Psikologi Indigenous dan Keahlian Membangun Teori

Pada 9-10 April 2016, Juneman Abraham memperdalam minatnya terhadap Psikologi Ulayat (Indigenous Psychology), dengan mengikuti Theory Building Training di jantung belajar Psikologi Indigenous, yakni Center for Indigenous and Cultural Psychology (CICP), Fakultas Psikologi, Universitas Gadjah Mada.

Juneman mengawali kiprahnya dalam penelitian psikologi ulayat pada 2010 dengan menyajikan hasil penelitiannya bersama Profesor Koentjoro (UGM) yang berjudul “Kota Tua Riwayatmu Kini” (The old Batavia, today): A qualitative research on social perception toward indigenous architecture pada The First International Conference on Indigenous & Cultural Psychology (see page 288).

Selanjutnya, Juneman bertugas sebagai Penyunting Eksekutif dari Jurnal Psikologi Ulayat (Indonesian Journal of Indigenous Psychology/IJIP, ISSN 2088-4230) (2012-2014) bersama dengan Ketua APIK (Asosiasi Psikologi Indigenous dan Kultural), Dr. Y. D. Pradipto. Baru-baru ini, ia meneliti tentang Representasi makna “korupsi” pada orang Indonesia sebagai Ketua Peneliti berbasiskan Hibah Ditjen Dikti Kemenristekdikti RI, serta mempresentasikannya dalam sebuah konferensi psikologi di Jepang.

Adapun aktivitas belajarnya di CICP UGM berkenaan dengan metodologi psikologi ulayat, yakni Constructive Realism, Meta Ethnography, Ethnography, Discourse Analysis, dan Grounded Theory. Ia memperkaya pemahaman dan pengalaman praktiknya mengenai metodologi tersebut sehingga kompetensinya semakin terasah dalam melakukan penelitian psikologi indigenous dan membangun teori-teorinya secara mendalam (bukan hanya di tingkat “permukaan”) dan akurat (mampu meminimalisasikan bias-bias yang seringkali terjadi dalam penelitian dengan metodologi kualitatif maupun kuantitatif yang “seadanya”).

Berikut ini adalah sejumlah gambar dan dokumentasi yang diambil berkenaan dengan pelatihan yang diikuti oleh Juneman tersebut.

Di ruang FPsi UGM
Di ruang FPsi UGM
Sesi Minum Kopi :)
Sesi Minum Kopi 🙂
Sertifikat Theory Building Training
Sertifikat Theory Building Training
Sesi Kerja Kelompok
Sesi Kerja Kelompok
Sesi Isoma
Sesi Isoma
Sesi Presentasi Kelompok
Sesi Presentasi Kelompok

 

Sesi Foto Bareng
Sesi Foto Bareng

Keseriusan Penelitian Berbuah Manis

Saya percaya bahwa kerja keras (sebagian ingin menyebutnya kerja cerdas, kerja bermakna, sepenuh hati) – termasuk dalam pemroduksian pengetahuan melalui riset/penelitian – akan berbuah manis. Sebuah hukum besi kehidupan mengatakan bahwa apa yang ditanam orang, itu juga yang akan dituainya.

Albert Szent-Gyorgyi (1893-1986) suatu saat berujar, “Research is to see what everybody else has seen, and to think what nobody else has thought.” Saya dan rekan-rekan sungguh merasakan kelok dan terjalnya jalan yang kami lalui sepanjang kami berproses dalam “perjuangan melihat dan berpikir” yang dilukiskan oleh Szent-Gyorgyi  dalam riset.

Syukurlah, puji Tuhan, Alhamdulillah, salah satu karya kami (S. Anindya, V. Leolita, dan J. Abraham), The role of psychology in enhancing public policy: Studies on political apathy and attachment to the city yang terbit dalam International Journal of Research Studies in Psychology, dalam December Special Issue, Vol 3 No 5, halaman 99-114, mendapat perhatian internasional.

Penelitian kami yang mengambil topik Peran Psikologi dalam Meningkatkan Kualitas Kebijakan Publik dengan mengangkat dua buah studi, yakni apati politik dan kelekatan pada kota, dengan total jumlah partisipan 444 dari Jakarta dan sekitarnya, serta Bali ini, disitasi dan dijadikan referensi oleh sebuah jurnal psikologi terkemuka terbitan Cambridge University Press, yaitu Journal of Pacific Rim Psychology (2015).

The Role of Psychology in Enhancing Public Policy
The Role of Psychology in Enhancing Public Policy” disitasi dalam artikel “Sharpening Our Undertsanding of Social Problems in Asian Societies: The Roles of Culture and Theory in Socially Engaged Social Psychology”

Penulisnya, Prof. Allan B. I. Bernardo (dari University of Macau di China) dan Prof. James H. Liu (dari Massey University di Selandia Baru), merupakan para psikolog yang sangat dikenal reputasinya dalam penelitian psikologis, khususnya dalam bidang psikologi sosial, ulayat (indigenous), dan lintas budaya (cross-cultural).

Kenyataan yang kami alami ini di samping sungguh menggembirakan kami juga memacu kami untuk terus melahirkan karya bermutu sehingga layak untuk menjadi referensi lintas-bangsa dan lintas-benua.

Dosen Psikologi BINUS memberikan Workshop Penyusunan KPT

Pada 5 Juni 2015, Dosen Psikologi BINUS University, Juneman Abraham, memberikan workshop penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi kepada para dosen tetap dan tidak tetap dari Program Studi S1 Psikologi, Fakultas Psikologi, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (FPsi Ubharajaya).

Dalam kesempatan tersebut Juneman sebagai narasumber menjelaskan mengenai definisi kurikulum, perbedaan paradigma penyusunan kurikulum antara periode-periode yang lalu dan yang sekarang, tahapan penyusunan kurikulum berdasarkan KKNI dan SN-Dikti, serta implikasi terhadap praktik-praktik yang baik dalam implementasi kurikulum dan evaluasinya untuk kembali memberikan masukan kepada kurikulum.

Acara ini dibuka oleh Dekan Fakultas Psikologi, Ibu Budi Sarasati, S.K.M., M.Si., dan ditutup oleh Wakil Dekan I Fakultas Psikologi, Ibu Dian Kusumawati, M.Psi., Psikolog.

Pembukaan
Pembukaan; Kiri: Dekan Fakultas Psikologi; Tengah: Moderator; Kanan: Narasumber
Paparan oleh Juneman Abraham
Paparan oleh Juneman Abraham
Sesi Diskusi dipandu oleh Moderator, Bapak Erik Saut H. Hutahaean, S.Psi., M.Si.
Sesi Diskusi dipandu oleh Moderator, Bapak Erik Saut H. Hutahaean, S.Psi., M.Si.
Sesi Diskusi dipandu oleh Moderator
Sesi Diskusi dipandu oleh Moderator
Penyerahan Sertifikat oleh Wakil Dekan I
Penyerahan Sertifikat oleh Wakil Dekan I
Penyerahan Plakat oleh Wakil Dekan I
Penyerahan Plakat oleh Wakil Dekan I
Foto Bersama Dosen Fakultas Psikologi Ubhara Jaya
Foto Bersama Dosen Fakultas Psikologi Ubhara Jaya

Hukuman Mati Ditinjau dari Sisi Psikologis

Pada Minggu pagi, 7 Maret 2015, Juneman Abraham tampil dalam acara Indonesia Pagi di Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang membahas Hukuman Mati Ditilik dari Aspek Psikologi.

Juneman menjelaskan bahwa Hukum perlu memperoleh masukan dari Psikologi dan ilmu-ilmu sosial lain dalam hal hukuman mati. Riset-riset empiris dalam ilmu-ilmu tersebut telah menunjukkan bahwa tidak ada efek jera dari hukuman mati. Dengan demikian argumen yang mengatakan bahwa hukuman mati memiliki kegunaan dalam memulihkan disharmoni sosial tidak memiliki dasar. Sedikitnya ada tiga sebab mengapa hukuman mati tidak memiliki efek deteren. Pertama, bahwa pada saat melakukan kejahatan, diri orang sedemikian terlibatnya sehingga pertimbangan tentang konsekuensi seperti hukuman mati tidak mendapat tempat. Kedua, bahwa persepsi subjektif seseorang mengenai peluang bahwa dirinya akan tertangkap atau dihukum lebih memainkan peran dalam menimbulkan efek jera ketimbang jenis hukuman (seperti hukuman mati). Ketiga, berdasarkan prinsip kontiguitas dalam psikologi pemberian hukuman, hukuman yang efektif adalah hukuman yang diberikan segera setelah perbuatan jahat dilakukan; padahal dalam hukuman mati mustahil ada jarak waktu sesingkat itu.

 

Juneman Abraham @ TVRI - Indonesia Pagi
Juneman Abraham @ TVRI – Indonesia Pagi

Di samping itu, Juneman mencermati bahwa dukungan publik yang meluas terhadap hukuman mati lebih disebabkan karena adanya misinformasi di kalangan masyarakat mengenai proses dan konsekuensi dari hukuman mati itu sendiri. Sebagai contoh, masyarakat berjarak dari proses-proses yang menghantar pada hukuman mati. Apakah masyarakat mengetahui secara persis bahwa proses pengambilan keputusan hukuman mati sudah benar-benar bersih dari korupsi, sudah sungguh-sungguh bebas dari motif dan kepentingan politik, dan kepentingan-kepentingan lainnya? Kasus-kasus salah vonis menunjukkan bahwa hukum di negara kita belum mencapai keadilan paripurna, sehingga hukuman mati belum tepat diterapkan dalam konteks situasi yang demikian. Dari sisi konsekuensi hukuman mati yang bersifat retributif (ganti rugi) atas kerugian yang diderita korban dan masyarakat; apakah masyarakat mengetahui bahwa ada hukuman yang jauh lebih “setimpal” daripada hukuman mati? Hukuman penjara seumur hidup, tanpa remisi, dan disertai kewajiban bagi si terhukum untuk menunjukkan itikad baik kepada keluarga korban jauh lebih berat ketimbang hukuman mati. Pencitraan dalam media massa seperti film juga menunjukkan bahwa solusi yang adil atas suatu kejahatan adalah bahwa si penjahat mati ditembak. Kita diajarkan bahwa kita boleh mengalahkan kekerasan dengan kekerasan. Ini adalah kesalahan berpikir yang tidak menguntungkan bagi penghargaan terhadap hak hidup siapapun.

Ada satu lagi keberatan terhadap dijatuhinya hukuman mati. Perilaku, termasuk perilaku jahat, tidaklah dapat dilepaskan dari konteks sosial dari pelaku kejahatan. Kejahatan seringkali bukan semata-mata merupakan akibat dari individualitas seseorang (kepribadian, sifat, genetik), melainkan akibat interaksi juga dengan  rentannya seseorang mengalami pengaruh-pengaruh sosial. Negara yang mewakili masyarakat tidak dapat menjatuhkan hukuman mati kepada seseorang yang melakukan kejahatan di mana masyarakat selalu memiliki kemungkinan berkontribusi terhadap kejahatan tersebut. Juneman mengambil padanan contoh dengan kemiskinan struktural, di mana kemiskinan ini disebabkan bukan karena individu malas, tidak gigih bekerja, melainkan karena struktur sosial itu sendiri membatasi dan memiskinkan masyarakat. Terdapat pula bukti-bukti, misalnya, bahwa pelaku pembulian dari suatu segi merupakan “korban” dari sistem sosial. Untuk itu, sebelum struktur dan sistem sosial itu benar-benar dibenahi, hukuman mati tidaklah layak dijatuhkan.

Juneman Abraham @ Indonesia Pagi - TVRI, 7 Maret 2015
Juneman Abraham @ Indonesia Pagi – TVRI, 7 Maret 2015

 

Psikolog Sosial BINUS University Berpartisipasi Dalam Rapat Kerja I HIMPSI

Salah satu komponen akreditasi program studi adalah Kepemimpinan Publik. Dijelaskan oleh BAN PT bahwa “Kepemimpinan publik berkaitan dengan kemampuan menjalin kerjasama dan menjadi rujukan bagi publik”.

Sejak 2007 (belum menjadi dosen) hingga 2014, Juneman Abraham, S.Psi., M.Si., terlibat dalam kepemimpinan publik selaku anggota Pengurus pada Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah DKI Jakarta (Himpsi Jaya). Selanjutnya, sejak 2014, ia menjabat sebagai Ketua Kompartemen Keorganisasian dan Keanggotaan pada Pengurus Pusat Himpinan Psikologi Indonesia (PP Himpsi).

Pada 31 Januari hingga 1 Februari 2015, Juneman turut berpartisipasi dalam Rapat Kerja Pertama Himpunan Psikologi Indonesia yang diselenggarakan di Hotel Millenium Sirih, Jakarta.

 

Juneman Abraham (tengah) bersama Brigjen TNI Dr. Arif Budiarto, D.E.S.S. (Ketua Ikatan Psikologi Sosial; kiri) dan Dr. Yus Nugraha, M.A. (Ketua Himpsi Wilayah Jawa Barat; kanan)
Juneman Abraham (tengah) bersama Brigjen TNI Dr. Arif Budiarto, D.E.S.S. (Ketua Ikatan Psikologi Sosial; kiri) dan Dr. Yus Nugraha, M.A. (Ketua Himpsi Wilayah Jawa Barat; kanan)

 Sejumlah hal menjadi keputusan Rapat Kerja I ini adalah:

  1. Keputusan-keputusan yang terkait dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
  2. Keputusan-keputusan yang terkait dengan Tata Kelola Organisasi.
  3. Keputusan-keputusan yang terkait dengan Program Kerja.
  4. Keputusan-keputusan yang terkait dengan Iuran Anggota. Penetapan besaran iuran ditambahkan manfaat (benefit) yang bisa diberikan oleh HIMPSI kepada anggotanya, yakni 2 kali pelatihan (salah satunya pelatihan kode etik psikologi) sebagai salah satu bentuk peningkatan kompetensi pada anggota.
  5. Keputusan-keputusan yang terkait dengan Surat Izin Praktik Psikologi (SIPP).
  6. Keputusan-keputusan yang terkait dengan standarisasi Kompetensi di Asosiasi/Ikatan. Masing-masing Asosiasi/Ikatan akan membuat peta kompetensi dengan memperhatikan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Berdasarkan peta kompetensi dan kebutuhan di lapangan akan disusun pelatihan untuk peningkatan kompetensi anggota.
  7. Keputusan-keputusan yang terkait dengan Kerjasama.
  8. Keputusan-keputusan yang terkait dengan Pengembangan Tes. Pengurus Pusat akan membentuk unit usaha Pengembangan Tes Psikologi Indonesia. Masing-masing Wilayah diharapkan untuk mengirimkan sumber daya manusia yangmemiliki kompetensi dalam bidang Psikometri untuk ditugaskan sebagai Tim Penyusun Tes Psikologi. Pengembangan tes psikologi harus memperhatikan hak cipta.
  9. Keputusan-keputusan yang terkait dengan Program Nasional. Seluruh Wilayah dan Asosiasi/ikatan mengadakan berbagai kegiataan secara bersama pada waktu bersamaan pada Hari Kesehatan Mental Sedunia pada tanggal 10 Oktober.
  10. Keputusan-keputusan yang terkait dengan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Psikolog Klinis yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Ikatan Psikologi Klinis (IPK) akan memfasilitasi pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dengan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) paling lambat akhir bulan Juni 2015.
  11. Keputusan-keputusan yang terkait dengan ARUPS 2017.

Dosen Psikologi BINUS Menjadi Reviewer Konferensi Internasional

Dosen merupakan sebuah profesi yang sehari-harinya melaksanakan tridarma perguruan tinggi, yang terdiri atas (1) Mengajar dan mengikuti pendidikan, (2) Meneliti, dan (3) Mengabdi kepada masyarakat. BINUS University memperluas lagi cakupan darma menjadi caturdarma, dengan penambahan darma keempat, yakni (4) Mengembangkan diri.

Karakteristik Profesi yang tertera dalam Wikipedia (http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi), lebih khusus lagi karakteristik kesepuluh, merupakan karakteristik yang jarang diperhatikan (karena kata “profesional” sering diidentikkan dengan “profesi berbayaran tinggi”), sebagai berikut:

Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.

Karakteristik ini menepis anggapan bahwa dosen merupakan kaum intelektual yang “duduk di menara gading”, yang asyik dengan ilmunya sendiri sampai menjadi buta akan keadaan sekelilingnya. Layanan publik yang bermutu (yang tidak sekadarnya) yang diberikan oleh dosen tidak terlepas dari catur darma yang dikemukakan di atas, malahan boleh disebut sebagai salah satu “muara” dari darma-darma tersebut, yang memberikan dimensi aksiologis dari kegiatan dosen.

Saling menjaga mutu karya ilmiah sejawat dalam komunitas dosen barangkali merupakan salah satu aktivitas dosen yang kurang populer, lebih khusus lagi bagi masyarakat umum dan profesi non-dosen. Di samping kurang populer, aktivitas ini juga meminta pencurahan keahlian demi pengembangan sejawat (meskipun tidak kasat mata seperti memberikan pelatihan), yang mencerminkan karakteristik altruistik (devosi/pengabdian pada kepentingan orang lain) dari profesi dosen sebagaimana disebutkan di atas.

Salah seorang dosen Psikologi BINUS, Juneman Abraham, merasa bersyukur karena dalam berbagai kesempatan memperoleh kepercayaan untuk menelaah (me-review) naskah-naskah hasil pemikiran maupun penelitian empiris ilmiah dari rekan-rekan sejawatnya, yang akan diterbitkan baik dalam jurnal lokal, jurnal nasional, maupun jurnal internasional.

Salah satu kegiatan reviewing tersebut dilakukannya dalam Asia Pacific International Conference on Environment-behaviour Studies (AicE-Bs 2014Berlin) yang berlangsung di Jerman.  Ia menjadi salah seorang Reviewer of Elsevier’s Journal Procedia-Social and Behavioral Sciences Vol 168, produk konferensi ini, yang diterbitkan pada awal 2015 (http://www.sciencedirect.com/science/journal/18770428/168 ).

Semoga penelaahan tersebut bermanfaat bagi komunitas peserta konferensi yang peduli terhadap relasi timbal-balik antara perilaku manusia dan lingkungannya, serta berdampak bagi riset dan praktik lanjutnya.

 

Penerbitan Januari 2015 di ScienceDirect
Penerbitan Januari 2015 di ScienceDirect
Cover Journal of Procedia
Cover Journal of Procedia

 

AicE-Bs2
Cuplikan Daftar Reviewer

 

Sejak 2012, Juneman juga merupakan salah seorang anggota tim penyunting penelaah pada Jurnal Humaniora: Language, People, Art, and Communication Studies (ISSN 2087-1236) terbitan Universitas Bina Nusantara.

Menumbuhkan dan Merawat Asa Perubahan Perilaku Pada Laki-laki Pelaku Kekerasan Melalui Konseling

Pada 14-16 dan 21-23 November 2014, dosen Jurusan Psikologi BINUS, Juneman Abraham, S.Psi., M.Si. berpartisipasi dalam pelatihan konseling terhadap klien laki-laki (male counseling) di Hotel Cipta, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelatihan ini merupakan hasil kerjasama antara Yayasan PULIH dan RutgersWPF.

Selama enam hari ia menjalani pelatihan dan mengikuti case conference (sesi pembelajaran dari kasus) untuk kasus-kasus yang sesuai dengan topik konseling laki-laki (konseling pelaku kekerasan). Pelatihan ini diikuti oleh 24 peserta (psikolog, ilmuwan psikologi, mitra PULIH, fasilitator serta aktivis Laki-laki Peduli) yang memenuhi persyaratan, antara lain pernah mengikuti seminar/pelatihan tentang jender dan maskulinitas, bersedia hadir setiap hari secara penuh (pukul 08.30 s/d 17.30 WIB), dan bersedia menerapkan ilmunya untuk membantu PULIH manakala membutuhkan konselor untuk melakukan konseling pelaku kekerasan/ konseling laki-laki.

Latar belakang pelatihan ini adalah sebagai berikut: Di berbagai bagian di dunia, muncul kesadaran bahwa untuk dapat memutus siklus kekerasan, laki-laki juga perlu menjadi target dalam intervensi berbasis jender. Banyak perempuan, baik penyintas (survivor) KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) maupun yang memberikan layanan, menyadari bahwa KDRT tidak akan dapat dihapuskan bila intervensi hanya difokuskan pada perempuan. Program Konseling bagi Laki-laki adalah bagian dari program Laki-Laki Peduli (MenCare+) yang secara khusus mempromosikan keterlibatan laki-laki dalam mempromosikan kesetaraan jender.

Dalam pelatihan ini, materi yang dibelajarkan antara lain (1) pemahaman tentang seks dan jender, (2) pemahaman mengenai maskulinitas, (3) menjawab pertanyaan mengapa laki-laki ‘pelaku’ melakukan kekerasan, (4) Kekerasan terhadap Perempuan Berbasis gender (KTPBG) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT); karakteristik pelaku kekerasan, pasangan dan anaknya, (5) strategi intervensi berbasiskan model ekologi, (6) model perubahan perilaku, (7) diskusi kasus dan hasil penelitian tentang laki-laki pelaku kekerasan, (8) teknik-teknik intervensi, (9) bermain peran (praktik memberikan konseling), dan (10) debriefing.

Juneman, SCC Community Psychology, BINUS University (kedua dari kanan) mengikuti salah satu sesi dalam Pelatihan Male Counseling
Juneman, SCC Community Psychology, BINUS University (kedua dari kanan) mengikuti salah satu sesi dalam Pelatihan Male Counseling

 

Di samping prinsip-prinsip dan teknik-teknik umum konseling yang dipelajari dalam pelatihan ini, pelatihan ini juga memberikan wawasan mengenai perilaku kekerasan yang menjadi target intervensi pengubahan. Diingatkan bahwa kekerasan itu berwajah banyak dan seringkali berpangkal pada relasi kuasa yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan dalam budaya patriarki (budaya yang mengistimewakan laki-laki; perempuan = ‘second class’). Dengan demikian, ada hal yang spesial dari konseling ini. Program MenCare (Male Counseling) ini memandang kekerasan dalam relasi bukan hanya merupakan persoalan miskomunikasi antar pasangan (sehingga hanya perlu diberikan keterampilan berkomunikasi), bukan hanya persoalan mengatasi rasa marah secara lebih asertif (sehingga hanya perlu diberikan keterampilan mengelola emosi), bukan pula hanya persoalan bagaimana memperlakukan pasangan. Yang sering luput dari perhatian umum, dan ditantang untuk didefinisikan ulang adalah hubungan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan. Sesungguhnya inilah yang dibedah dalam teori-teori feminis, yakni mendudukkan persoalan ketidakadilan jender pada tempatnya dan membongkar relasi yang tidak setara itu.

Pelatihan ini juga memberikan wawasan mengenai siklus kekerasan, serta mengapa korban banyak yang ‘memilih’ tinggal/bertahan di dalam siklus tersebut. Di samping itu, pelatihan ini membekali konselor agar memiliki keyakinan dan sikap yang optimistis mengenai perubahan perilaku dan prosesnya (walau disadari: tidak bisa serta-merta) pada sasaran intervensi, yakni laki-laki pelaku kekerasan, serta tidak lupa berjejaring dengan support systems yang sejalan dengan maksud dan tujuan intervensi. Konselor juga diajak untuk memahami kondisi sosial-kultural masyarakat yang cenderung ‘membela’ hegemoni maskulinitas dan menunjukkan tingkat ‘permisivitas’ terhadap kekerasan. Banyak pula proses legal-formal yang sebaiknya dipahami dan dipertimbangkan oleh konselor, dan oleh karena itu konselor dalam pelatihan ini dipapar dengan peraturan yang berlaku di negeri ini yang relevan dengan kekerasan dalam relasi dan konsekuensinya.

Model ekologis yang lebih komprehensif dalam memetakan sebab-sebab kekerasan memberikan bekal kepada para konselor mengenai kelebihan dan kelemahan dari berbagai penjelasan tentang kekerasan Oleh karenanya, muncul insight bahwa intervensi pun hendaknya diberikan dalam berbagai lapisan ekologi manusia. Di sinilah satu lagi letak kespesialan dari konseling ini, yakni konseling berperspektif ekologis yang menantang dominasi budaya patriarki serta memotivasi ‘power sharing antara laki-laki dan perempuan.

 

Foto Bersama Fasilitator dan Peserta Pelatihan Male Counseling
Foto Bersama Fasilitator dan Peserta Pelatihan Male Counseling

 

Konselor juga diberikan pemahaman mengenai multi-perannya, menegakkan prinsip-prinsip utama konseling, serta bagaimana mengelola dirinya. Semua ini turut dikembangkan melalui bermain peran dan simulasi, yang kemudian dievaluasi melalui sesi-sesi sharing. Yang perlu disadari adalah bahwa dinamika konseling pelaku kekerasan itu jauh lebih fluktuatif dibandingkan dengan dinamika konseling umum, sehingga persiapan dan kapasitas konselor perlu terus ditingkatkan.

Masih banyak rincian pelatihan yang dipelajari dalam konseling ini, yang tidak dapat dijabarkan satu persatu dalam kesempatan ini. Yang jelas, di akhir sesi konseling, seluruh peserta, termasuk Juneman, secara sukarela menandatangani Deklarasi Kepatuhan Pada Prinsip Kesetaraan dan Hubungan Tanpa Kekerasan. Inti dari deklarasi ini adalah pernyataan untuk mempromosikan nilai-nilai keterbukaan, tanpa kekerasan, dan masyarakat demokratis, yang didasarkan pada martabat manusia, pencapaian kesetaraan, dan pemajuan hak-hak asasi manusia dan kebebasan.

 

Pelatihan yang diikuti merupakan kerjasama antara RutgersWPF dengan Yayasan PULIH
Pelatihan yang diikuti merupakan kerjasama antara RutgersWPF dengan Yayasan PULIH

 

Partisipasi dalam kegiatan ini sejalan dengan amanat Rektor BINUS University, Prof Harjanto Prabowo, bahwa BINUS University tidak hanya akan mencapai visinya menjadi World Class University, namun juga betul-betul memberikan kontribusi yang dapat dirasakan manfaatnya, baik secara nasional maupun global, yang dalam pelatihan ini diwujudkan dengan komitmen memfasilitasi perubahan perilaku laki-laki pelaku kekerasan dalam rangka menyejahterakan masyarakat.

 

Partisipasi ini juga merupakan salah satu rangkaian dari Kegiatan Akademik Jurusan Psikologi BINUS University, yakni Kuliah-kuliah Tamu sebagai bagian dari Program Global Learning System (GLS) Mata Kuliah Psikologi Sosial dan Intervensi Psikologi hasil kerjasama antara Jurusan Psikologi dan Yayasan PULIH pada tanggal 10 Oktober 2014 (narasumber: Dr. Rocky Gerung – “Mereview konstruksi sosial yang dilekatkan pada laki-laki“), 24 Oktober 2014 (narasumber: Eko Bambang Subiantoro – “Mengajak laki-laki untuk terlibat pada isu stop kekerasan terhadap perempuan”), 1 November 2014 (narasumber: Dr. Nur Imam Subono – “Melibatkan laki-laki dalam mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan”) dan 8 November 2014 (Irma S Martam – “Social Marketing”), serta Seminar Gender in Justice yang diadakan oleh Mahasiswa Psikologi Sosial dan Intervensi Psikologi (LA64) pada 17 Januari 2015. (JA)

Mahasiswa Psikologi BINUS Melawan Ketidakadilan Jender dengan Seminar Gender in Justice

Pada 17 Januari 2015, Kelas Psikologi Sosial dan Intervensi Psikologi (LA64), Jurusan Psikologi BINUS, di bawah asuhan dosen Juneman Abraham, S.Psi., M.Si., menyelenggarakan Seminar Gender in Justice, sebagai final project dari mata kuliah ini. Audiens dari kegiatan ini adalah mahasiswa-mahasiswi di lingkungan Universitas Bina Nusantara, lebih khusus lagi dari Jurusan non-Psikologi. Seminar ini diselenggarakan di Kampus BINUS Anggrek, Exhibition Hall, Lantai 3, mulai pukul 12:30-16:30 WIB.

Latar belakang seminar ini adalah sebagai berikut: Kasus kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan merupakan fenomena yang telah merajalela di dalam masyarakat. Namun jumlah kasus yang diketahui dan tidak diketahui berbanding sangat besar. Kasus kekerasan ini termasuk dalam fenomena gunung es (iceberg). Konsep ini menyatakan bahwa kasus kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan sebenarnya sangat banyak terjadi, namun yang ditemukan atau dilaporkan hanya sedikit. Hal ini bisa terjadi karena adanya pandangan masyarakat yang menganggap kejadian di dalam keluarga merupakan privasi dan masyarakat tidak berhak ikut campur tangan. Ada juga pandangan masyarakat yang menyatakan bahwa apabila perempuan menerima perlakuan kasar dalam hubungan suami-istri, itu merupakan hal yang wajar dan merupakan kesalahan perempuan dan perempuan memang berhak menerima itu.

 

Namun, apakah perlakuan kekerasan terhadap perempuan merupakan hal yang biologis dan kodrati? Apakah merupakan hal yang secara genetis dan ekologis diberikan kepada kaum? Apakah perempuan memang kodratnya untuk menerima semua kekerasan itu? Tentu saja tidak! Semua pandangan yang mendukung dominasi dan ‘hak’ untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan merupakan sebuah konstruksi. Menurut Malamuth, konstruksi yang menginisiasi pandangan dan pemikiran tersebut merupakan konstruksi kultural yang dibentuk oleh masyarakat itu sendiri yang mempengaruhi pemikiran dan pandangan anggota masyarakat secara umum, Konstruksi kultural ini mendukung dan mendorong tumbuhnya agresivitas dan memandang penggunaan kekerasan sebagai bentuk ekspresi diri, dan bahwa perempuan harus menerima itu.

Melihat masalah tersebut, sebagai final project dari mata kuliah Psikologi Sosial dan Intervensi Psikologi, mahasiswa kelas LA64 jurusan Psikologi BINUS University mengadakan sebuah program intervensi terhadap mahasiswa dan mahasiswi BINUS University dengan tema ‘Gender in Justice‘, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa dan mahasiswi BINUS University terhadap ketidakadilan jender yang ada di dalam masyarakat, serta ingin terlibat dalam pemberian intervensi terhadap masalah yang sebenarnya merupakan kesalahan persepsi yang dibentuk oleh konstruksi sosial.

Tujuan seminar ini adalah: (1) Mengaplikasikan program intervensi sebagai final project mata kuliah Psikologi Intervensi dan Psikologi Sosial, (2) Meningkatkan kesadaran mahasiswa dan mahasiswi BINUS University terhadap adanya ketidakadilan jender di dalam masyarakat, (3) Meningkatkan keterlibatan mahasiswa dan mahasiswi BINUS University untuk melakukan intervensi terhadap ketidakadilan jender di dalam masyarakat. Mahasiswa dan mahasiswi diajak untuk terlibat dalam penegakan keadilan, dan perlawanan terhadap pembenaran persepsi mengenai jender yang merugikan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial selama berabad-abad. Seminar ini diharapkan bukan saja dapat membuka persepsi baru mengenai posisi dan situasi kaum perempuan di masyarakat yang bersistem patriarkis pada umumnya, tetapi juga mengajak kaum pria untuk lebih aktif lagi peduli dalam permasalahan ini.

Seminar ini menghadirkan pembicara Norcahyo Budi Waskito, S.Psi., M.Si. dari Yayasan PULIH. Beliau merupakan alumnus program S1 dan S2 Psikologi, Universitas Indonesia,, dan Koordinator Program MenCare di Yayasan PULIH, dengan aktivitas utama: “Engaging men to stop violence against women and children collaborating with some universities (for media campaign, lecturer, youth group education), media (for media campaign), health institution (for parenting class)”. Beliau memiliki pengalaman sebagai konsultan di Pusat Krisis Fakultas Psikologi UI (Psychosocial Practitioner Course Curriculum and Module Development), di American RedCross (Material Development – Psychological first aid/PFA, Self Care, Domectic Violence, Reproductive Health, Separated Children etc), dan di MPBI (Masyarakat Penanggulangan Indonesia). Ia pernah menjadi trainer dan researcher dengan topik-topik Psychosocial and PFA in Emergency, Crisis Intervention, Psychosocial Group Structured Activity for Child Refugee, Community based Psychosocial Recovery for Women, dan Children Psychosocial Well-being.

Kegiatan Seminar Gender in Justice diawali dengan pemutaran video pendek yang telah dibuat oleh Kelas LA64.

 

Pemutaran video
Pemutaran video

 

Setelah pemutaran video, Seminar dibuka secara resmi oleh Juneman Abraham, S.Psi., M.Si., selaku Dosen Koordinator (SCC) Psikologi Komunitas Jurusan Psikologi BINUS University.

 

Sambutan oleh SCC Community Psychology
Sambutan oleh SCC Community Psychology

 

Setelah pembukaan acara, Wakil Ketua Panitia, Nurlailad Baderiyah, memberikan kata sambutan.

Sambutan oleh Wakil Ketua Panitia

Acara ini dipandu oleh MC, Chika Andina dan Mazaya Dwina, dan moderator Marcellino Yohanes.

MC memberikan keterangan acara
MC memberikan keterangan acara

 

 

Narasumber, Norcahyo Budi Waskito, memberikan paparan di hadapan para peserta
Narasumber, Norcahyo Budi Waskito, memberikan paparan di hadapan para peserta

 

 

Moderator, Marcellino Yohanes, memandu diskusi dan memberikan kesimpulan
Moderator, Marcellino Yohanes, memandu diskusi dan memberikan kesimpulan

 

Dalam paparannya, narasumber, Mas Cahyo (panggilan akrab Norcahyo) menyampaikan poin-poin sebagai berikut:

  • Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) merupakan “Segala tindakan kekerasan berbasis gender memberikan dampak melukai secara fisik, seksual atau mental atau menimbulkan penderitaan pada perempuan, termasuk didalamnya tindakan mengancam, memaksa maupun merampas kebebasan; baik yang dilakukan dalam ruang publik maupun personal/ privat” (definisi PBB).
  • WHO (Fact sheet No: 239) per Oktober 2013 menunjukkan bahwa: (a) 1 dari 3 perempuan dunia (35%) pernah mengalami kekerasan dari pasangan maupun kekerasan seksual yang dilakukan bukan oleh pasangannya; (b) 1 dari 3 perempuan yang punya pasangan (30%) pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual dari pasangannya.
  • Catahu Komnas Perempuan 2013 menyatakan bahwa telah terjadi: (a) 279.760 kasus KtP di seluruh Indonesia; (b) 2.881 kasus KtP di DKI Jakarta; (c) 270.833 kasus kekerasan terhadap istri; (d) 2.507 kasus kekerasan dalam pacaran.
  • Penelitian Partner for Prevention (P4P, UN) tahun 2013 di 6 Negara di Asia Pasifik       terhadap 10.178 laki-laki dan 3.106 perempuan usia 18-49 tahun: (a) 26 – 80 % laki-laki pernah melakukan kekerasan fisik atau seksual pada pasangannya; (b) 10-62 persen pernah melakukan pemerkosaan terhadap perempuan atau anak perempuan.
  • Penelitian P4P tahun 2013 di Indonesia terhadap 2.577 laki-laki usia 18-49 tahun di 3 wilayah (Jakarta, Purworejo, Jayapura): (a) 25-60 % di Indonesia pernah melakukan kekerasan fisik atau seksual pada pasangannya, (b) 17-43 % pernah melakukan pemerkosaan terhadap perempuan atau anak perempuan.
  • Faktanya adalah: Pelaku kekerasan terhadap Perempuan adalah LAKI-LAKI. Meski tidak semua laki-laki pelaku kekerasan, bahkan umumnya mereka tidak mendukung kekerasan terhadap perempuan.
  • Kekerasan terhadap Perempuan bisa menimpa siapa saja termasuk perempuan-perempuan yang dekat dengan kita, seperti ibu, adik, kakak, anak, pacar, istri dll
  • Dampak Kekerasan terhadap Perempuan tidak hanya pada penyintas namun juga berimbas pada lingkungan sekitar (termasuk laki-laki yang berada di lingkungan terdekat dengan penyintas).
  • Laki-laki secara umum harus ikut bertanggungjawab karena (a) sebagian besar pelaku KtP adalah laki-laki, (b) perilaku kekerasan identik dengan laki-laki, (c) jumlah penghuni tahanan sebagian besar laki-laki.
  • Pada umumnya laki-laki bisa memahami dan memiliki pengetahuan yang lebih baik terhadap sikap, tingkah laku dan persepsi mereka sendiri.
  • Laki-laki dewasa biasanya menjadi model atau taudalan bagi anak laki-laki yang lebih muda dan masih bocah.
  • Peran strategis laki-laki untuk melakukan perubahan (posisi laki-laki dalam budaya patriarki, pengambilan keputusan/kebijakan masih didominasi oleh laki-laki).
  • 7P Kekerasan Laki-Laki (Kauffman, Michael. 1999. The 7 P’s of Men’s Violence): (1) Kekuasaan Patriarki, (2) Privilege, (3) Permission, (4) Paradoks Kekuasaan laki-laki, (5) Psychic Armor of Manhood, (6) Psychic Pressure Cooker, dan (7) Pengalaman Masa Lalu.
  • Budaya Patriarki (patri-arkat): Budaya yang dibangun dalam di atas dasar struktur dominasi dan sub ordinasi (hirarki) dimana laki-laki dan pandangan laki-laki menjadi suatu norma. Peran laki-laki sebagai penguasa, sentral. Sistem yang membuat perempuan tetap dikuasai melalui bermacam-macam cara (menggunakan kekerasan sebagai alat mendominasi).
  • Bentuk kekerasan yang dilakukan laki-laki bukan sekedar untuk mempertahankan kekuasaannya terhadap orang lain tapi juga ditimbulkan oleh perasaan atau pemahaman bahwa ia (sebagai laki-laki) memiliki hak-hak istimewa tertentu dalam hidupnya.
  • Kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki tidak akan berlanjut bila tidak ada “reward” dari lingkungan (orang lain) dalam bentuk bentuk pembiaran (sikap persetujuan secara tidak langsung) dari norma sosial, penegakan hukum dan bahkan pendidikan agama.
  • Cara laki-laki mengkonstruksi kekuasaan individual dan sosialnya ternyata secara paradoks merupakan sumber ketakutan, terisolasi, rasa tidak percaya diri, dan kesakitan bagi laki-laki itu sendiri.
  • Karakter kelaki-lakian dibentuk dari pengalaman masa kecil yang sering diwarnai dengan ketidakhadiran ayah/ laki-laki dewasa, kehadiran figur yang meneladani perilaku yang tidak positif atau yang berjarak secara emosional dengan anak (karakter kelaki-lakian yang muncul seperti “tameng” ego yang kaku).
  • Konsep maskulinitas untuk kuat, tegar, tidak cengeng dsb membuat laki-laki menekan ekspresi perasaan untuk memenuhi konsep tersebut (tuntutan maskulinitas). Pola represi ini tetap harus tersalurkan, maka muncul dalam bentuk kekerasan.
  • Laki-laki yang mengalami atau hidup dalam lingkungan yang penuh kekerasan cenderung berpeluang lebih besar untuk memunculkan perilaku kekerasan (mempelajari bahwa cara-cara kekerasan merupakan coping strategy, upaya mendapatkan perhatian, strategi mengelola emosi).

Lebih lanjut, Mas Cahyo menjelaskan tentang “The Triad of Men’s Violence” (Tritunggal Kekerasan Laki-laki), Mitos Laki-Laki & Maskulinitas, Citra Laki-Laki yang Dipromosikan, serta Model Integratif Maskulinitas dan Bagaimana Cara Laki-Laki Melibatkan Menghentikan Kekerasan terhadap Perempuan.

Citra laki-laki yang seharusnya dipromosikan (Michael Flood, 1998): (1) Male-positive, keyakinan laki-laki bahwa mereka bisa berubah, dan juga memberikan dukungan setiap upaya laki-laki untuk melakukan perubahan, (2) Nilai pro-feminist, yakni laki-laki yang memiliki tekad (committed) untuk selalu melawan penindasan terhadap perempuan, seksisme, dan ketidakadilan gender, (3) Marginalized-affirmative. Laki-laki selalu mempunyai tekad untuk menentang segala bentuk prasangka terhadap kalangan marjinal atau minoritas baik karena orientasi seksual, ras dan etnis, maupun transeksual, (4) Memberi ruang pada aktualisasi perempuan, dan (5) Berani mendobrak mitos.

Bagaimana Cara Laki-Laki Melibatkan Menghentikan Kekerasan terhadap Perempuan? (1) Berpikir terbuka terhadap isu KtP dan pelibatan laki-laki sebagai mitra untuk menghentikannya, (2) Carilah informasi tentang KtP dan pahami isu ini dengan sebaik-baiknya, (3) Terlibat dalam gerakan yang menghentikan KtP (menghentikan bila melihat, melaporkan pada pihak berwenang, membuat gerakan menghentikan KtP, menggalang dana, membagi informasi dan kegiatan kontribusi pikiran, tenaga dan dana lainnya), (4) Jadi teladan/ role model bagi laki-laki lain (teman sebaya, kakak kelas, adik kelas, teman di lingkungan) untuk berani berubah menanggalkan citra laki-laki ideal lama dan lebih menghargai perempuan, (5) Proaktif menghentikan KtP di rumah, sekolah, lingkungan tempat tinggal, lingkungan kerja, dan (6) Ajak teman sebaya atau orang lain untuk melakukan perubahan dan terlibat dalam upaya penghentian KtP.

Persembahan musik di awal dan akhir acara
Persembahan musik di awal dan akhir acara

 

Suasana seminar di Exhibition Hall Kampus Anggrek
Suasana seminar di Exhibition Hall Kampus Anggrek

 

Program intervensi berupa seminar ini dilakukan bersamaan dengan penggunaan media-media berupa internet dan media sosial (Blogspot, Twitter, Instagram), media cetak (banner, stiker, poster, dan self-help book), aksesoris (pin), media elektronik (B-Voice Radio), dan Mini Counseling.

 

Sampul Self-help Book yang disusun oleh Mahasiswa LA64

 

Annisa Chika dan Tommy Prayoga memberikan penjelasan tentang penggunaan Self-help Book
Annisa Chika dan Tommy Prayoga memberikan penjelasan tentang penggunaan Self-help Book

 

Peserta seminar ini juga diminta untuk mengisi kuesioner sebagai sarana untuk mengetahui efektivitas seminar dan kanal intervensi lainnya.

 

Peserta seminar mengisi kuesioner. Kuesioner diberikan dua kali, pada saat awal (pre) dan akhir (post) seminar
Peserta seminar mengisi kuesioner. Kuesioner diberikan dua kali, pada saat awal (pre) dan akhir (post) seminar

 

Suasana tanya-jawab peserta dengan narasumber
Suasana tanya-jawab peserta dengan narasumber
Panitia acara melakukan persiapan behind the stage sesaat sebelum seminar dimulai
Panitia acara melakukan persiapan behind the stage sesaat sebelum seminar dimulai

 

 

Di akhir acara seminar ini, Juneman Abraham menyerahkan Sertifikat tanda terima kasih kepada Mas Cahyo selaku narasumber, dan Mas Cahyo memberikan sejumlah kenang-kenangan berupa buku-buku, pin, dan kaos dari Yayasan Pulih/MenCare Program (Laki-laki Peduli) kepada para penanya.

Panitia seminar ini masih akan berhubungan dengan peserta seminar yang membutuhkan mini counseling.

Kegiatan final project matakuliah Psikologi Sosial dan Intervensi Psikologi Kelas LA64 ini sejalan dengan amanat Rektor BINUS University, Prof Harjanto Prabowo, bahwa BINUS UNIVERSITY tidak hanya akan mencapai visinya menjadi World Class University, namun juga betul-betul memberikan kontribusi yang dapat dirasakan manfaatnya, baik secara nasional maupun global, yang dalam seminar ini diwujudkan dengan melawan ketidakadilan jender dalam rangka menyejahterakan masyarakat, dimulai dari lingkungan BINUS University.

Dosen Psikologi BINUS Menghadiri Konferensi Anti-Korupsi

Pada 20 November 2014, dosen Jurusan Psikologi, BINUS University, Juneman Abraham, S.Psi., M.Si. ikut hadir sebagai peserta dalam sebuah konferensi internasional bertajuk “The Role of Shame-based and Guilt-based Culture for Education: A Way to No-Corruption Society” yang diselenggarakan di Auditorium Pusat Studi Jepang, Universitas Indonesia.

Konferensi ini merupakan buah kerjasama Konsorsium yang terdiri atas Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia (PSJ UI), Universitas Padjadjaran, dan Universitas Al Azhar Indonesia, dan didukung oleh Ditjen DIKTI Kemdikbud RI.

Konferensi menghadirkan Pembicara: (1) Robertus Robet (Pakar Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta), yang membahas topik “The Analysis of Indonesian Education System: No-Corruption Curriculum”, (2) Saito Minoru (Kepala Sekolah Jakarta Japanese School)   yang membahas topik “Haji no Bunka Shame and Tsumi no Bunka Guilt in Japanese Education System”, serta (3) Adnan Pandu Praja (Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi) yang membahas topik “National Character Building for No-Corruption Society”.

Di samping pemaparan topik-topik tersebut oleh para pembicara, konferensi ini juga menghadirkan pemaparan hasil-hasil penelitian yang dilakukan oleh para mahasiswa dari universitas-universitas anggota Konsorsium.

Juneman sendiri hadir atas informasi tentang agenda kegiatan ini dari Ketua Jurusan Psikologi BINUS University, Raymond Godwin, S.Psi., M.Si. melalui media sosial. Memang, seminar ini sangat relevan untuk dihadiri, karena Juneman melakukan penelitian yang mengangkat gejala tentang korupsi, yang dibahas dari perspektif psikologis. Di samping itu, ia juga sedang menyelenggarakan payung penelitian di Jurusan Psikologi BINUS University yang berkenaan dengan rasa malu dan rasa bersalah. Sudah terdapat sejumlah skripsi Sarjana Psikologi BINUS yang dihasilkan dari payung penelitiannya tersebut.

Dalam kesempatan konferensi tersebut, Juneman sempat mengajukan pertanyaan untuk didiskusikan mengenai peran ilmu-ilmu sosial dalam pemahaman, pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sejalan dengan penelitian yang sedang ditekuninya, pada 2015 ini Juneman juga memperoleh Hibah Bersaing DIKTI untuk riset dengan topik korupsi.

 

Berikut ini adalah beberapa gambar terkait dengan kegiatan konferensi ini.

 

Juneman Abraham sedang mengajukan pertanyaan (sumber: dokumentasi PSJ UI)
Juneman Abraham sedang mengajukan pertanyaan (sumber: dokumentasi PSJ UI)

 

Paparan Robertus Robet
Paparan Robertus Robet

 

Paparan Saito Minoru (sumber: dokumentasi PSJ UI)
Paparan Saito Minoru (sumber: dokumentasi PSJ UI)