Psikolog Sosial BINUS University Berpartisipasi Dalam Rapat Kerja I HIMPSI

Salah satu komponen akreditasi program studi adalah Kepemimpinan Publik. Dijelaskan oleh BAN PT bahwa “Kepemimpinan publik berkaitan dengan kemampuan menjalin kerjasama dan menjadi rujukan bagi publik”.

Sejak 2007 (belum menjadi dosen) hingga 2014, Juneman Abraham, S.Psi., M.Si., terlibat dalam kepemimpinan publik selaku anggota Pengurus pada Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah DKI Jakarta (Himpsi Jaya). Selanjutnya, sejak 2014, ia menjabat sebagai Ketua Kompartemen Keorganisasian dan Keanggotaan pada Pengurus Pusat Himpinan Psikologi Indonesia (PP Himpsi).

Pada 31 Januari hingga 1 Februari 2015, Juneman turut berpartisipasi dalam Rapat Kerja Pertama Himpunan Psikologi Indonesia yang diselenggarakan di Hotel Millenium Sirih, Jakarta.

 

Juneman Abraham (tengah) bersama Brigjen TNI Dr. Arif Budiarto, D.E.S.S. (Ketua Ikatan Psikologi Sosial; kiri) dan Dr. Yus Nugraha, M.A. (Ketua Himpsi Wilayah Jawa Barat; kanan)
Juneman Abraham (tengah) bersama Brigjen TNI Dr. Arif Budiarto, D.E.S.S. (Ketua Ikatan Psikologi Sosial; kiri) dan Dr. Yus Nugraha, M.A. (Ketua Himpsi Wilayah Jawa Barat; kanan)

 Sejumlah hal menjadi keputusan Rapat Kerja I ini adalah:

  1. Keputusan-keputusan yang terkait dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
  2. Keputusan-keputusan yang terkait dengan Tata Kelola Organisasi.
  3. Keputusan-keputusan yang terkait dengan Program Kerja.
  4. Keputusan-keputusan yang terkait dengan Iuran Anggota. Penetapan besaran iuran ditambahkan manfaat (benefit) yang bisa diberikan oleh HIMPSI kepada anggotanya, yakni 2 kali pelatihan (salah satunya pelatihan kode etik psikologi) sebagai salah satu bentuk peningkatan kompetensi pada anggota.
  5. Keputusan-keputusan yang terkait dengan Surat Izin Praktik Psikologi (SIPP).
  6. Keputusan-keputusan yang terkait dengan standarisasi Kompetensi di Asosiasi/Ikatan. Masing-masing Asosiasi/Ikatan akan membuat peta kompetensi dengan memperhatikan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Berdasarkan peta kompetensi dan kebutuhan di lapangan akan disusun pelatihan untuk peningkatan kompetensi anggota.
  7. Keputusan-keputusan yang terkait dengan Kerjasama.
  8. Keputusan-keputusan yang terkait dengan Pengembangan Tes. Pengurus Pusat akan membentuk unit usaha Pengembangan Tes Psikologi Indonesia. Masing-masing Wilayah diharapkan untuk mengirimkan sumber daya manusia yangmemiliki kompetensi dalam bidang Psikometri untuk ditugaskan sebagai Tim Penyusun Tes Psikologi. Pengembangan tes psikologi harus memperhatikan hak cipta.
  9. Keputusan-keputusan yang terkait dengan Program Nasional. Seluruh Wilayah dan Asosiasi/ikatan mengadakan berbagai kegiataan secara bersama pada waktu bersamaan pada Hari Kesehatan Mental Sedunia pada tanggal 10 Oktober.
  10. Keputusan-keputusan yang terkait dengan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Psikolog Klinis yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Ikatan Psikologi Klinis (IPK) akan memfasilitasi pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dengan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) paling lambat akhir bulan Juni 2015.
  11. Keputusan-keputusan yang terkait dengan ARUPS 2017.