Mencegah korupsi melalui riset ilmiah yang berdampak sangatlah mungkin. Hal ini yang menjadi bahan diskusi para mitra bestari INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi pada 18 Mei 2026 bertempat di Bogor, Jawa Barat. Turut hadir Wakil Ketua KPK, Bapak Prof. Agus Joko Pramono.
Dua tahun yang lalu, kegiatan sejenis turut diadakan bersama Wakil Ketua KPK, Bapak Dr. Nurul Ghufron.
Berikut ini adalah sejumlah dokumentasi. Dalam kesempatan ini, saya memberikan prasaran penerapan praktik sains terbuka pada INTEGRITAS, termasuk data terbuka (open data), opencontributorshipstatement, open rubric, open citation, open acknowledgment/declaration of AI use, serta open research translation.
Coba bayangkan situasi ini : Anda ingin menilai kemampuan seorang koki. Mana yang lebih masuk akal : Langsung mencicipi hasil masakannya untuk merasakan sendiri kualitasnya, ataukah hanya melihat-lihat seberapa mewah dan terkenal restoran tempatnya bekerja?
Tentu saja pilihan pertama yang lebih logis, bukan? Tapi anehnya, dunia akademik kita, yang disinyalir sebagian pihak sebagai “menara gading” tempat ilmu pengetahuan diasah, justru sedang sakit parah : Lebih memilih cara kedua.
Kita sudah terlalu terobsesi dengan proksi, alias jalan pintas berupa angka-angka dan peringkat (indeksasi, penerbit), untuk menilai sebuah karya ilmiah.
Sudah puluhan tahun lamanya, berbagai metrik seperti H-Index, Impact Factor, Quartile dan peringkat jurnal jadi semacam dewa yang menentukan nasib. Para akademisi malah lebih sibuk memikirkan di “restoran” mana tulisan mereka bakal terbit, daripada fokus menyempurnakan “resep” penelitiannya.
Nah, sebagai reaksi terhadap hal ini, muncullah gerakan moral yang disebut Deklarasi San Francisco tentang Penilaian Riset (DORA). Pesannya amat sederhana namun sangat mendasar : Nilailah riset dari keunggulannya sendiri, jangan dari jurnal tempatnya berada.
“Dosa Terobsesi” Jurnal Elit & Mitos Sang Penjaga Gerbang
Ternyata, anggapan bahwa “restoran elit” itu jaminan mutu terbukti keliru total. Sewaktu pandemi COVID-19 kemarin, dua jurnal kesehatan paling bergengsi di dunia, yaitu The Lancet dan The New England Journal of Medicine, sampai harus menarik kembali sebuah artikel karena datanya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Peristiwa itu dikenal sebagai Kasus Surgisphere, dan menjadi bukti nyata : Gengsi bukan berarti integritas terjamin. Restoran paling mewah sekalipun ternyata bisa aja menyajikan racun.
Kasus Surgisphere ternyata bukan kejadian tunggal. Ini bagian dari masalah besar yang menimpa bahkan jurnal paling terhormat sekalipun. Data retraksi membuktikan : Ini adalah masalah sistemik yang berpola, bukan sekadar “insiden kebetulan atau kecelakaan”.
Ambil contoh, jurnal Nature yang pada 2024 menarik artikel stem cell dari 2002 karya lab Catherine Verfaillie. Artikel ini sudah dikutip hampir 4.500 kali — rekor untuk artikel yang ditarik — baru dicabut setelah 22 tahun karena manipulasi gambar dan penulis tak bisa menunjukkan data asli. Kasus serupa di berbagai jurnal (dianggap) elit terus bermunculan: data palsu, plagiat, pelanggaran etika.
Angkanya mencengangkan. Studi besar yang pernah menganalisis 2.047 artikel penelitian dalam bidang biomedis dan ilmu hayati yang diretraksi menunjukkan 67,4% retraksi disebabkan pelanggaran sengaja: penipuan atau dugaan penipuan (43,4%), publikasi ganda (14,2%), plagiat (9,8%), meskipun masuk dalam indeksasi bereputasi PubMed ( sumber: https://www.pnas.org/doi/suppl/10.1073/pnas.1212247109 ).
Kesalahan jujur (honest mistake) hanya 21,3%. Yang lebih mengkhawatirkan, tingkat retraksi naik lebih cepat dari jumlah artikel yang terbit.
Pemberitaan tersebut mendobrak mitos bahwa jurnal bergengsi sama dengan penelitian berkualitas. Justru sebaliknya : Obsesi terhadap jurnal “top” malah menciptakan kondisi subur untuk kecurangan. Persaingan brutal untuk menembus jurnal elit, ditambah iming-iming karier cemerlang dari “terobosan,” mendorong peneliti ke jurang kerentanan berbuat curang.
Di sisi lain, tidak sedikit editor dan reviewer bisa terpesona potensi dampak besar suatu naskah hingga melupakan skeptisisme sehat. Sebagian mereka gagal melakukan pengecekan dasar seperti mempertanyakan asal data.
Jadi, mengandalkan gengsi jurnal sebagai jaminan kualitas bukan cuma malas, tapi juga berbahaya. Setiap penelitian, dari jurnal manapun, harus dinilai dari bukti dan metodenya sendiri, bukan dari nama jurnal yang memuat.
Di ujung yang lain, kita sering sekali memberi label “jurnal predator” ke penerbit yang dianggap abal-abal, yang hanya mengeksploitasi peneliti demi uang.
Namun, coba kita pikir ulang sebentar. Bukankah jurnal-jurnal “terhormat” yang mengunci ilmu pengetahuan di balik tembok bayar mahal (sampai hanya segelintir orang yang dapat mengakses) juga predator buat akal sehat publik?
Label hitam-putih semacam itu (Reputable vs. Nonreputable; Predator vs. Nonpredator) malah membikin kabur tekanan sistemik “terbitkan atau tenggelam” (publish or perish) yang memaksa banyak peneliti mencari jalan pintas, entah ke jurnal yang “dianggap” reputasinya rendah atau yang terlalu tinggi.
RI2, Pengawas Integritas yang Ikut Tersesat
Di tengah krisis kepercayaan ini, muncul metrik baru yang tampak menjanjikan : Research Integrity Risk Index (RI2). Tujuannya mulia, menjadi semacam “pengawas integritas” yang mengukur risiko integritas sebuah universitas. Di saat skandal paper mills (pabrik makalah) dan penipuan data merajalela, kehadiran alat seperti RI2 memang terasa seperti angin segar.
Logika RI2 kedengarannya sederhana dan masuk akal. Skor “risiko integritas” sebuah institusi diukur dari dua hal utama:
Risiko Retraksi: Seberapa sering artikel dari universitas tersebut ditarik kembali karena berbagai masalah – mulai dari kesalahan metodologi sampai kecurangan data.
Risiko Jurnal Bermasalah: Seberapa banyak publikasi dari universitas tersebut yang terbit di jurnal-jurnal yang sudah di-blacklist atau dihapus dari basis data besar (Web of Science, Scopus) karena praktik penerbitan yang buruk.
Dari dua indikator ini, lahirlah skor yang menempatkan universitas dalam kategori risiko, dari “Rendah” sampai “Bendera Merah”. Niatnya baik sekali, menandakan institusi yang profilnya menyimpang dan mungkin punya masalah integritas sistemik.
Namun justru di sinilah letak kontradiksi fundamentalnya. Mari kita kembali lagi ke prinsip DORA: “Jangan nilai riset dari wadahnya (jurnalnya)“. RI2, dalam upayanya mengukur integritas, justru melakukan pengabaian kalau bukan pelanggaran telak terhadap prinsip ini.
RI2 menilai “kebersihan dapur” sebuah universitas bukan dengan memeriksa dapurnya langsung (seperti melihat program pelatihan etika, kekuatan komite pengawas, atau budaya risetnya) tetapi dengan cara menghitung berapa kali “restoran” tempat para kokinya bekerja pernah kena semprit dinas kesehatan (retraksi) atau dicabut izinnya (penghapusan dari daftar).
Hal ini sesat pikir yang sangat berbahaya. RI2 adalah wujud baru dari “jebakan proksi” yang sama, hanya targetnya diganti dari “kualitas” (yang selama ini coba diwakilkan ke Impact Factor dsb) menjadi “integritas”. Indeks ini mengalihdayakan (outsourcing) penilaian integritas ke peristiwa-peristiwa yang terjadi pada jurnal, bukan pada institusi itu sendiri.
Hal ini malah dapat membikin insentif yang salah. Dihadapkan kepada skor RI2 yang jelek, respons paling mudah buat sebuah institusi bukanlah mengerjakan tugas berat berupa reformasi budaya riset, budaya etik, tetapi “mengakali” skornya.
Caranya? Bisa dengan membuat daftar hitam (atau daftar putih) jurnal secara internal, atau bahkan menekan kasus yang seharusnya diretraksi agar tidak terungkap demi menjaga angka. Perilaku ini justru kebalikan dari upaya menumbuhkan integritas sejati.
Tentu saja, RI2 sebenarnya masih ada gunanya, seperti alarm kebakaran di rumah.
Ketika alarm berbunyi keras (angka RI2 tinggi), artinya ada tanda bahaya yang harus segera dicek. Alarm ini memaksa universitas atau lembaga penelitian untuk berhenti dan bertanya, “Mengapa banyak peneliti kita yang tulisannya dicabut atau dimuat di jurnal yang dianggap bermasalah?” Dengan begitu, RI2 bisa jadi pengingat untuk memperbaiki diri.
Tapi mari kita ingat juga, RI2 punya kelemahan mendasar : Kalau alarm bunyi, belum tentu ada kebakaran sungguhan – mungkin hanya masakan yang gosong. Kalau alarm diam, juga belum tentu aman – bisa jadi ada api kecil yang tersembunyi dan belum terdeteksi.
Jadi, mengandalkan alarm semata tanpa memeriksa langsung sumber apinya akan menjadi sebuah kelalaian.
Jalan Pulang : Kembali Menilai Manusia, Bukan Angka
Penyakitnya bukan metrik spesifik (entah itu H-Index, JIF, FWCI, atau RI2) tetapi kecanduan kita pada angka sebagai jalan pintas evaluasi. Solusinya bukan merumuskan angka yang lebih cerdas, tapi keberanian buat berhenti menyembah angka.
Jalan keluarnya bersifat manusiawi. Kita harus kembali ke cara mengevaluasi yang memang prosesual dan butuh banyak sumber daya, tapi jauh lebih adil dan bermakna.
Berikan penghargaan kepada peneliti yang aktif melakukan hal-hal baik untuk membuat penelitiannya lebih berkualitas, dapat dipercaya, dan mudah dipahami orang lain.
Contoh hal-hal baik yang dimaksud : Mendaftarkan rencana penelitian sebelum mulai (supaya pernyataan desain awal penelitian tidak gampang diubah-ubah menyesuaikan dengan hasil akhir). Di samping itu, membagikan data dan cara kerjanya secara terbuka supaya orang lain bisa ikut mengecek (open data, open methods/protocols, open code).
Juga, membuat tersedia bagi publik tulisan awal kita sebelum resmi terbit (supaya bisa memperoleh sebanyak mungkin masukan dulu dari mana-mana, tentu dengan dilabeli sebagai “Pracetak/Pre-Print” agar diperlakukan masyarakat secara tepat sebagai naskah yang belum lolos peer-review).
Ikutlah menilai karya peneliti lain dengan cara yang jujur, membangun/konstruktif, dan sekaligus juga terbuka (mulai budayakan open review, tinggalkan blind review).
Semua kegiatan ini bisa dilihat dan dibuktikan langsung. Ini menunjukkan bahwa peneliti tersebut jujur dan benar-benar ingin memajukan ilmu pengetahuan. Intinya : Hargai peneliti yang transparan dan mau berbagi, bukan yang koruptif, menyembunyikan cara kerjanya.
Lagi : Para peneliti perlu bisa “menjual diri” dengan cara yang yang lebih tepat. Misalnya, saat membuat CV atau profil daring, jangan hanya menulis, “Saya pernah terbit di jurnal A, B, C” atau “Skor saya sekian“.
Tim yang menilai peneliti (untuk performa kerja, seleksi, atau naik jabatan) juga harus berubah. Mereka harus benar-benar membaca karya terbaik si peneliti, bukan terbatas melihat angka-angka (JIF, SJR, dan sebagainya).
Yang dinilai juga jangan hanya tulisan di jurnal, tetapi semua kontribusi (diversifikasi / penganekaragaman pengakuan sumbangsih peneliti ) : data yang dibagikan, program komputer / reagen yang dibuat, mahasiswa yang dibimbing, dan manfaat nyata untuk masyarakat. Intinya, nilai peneliti dari seberapa besar dia berkontribusi, bukan dari seberapa tinggi skornya.
Sudah saatnya para penghuni “menara gading” (bila benar ada) menyadari jika menilai keunggulan dan integritas tidak bisa diwakilkan ke algoritma. Tugas itu butuh kearifan, diskusi, dan penilaian manusiawi.
Hanya dengan begitu kita bisa menyembuhkan penyakit angka ini dan kembali ke hakikat keilmuan : mencari kebenaran dan memajukan kesejahteraan umum, bukan hanya mengoleksi skor.
Penulis: Juneman Abraham (Catatan: Artikel ini tidak mewakili pandangan afiliasi manapun dari penulis.)
Menyampaikan Sosialisasi Integritas Akademik sesuai Permendikbudristek 39/2021 pada Dosen-dosen Institut Teknologi PLN (5 Juni 2024). Event dibuka oleh Rektor IT PLN Prof. Dr. Irwa Garniwa.
Diliput oleh Media Indonesia untuk buku yang ditulis: Melawan Korupsi Ilmu: Trajektori Sains Terbuka dan Psikoinformatika (9 Juni 2024).
Menjadi Narasumber KPK RI untuk Penulisan Jurnal INTEGRITAS (30 Oktober 2024).
Menjadi narasumber Psychology from the East and Psychology from the West International Conference (PEWIC) 2024 di Universitas Indonesia dengan topik Unethical Practice in Research (20 Juli 2024).
Hadir dalam event DAAI TV Goes to Campus: Exploring Media: Navigating the World of Journalism and News Reporting. DAAI TV mengajak para mahasiswa dari jurusan Sastra Mandarin dan Ilmu Komunikasi untuk menonton program Jelajah Budaya Tionghoa Nusantara, episode “Nyala Toleransi dari Bagan Siapi-Api” dan memelihara nilai toleransi (17 Mei 2024).
Menggelar Expo Skripsi Artikel Ilmiah (1 Agustus 2024, 17 September 2024). Expo ini adalah platform bagi mahasiswa untuk mengkomunikasikan hasil karya ilmiah mereka, serta untuk membangkitkan semangat penelitian di kalangan akademik.
Sosialisasi SONA System (16 Juli 2024) – platform kolaborasi partisipasi riset – yang akan dikembangkan BINUS menjadi Crowdbees.
Membuka The 1st BINUS Summer School on Artificial Intelligence 2024 yang diselenggarakan oleh Center of Excellence Humanitarian AI yang dipimpin Prof. Dr. Widodo Budiharto (25 Juni 2024).
Membuka The 1st International Conference on Eco-Friendly and Zero Waste yang dipimpin oleh Mulyani Karmagatri (RIG Leader BINUS University) (8 Oktober 2024). Dalam event ini, saya berjumpa dengan Prof. Jacob Soemarjdo, Pelopor Kajian Filsafat Indonesia dan Pemerhati Sastra.
Sejak 2019, saya membantu Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai Reviewer Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS. Pada 27 Februari 2024, KPK mengadakan pertemuan dengan sejumlah mitra bestari di Surakarta untuk pengembangan jurnal ini. Jurnal ini memberikan basis ilmiah bagi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dari KPK hadir Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H. Diantara reviewer yang hadir adalah Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li (Universitas Sumatera Utara), Laode M. Syarif, SH., LL.M., Ph.D. (Universitas Hasanudin, Eks-Komisioner KPK, Executive Director at KEMITRAAN), dan Feri Amsari, S.H., M.H., LLM. (Universitas Andalas) – yang juga pemeran film Dirty Vote.
Di samping membicarakan penguatan jurnal, Pimpinan KPK bersama para pegiat INTEGRITAS juga membincangkan situasi terkini pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.