https://figshare.com/articles/presentation/Kolaborasi_dan_Transformasi_Menuju_E-Government/25239460?file=44586028

Culturally-sensitive Artifical Intelligence sebagai Solusi ‘Fantasi Sedarah’ https://www.juneman.me/2025/05/25/fantasi-sedarah-lensa-psikoinformatika/

Pelajaran dari Psikologi

Mari kita mulai dengan cerita yang lebih dekat dengan kehidupan kita. Di Indonesia, dunia psikologi punya masalah besar: Banyak orang yang menggunakan tes psikologi (psikotes) secara ilegal.

Bayangkan demikian: Ada seseorang yang mengaku bisa “membaca kepribadian” orang lain dengan tes psikologi, padahal ia tidak punya izin atau keahlian yang memadai. Hasilnya? Anda bisa saja tidak diterima kerja karena hasil tes yang tidak akurat, atau anak Anda salah didiagnosis masalah mentalnya.

Profesi psikolog sebenarnya sudah punya kode etik yang bagus, seperti panduan moral yang mengatur bagaimana seharusnya profesi ini bekerja.

Tapi ternyata, panduan moral saja tidak cukup. Mengapa? Karena etika itu seperti “himbauan” yang bersifat sukarela. Orang yang tidak bermoral bisa saja mengabaikannya tanpa konsekuensi yang jelas.

Bahkan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP) yang diharapkan menjadi solusi, ternyata belum bisa menindak praktik ilegal itu dengan tegas.

Alasannya? Karena undang-undang tersebut tidak memuat norma dan sanksi hukum yang spesifik dan mengikat untuk kasus penggunaan tes ilegal lebih-lebih oleh orang dari luar komunitas profesi psikologi atau mereka yang beroperasi di luar kerangka profesi psikologi, sehingga penegakan di lapangan menjadi sulit.

Pelajaran dari dunia psikologi ini sangatlah jelas: Niat baik dalam sebuah regulasi tidak akan cukup jika tidak ada “gigi” berupa sanksi yang tegas.

Pengibaran Bendera One Piece dari Lensa Psikologi

Fenomena pengibaran bendera “One Piece” menjelang peringatan kemerdekaan Indonesia menunjukkan adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah. Bendera bajak laut ini menjadi simbol perlawanan kreatif dan representasi aspirasi rakyat yang merasa tidak didengar.

Fenomena ini mengingatkan pada ucapan Bung Karno bahwa perjuangan di masa depan akan melawan bangsa sendiri. Pengibaran bendera ini menjadi cara unik untuk menyuarakan ketidakpuasan, sekaligus menjadi respons kreatif terhadap perasaan terasing yang dialami masyarakat.

Simbol fiksi seperti ini dianggap lebih jujur dan otentik dibandingkan narasi sejarah atau pesan pemerintah yang sering kali diatur. Represi terhadap ekspresi semacam ini bisa memicu perlawalan yang lebih besar, karena menunjukkan bahwa pemerintah tidak memahami pesan yang ingin disampaikan rakyat.

Pemerintah seharusnya merespons fenomena ini dengan empati, bukan dengan pembungkaman. Pemerintah dapat memperbaiki tata kelola dan menggunakan simbolisme budaya lokal untuk menunjukkan bahwa mereka mendengar aspirasi rakyat.

Pendidikan psikologi sosial juga penting untuk membantu masyarakat memahami dinamika sosial ini secara konstruktif dan tidak mudah termanipulasi. Fenomena ini juga membuktikan bahwa kelompok minoritas pun bisa memengaruhi mayoritas dan memperjuangkan aspirasi mereka secara damai.

Untuk mengetahui lebih lanjut, Anda dapat menonton video di tautan berikut: