Monthly Archives: March 2026

Lebaran: Antara THR Keluarga dan Urbanisasi

Setelah Idul Fitri 2026, saya berkesempatan berbagi dengan Harian Kompas dan BINUS TV, masing-masing mengenai fenomena urbanisasi dan THR dalam keluarga.

Ke Jakarta aku kan kembali//walaupun apa yang kan terjadi//ke Jakarta aku kan kembali//walaupun apa yang kan terjadi.

Demikian refrein lagu legendaris berjudul ”Kembali ke Jakarta” karya Koes Plus yang sangat lekat di telinga orang Indonesia dari generasi ke generasi. Lagu ini seperti gambaran daya tarik Jakarta sebagai tujuan utama untuk menyambung hidup. Orang rela meninggalkan kampung halamannya demi kembali bekerja di Jakarta.

Salah satunya adalah Nashrullah Arifin (27) yang bekerja sebagai konsultan pajak. Sekembali ke Jakarta seusai cuti panjang Lebaran di kampung halamannya di Malang, Jawa Timur, ia merasa suatu kejutan budaya (culture shock).

Selama sepekan berada di kampung halaman, Nashrullah mengaku, ritme hidupnya berjalan jauh lebih santai. Namun, begitu menjejakkan kaki kembali di Jakarta, ia langsung dihadapkan pada realitas Ibu Kota yang serba cepat.

”Kita kan balik ke kampung slow down. Begitu seminggu sudah di kampung, balik ke Jakarta lagi rasanya kayak dar-der-dor. Langsung cepat lagi geraknya,” tutur Nashrullah, Selasa (24/3/2026).

Kelelahan fisik akibat perjalanan turut memperberat masa adaptasi awalnya. Nashrullah beserta istrinya menempuh perjalanan darat semalaman menggunakan bus dari Malang dan baru tiba di Jakarta pada pagi hari. Meskipun mereka bisa tidur di bus, kualitas istirahat di kendaraan dinilai jauh berbeda dengan tidur di kasur rumah.

Setibanya di Jakarta, alih-alih langsung beraktivitas, mereka masih harus membersihkan tempat tinggal yang dibiarkan kosong selama sepekan lebih. Namun, rasa letih yang mendera membuat keduanya memilih untuk langsung beristirahat guna membayar utang tidur.

Menurut Nashrullah, tantangan psikologis sesungguhnya baru terasa ketika ia harus kembali menghadapi rutinitas pekerjaan. Setelah tubuh dan pikiran telanjur terbiasa dengan ritme liburan yang santai, menyalakan kembali ”mesin” produktivitas nyatanya butuh waktu pemanasan. Ada jeda adaptasi yang harus dilalui untuk bisa mengembalikan fokus dan kebiasaan profesionalnya.

”Waktu balik kerja di Jakarta tuh kayak harus adaptasi lagi habit-nya kayak apa. Hampir agak lupa gimana caranya kerja,” ujarnya sembari tertawa.

Rasa lelah juga masih dirasakan Nia (30), seorang tenaga teknologi laboratorium medis di Jakarta Barat. Ia sudah harus langsung bekerja sejak Senin (23/3) pagi meski baru tiba dari Sukoharjo, Jawa Tengah, 30 menit sebelum jam kerja. Ritme kehidupan yang serba cepat kembali dijalani.

”Ya, karena kita harus bekerja memenuhi kuota dompet setiap hari,” ujar Nia sambil tertawa saat ditemui di kantornya.

Lapangan kerja

Ketika merasa lelah, Nia teringat saat mencari pekerjaan seusai lulus sekolah menengah kejuruan pada 2013. Saat itu, ia melamar pekerjaan di sekitar kampung halamannya seperti Sukoharjo, Surakarta, hingga Klaten, Jawa Tengah, meski hasilnya nihil. Akhirnya, Nia mencoba melamar di luar Jawa Tengah dan memperoleh pekerjaan di Jakarta.

Belum lagi, ia dikuliahkan oleh perusahaannya hingga jenjang diploma empat. Berkat penghasilannya yang diperolehnya sekarang, Nia dapat membantu pendidikan kedua adiknya hingga lulus kuliah. Ia juga mendapatkan fasilitas tempat tinggal dan jaminan kesehatan, meski ia harus bekerja mulai Senin hingga Sabtu.

Karena sudah lama tinggal di Jakarta, Nia sudah terbiasa dengan kemacetan jalan dan polusi udara di Ibu Kota. Segala kesemrawutan Jakarta tak lagi menjadi persoalan baginya. Berbeda dengan ketika awal merantau tiga tahun lalu, Nia mengaku perlu banyak beradaptasi dengan situasi dan ritme kerja di Jakarta.

Meskipun waktu berjalan begitu cepat dan melelahkan, banyak orang rela berbondong-bondong datang ke kota yang menyandang status sebagai kawasan aglomerasi terpadat di dunia ini. Menurut laporan World Urbanization Prospects (WUP) yang diterbitkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), jumlah penduduk Jakarta pada 2025 mencapai 42 juta jiwa.

Berdasarkan data kependudukan semester I tahun 2025 dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk administratif DKI Jakarta tercatat sebanyak 11.010.514 jiwa. Jumlah tersebut menurun 27.702 jiwa dibandingkan dengan semester II-2024.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto menjelaskan, angka 42 juta dari WUP bukan penduduk yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Jakarta. Angka tersebut merupakan jumlah aktivitas masyarakat megapolitan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang terpusat di Jakarta.

Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Sabtu (21/3), memperkirakan sebanyak 10.000 hingga 12.000 pendatang baru mengadu nasib di Jakarta seusai Lebaran 2026. Angka tersebut hampir sama dengan perkiraan tahun 2025, yakni 10.000 sampai 15.000 orang.

Panggung paling terang

Saat dihubungi, ahli psikologi sosial dari Binus University, Juneman Abraham, berpandangan, Jakarta ibarat panggung teater yang lampunya paling terang. Meskipun sesak dan bising, aktor-aktor hebat dari daerah tidak punya pilihan selain tampil di Jakarta. Sebab, di kampung halaman mereka tidak pernah diberi lampu dan naskah yang layak.

Sejarah urbanisasi Indonesia bukan hanya perpindahan penduduk, melainkan pemusatan napas kehidupan yang menciptakan ketergantungan ekologis. Pembangunan daerah sering kali terjebak pada tataran fisik seperti jalan dan jembatan yang megah, tetapi gagal menyentuh ekonomi warga di bawah. Akibatnya, persepsi kendali kehidupan pada warga di daerah tetap rendah.

”Mereka merasa tidak punya agensi atau kontrol atas nasibnya jika tetap tinggal di desa yang sunyi peluang. Jakarta seolah menjadi satu-satunya panggung di mana agensi individu bisa ’berbunyi’, meskipun harus dibayar dengan kebisingan dan polusi yang mengasingkan manusia dari kemanusiaannya,” jelas pengurus Ikatan Psikologi Sosial Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) tersebut.

Menurut Juneman, kegagalan pembangunan daerah selama ini dipelihara oleh narasi terselubung bahwa daerah belum siap atau masyarakatnya kurang kompetitif. Hal itu merupakan sebentuk kekerasan simbolik yang membuat ketimpangan dianggap sebagai kesalahan mentalitas warga, bukan kegagalan struktur.

Dalam konteks ini, arus balik ke ibu kota adalah sebuah protes tanpa kata. Rakyat memilih, tetapi pilihan mereka disetir oleh struktur yang tidak adil. Selama narasi pembangunan hanya fokus pada fisik tanpa merombak distribusi kekuasaan dan modal, Jakarta akan tetap menjadi pelarian yang dipaksakan. Karena rakyat sibuk untuk bertahan hidup di Jakarta, mereka cenderung tidak memiliki energi untuk menggugat ketimpangan struktural yang lebih besar.

”Kita harus berhenti menyalahkan mentalitas pemudik dan mulai menggugat sistem yang membuat mereka merasa asing di rumah sendiri. Pemerataan sejati bukan hanya soal menyemarakkan gedung dan fasilitas, tetapi memindahkan kedaulatan ekonomi agar setiap orang memiliki kontrol perilaku yang nyata untuk berdaya di daerah asalnya,” kata Juneman.

Kisah Nia, Nashrullah, dan Ridha memperlihatkan, Jakarta bukan sekadar kota tujuan, melainkan ruang pertaruhan. Di tengah riuhnya arus balik pascaLebaran, Jakarta memanggil dengan janji kesempatan, sekaligus menuntut daya tahan.

(Oleh Prayogi Dwi Sulistyo, Willy Medi Christian Nababan

26 Mar 2026 08:00 WIB)

Di Balik Amplop Lebaran: Cerita Relasi Keluarga dan Ekspektasi Sosial

Kasus LPDP, Lapis Moralitas Awardee dan Publik

“Cukup aku saja yang WNI, anakku jangan”. Ungkapan DS, seorang penerima beasiswa LPDP, ini telah menyulut baik kritik konstruktif maupun peradilan masal yang riuh (cancel culture) di jagat maya.

Kritik mengenai pelanggaran “kontrak psikologis” DS tentu valid. Walaupun secara “kontrak legal”, DS telah menyelesaikan “kewajiban mengabdi dari LPDP” pasca lulus studi, sebagai penerima beasiswa negara, ia tidak diharapkan merendahkan nama negaranya sendiri.

Kendati begitu, respons netizen dengan cepat bermutasi menjadi sesuatu yang jauh lebih gelap. Tampak sebuah obsesi komunal untuk “menguliti” kehidupan pribadi sang “pelanggar moral” hingga ke tulang-tulangnya. Jejak digital masa lalu digali. Tangkapan layar (screenshoots) foto, video, nama lengkap, dan riwayat status media sosial serta percakapan DS diekspos tanpa sensor di berbagai platform, termasuk platform media massa lokal maupun nasional.

Lebih disayangkan lagi, muncul tren “psikoanalisis amatiran”. Sejumlah netizen dengan leluasa membedah ruang-ruang paling privat dari sejarah hidup DS. Hubungannya dengan sang ayah dianalisis. Interaksinya dengan psikolognya dibongkar. Dugaan mengenai trauma-trauma masa lalunya dijadikan amunisi untuk menciptakan kalimat-kalimat yang “tampak bijaksana” untuk ber-”kultum”. Seolah-olah kehidupan DS dapat begitu saja dijadikan materi pembelajaran (lessons learned), tak jarang guna meraup atensi (views, likes)kepada akun sang netizen sendiri, tetapi tanpa verifikasi dan persetujuan (consent) DS.

Padahal DS bukan tokoh masyarakat. Ia adalah seorang pribadi yang juga memiliki privasi yang layak dihormati, betapapun sikapnya dinilai “kasar” dan “antisosial”. Justru mata rantai semacam ini harus diputus, bukan diteruskan. Jika “kasar” dibalas “menguliti” dan “antisosial” ditimpali dengan “penafsiran serampangan” kehidupan seseorang untuk menjadi konsumsi sosial, bukankah justru kita memelihara mata rantai tersebut?

Walau DS merupakan influencer, sudah saatnya kita memisahkan influencer dari label tokoh masyarakat yang seolah memiliki mandat menjadi kompas moral. Ini akan menjadi langkah sehat untuk memanusiakan kembali individu di balik tayangan media sosial. Memposisikan DS sebagai pelaku industri kreatif adalah lebih tepat, sebagai cara melindungi masyarakat itu sendiri dari ekspektasi emosional berlebihan kepada persona di media sosial. Perlu ditambahkan juga, justru karena bukan tokoh masyarakat, influencer di China kini wajib disertifikasi untuk melindungi publik.

Pada titik ini, kita harus berhenti sejenak dan melakukan otopsi terhadap nurani kita sendiri. Apakah komentar yang beredar sejauh ini semuanya masih berada di relnya – sebagai bentuk kritik sosial yang menuntut pertanggungjawaban LPDP maupun awardee-nya, atau kita sudah jatuh menjadi pelaku perisakan brutal yang dibungkus jubah justifikasi moral?

Belajar dari Teman Afrika

Berakar pada filosofi Ubuntu – yang sering diterjemahkan secara puitis sebagai “Saya ada karena kita ada” (I am because we are), Thaddeus Metz yang berkiprah di Afrika Selatan berargumen bahwa moralitas tidak berpusat pada otonomi individu yang terisolasi, melainkan pada kualitas relasi antarmanusia. Belajar dari filosofi ini sangat relevan bagi kita di Indonesia, lebih-lebih mirip nilai Gotong Royong yang menjadi kekayaan komunal bangsa kita.

Sebuah tindakan, menurut Metz, dianggap benar secara moral jika mempromosikan harmoni dan membangun komunitas. Sebaliknya, tindakan itu salah jika menciptakan perpecahan, permusuhan, dan merusak relasi antarmanusia. Harmoni ini ditopang oleh dua pilar utama: Identity (identitas bersama, rasa saling memiliki, kesediaan untuk hidup bersama) dan Solidarity (solidaritas, empati, dan kepedulian aktif terhadap kesejahteraan satu sama lain).

Dalam konteks sejarah Konferensi Asia Afrika (KAA) April 1955 di Bandung – yang sebentar lagi kita peringati – perlu ditekankan bahwa “solidaritas” bukanlah sekadar retorika, melainkan manifestasi dari “Spirit Bandung” yang memperkuat jembatan epistemologis para pendahulu kita di KAA. Bahwa pemulihan martabat bukan hanya perkara kemerdekaan secara administratif, melainkan moralitas yang memanusiakan sesama (humaneness) sebagai antitesis terhadap individualisme Barat yang punya catatan kelam eksploitatif.

Jika kita meletakkan kasus DS dan reaksi sejumlah netizen di atas meja bedah etika relasional ini, kita akan melihat kompleksitas dari dua lapis pelanggaran moral yang terjadi secara bersamaan.

Photo by Ugip on Unsplash

Lapis Pertama: Putusnya Solidaritas

Mengapa publik begitu marah kepada DS (dan juga suaminya)? Dalam kacamata Metz, tindakan mereka adalah bentuk pelanggaran berat terhadap relasi komunal. Dana LPDP pada hakikatnya adalah kristalisasi dari keringat rakyat, sebuah wujud solidarity dari negara untuk mengangkat kapasitas warganya dengan harapan ia “kembali” untuk membangun komunitasnya.

“Kembali” di sini secara fundamental sebenarnya tidak mesti secara fisik/geografis, melainkan utamanya secara psikologis. Misalnya adalah memiliki imajinasi baru tentang Indonesia yang lebih baik (meminjam konsep Imagined Communities dari Benedict Anderson), yang mendorong diri sendiri maupun orang lain untuk mewujudkan imajinasi tersebut. Namun yang terjadi pada kasus DS bukan hanya tiadanya re-imajinasi itu, malahan “imajinasi yang dirusak” tentang Indonesia (de-imajinasi).

Pernyataan antipati terhadap kewarganegaraan Indonesia (“biar aku saja yang WNI…”) secara langsung merobek pilar identity. DS secara sadar memisahkan diri dari ikatan psikologis kebangsaan. Di samping itu, caranya mengangkat paspor WNA menjadi semacam simbolisme penolakan untuk berbagi jalan hidup (sharing a way of life) dengan masyarakat yang membesarkannya. Kemarahan netizen pada tahap awal ini adalah reaksi yang sangat rasional dan sosiologis dari sebuah komunitas yang merasa dikhianati kontrak psikolgis-relasionalnya.

Lapis Kedua: Kanibalisme Sosial

Kendati demikian, kita ternyata sampai juga pada ironi dan tragedi etisnya. Niat awal netizen untuk “menegakkan keadilan” justru berbalik menjadi tindakan sejumlah mereka yang sama-sama bangkrut secara moral menurut kerangka relasional Metz.

Menuntut akuntabilitas institusional dari LPDP (baik sistem wawancara, sistem skrining esai, atau sistem apa saja yang eksplisit mengenai kontribusi awardee)serta pertanggungjawaban dari awardee adalah tindakan yang bertujuan memperbaiki sistem. Akan tetapi, menguliti kehidupan pribadi, melakukan doxing, dan menjadikan kondisi kesehatan mental serta dinamika keluarga seseorang sebagai tontonan publik adalah tindakan yang secara radikal menghancurkan martabat manusia.

Dalam teori moral relasional Metz, menghukum seseorang yang dianggap “pelanggar moral” tetap ada batasannya. Hukuman atau sanksi sosial tidak boleh dilakukan dengan cara yang secara permanen memutus kapasitas sang pelanggar untuk kembali berelasi dengan komunitas.

Tindakan “psikoanalisis jalanan” yang dilakukan sejumlah netizen, dengan mendiagnosis trauma masa lalu di status atau pun kolom komentar media sosial, bukanlah upaya empati untuk memahami, melainkan upaya dehumanisasi; sepositif apapun kata pengantar, “bungkus/kemasan”, dan tone pengkalimatannya (misalnya, yang terpantau di media sosial, “Apabila kita mencoba berempati dan mencari tahu apa yang mungkin menjadi penyebab….. dengan ayah… dengan psikolog…. With all due respect…. Saya memahami hati dan jiwa kamu yang terluka dan mengalami trauma… Itulah mengapa kamu melawan dunia ini… Dengan luka sebanyak itu…. Saya mendoakan …..”).

Ketika ruang psikologis seseorang ditelanjangi dan rekam jejak digitalnya diubah menjadi objek superioritas moral, sejumlah netizen tertentu sebenarnya sedang memproduksi siklus disharmoni baru. Mereka gagal mempraktikkan simpati, lebih-lebih empati. Alih-alih merawat kesehatan mental komunitas dan memperbaiki relasi sosial yang retak, mereka justru menciptakan ekologi digital yang beracun, sarat patronisme, dan anti-harmoni. Hal ini merupakan bentuk “kanibalisme sosial” di mana kita merasa suci dengan cara memangsa titik lemah orang lain.

Mari Tetap Etis

Sebagai masyarakat yang hidup di era psikoinformatika, di mana perilaku manusia dan rekam jejak digital saling bertautan erat, kita membutuhkan kompas etis yang kuat. Berpijak pada etika relasional, beberapa rekomendasi etis dalam merespons pelanggar moral di ruang publik dapat disarankan.

Pertama, fokuslah pada substansi masalah, yakni pelanggaran kontrak psikologis-sosial dan kewajiban moral terhadap negara. Silakan mempertanyakan akuntabilitas sistem LPDP. Namun, tariklah garis batas yang tegas di situ. Menyerang privasi, mengungkit sejarah pengasuhan orang tua, mengangkat cara berpakaian atau ber-make up, atau bahkan membedah ruang terapi psikologis seseorang sama sekali tidak relevan dengan kerugian negara dan murni merupakan agresi yang merusak relasi kemanusiaan – sebijak apapun kalimat yang digunakan.

Kedua, hentikan praktik pseudo-psikologi (psikologi semu) di ruang publik. Ilmu psikologi diciptakan untuk memulihkan, bukan untuk menjadi guillotine digital. Mengaitkan perilaku buruk seseorang dengan trauma masa lalunya, atau mendiagnosis kondisi kejiwaannya bermodalkan potongan-potongan status media sosial masa lalu, adalah praktik niretika. Hal ini merendahkan kompleksitas jiwa manusia menjadi sekadar bahan gunjingan murahan dan mendistorsi pemahaman masyarakat tentang kesehatan mental (mentah health)yang sesungguhnya.

Ketiga, pilih keadilan restoratif di atas retributif. Etika relasional Ubuntu menuntut kita untuk mencari pemulihan harmoni, bukan balas dendam (baik langsung maupun tak langsung) yang merusak. Mempermalukan seseorang – baik dikemas dengan eufemisme, sinisme, satir, maupun dengan ungkapan barbar – hingga dapat membuat kesehatan mentalnya hancur lebur tidak akan memberikan nilai tambah sepeser pun pada uang negara. Desakan publik harus diarahkan pada solusi yang memulihkan (restorative), bukan pada penghancuran karakter yang membabi buta (destructive).

Keempat, jaga martabat relasional. Kita perlu menyaadari bersama-sama bahwa cara kita memperlakukan orang yang bersalah adalah cermin langsung dari kualitas peradaban kita. Kita bisa membenci tindakannya, tetapi kita tidak berhak melucuti status kemanusiaannya.

Kelima, tinggalkanlah jenis ilmu psikologi yang “mempopulerkan individualisasi”, sebaliknya terapkan sudut pandang yang lebih utuh. Saya telah mengusulkan, misalnya, para profesor yang memperoleh tunjangan kehormatan dari negara ini hendaknya dapat berperan sebagai mentor yang membersamai penyusunan peta jalan (roadmap) kontribusi para awardee LPDP sesuai dinamika perkembangan terkini sejak mereka masih di rantau.

Jangan-jangan perilaku para awardee mulai dari yang disengegad secara identitas ke-Indonesia-an, yang “kabur aja dulu”, yang tidak solider, adalah cermin kehilangan kompas karena minimnya keteladanan dari para profesor, lebih-lebih dari para pejabat publik di negeri ini. Mari kita tidak lupa menagih secara tegas peran kontekstual mereka, malah jauh lebih tegas dari kita menagih seorang DS!

Menguliti pelanggar moral mungkin memberikan kepuasan instan, sebuah euforia semu dari ilusi superioritas moral. Namun, euforia itu menyisakan luka komunal yang dalam.

Jika kita mengkritik seseorang karena ia kehilangan rasa hormat pada komunitas dan negaranya, jangan sampai dalam proses mengkritik itu, kita sendiri kehilangan rasa hormat pada nilai-nilai dasar kemanusiaan kita.

Penulis: Juneman Abraham – Profesor Psikologi Sosial BINUS University, Academic Advisory Baord Member dari ASEAN Research Network (ARN), dan Anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI)

AI in the Global South: Mirrors, Cracks, and the Indonesian Reality

The rapid evolution of Generative AI (GenAI) is no longer a futuristic concept but a present
reality reshaping global classrooms. For countries in the Global South, including Indonesia, AI
presents a dual-faced phenomenon: it offers an opportunity to provide high-quality, equitable
education, yet it threatens to widen the existing achievement, digital, and socio-economic
divide.


This webinar centers on the seminal work, Artificial Intelligence and Education in the Global
South
, authored by a distinguished Harvard Professor, Fernando Reimers and team. By bridging theoretical insights with the practical realities of Indonesian policy and academia, this session aims to chart a course for an AI-integrated educational future that prioritizes equity, agency, and integrity.

Speakers & Panelists
● Fernando Reimers, Professor of Harvard GSE
● Callysta Thony, Graduate Student Harvard GSE

Juneman Abraham’s remarks on this webinar:

Good morning, Good afternoon, Professor Reimers and friends from around the world. I am speaking to you from Jakarta, a city that never sleeps, mostly because we are constantly trying to navigate the future.

I spent my weekend with your book, ‘Artificial Intelligence and Education in the Global South.’ Your ‘Systems Perspective’ is a remarkably clear mirror. But as I looked into it, I saw some deep, unsettling cracks; cracks that reflect the messy, beautiful, and challenging reality of our Indonesian archipelago. Today, I want to show you what happens when your ‘Global Systems’ meet our ‘Local Struggles.’

In Indonesia, we are currently in a national ‘head-to-head’ over Tuition Fees, or UKT (uang kuliah tunggal). Our officials recently called higher education a ‘tertiary luxury’, like a designer handbag rather than a fundamental right.

In this business-driven model, AI risks becoming a ‘cost-cutting’ engine rather than an empowering one. Why pay for empathetic human mentors when you can offer a cheap, automated bot? This creates a tragic paradox: we tell students AI is a ‘leapfrog’ tool, yet the cost of the digital infrastructure is passed down to them through hiked fees. If a student in a remote village is priced out because of the ‘cost of progress,’ then AI isn’t a bridge; it’s a high-tech fence.

This leads to a cultural pathology: the ‘Joki’ or ghostwriting industry. The “Joki” (ghostwriting) industry in Indonesia is not just a technical glitch, but a failure of the Psychological Contract fueled by a “shortcut culture” (In Indonesia, we have a term: ‘Mental Terabas, Mental Jalan Pintas’). When students feel they are ‘buying’ a degree at a premium price, they naturally look for the most efficient way to get the ‘product.’

Our RI-Square (Integrity Risk Index) data shows a crisis of academic honesty. Based on RI-Square (Integrity Risk Index) data, AI often acts as “oxygen” for these practices by serving as a Moral Buffer. This phenomenon triggers Moral Disengagement, where technology masks the human face behind the work, making cheating feel like mere “process optimization” rather than an ethical violation.

Without bold policy intervention, we risk being trapped in a hollow loop of automation. If we don’t change how we evaluate students, i.e. shifting from testing final texts to being ‘Orchestrators’ of the learning process; we are simply paying machines to lie to other machines, while the soul of education disappears. The solution is not just better AI detectors, but by strengthening human connections through Formative Assessment. We must shift the focus from the final output to the learning process, ensuring AI empowers student agency rather than dissolving intellectual integrity within a transactional system.

Finally, we must talk about the humans. Professor, you envision teachers as ‘Orchestrators.’ But in Indonesia, many lecturers earn below a living wage. An exhausted, underpaid faculty cannot safeguard a system, no matter how advanced the AI is.

Furthermore, our agencies, like BRIN, focus heavily on top-down research. We have a policy vacuum for Citizen Science. If our AI models only reason through Western logic, they will erase our local wisdom of ‘Gotong Royong’ (communal help). We don’t just want AI that speaks Indonesian; we want AI that thinks through our indigenous logic and empowers the farmer, not just the bureaucrat.

Professor Reimers, I leave you with these provocations for your session:

  1. On policy – How do we act on integrity risks like RI-Square without fear of hurting graduation statistics?
  2. On justice – How do we stop AI from becoming an extra burden for students from low-income families, making the digital divide even wider than before?
  3. On sovereignty – How can your framework help us pressure agencies to treat science as a ‘democracy’, i.e. validating the knowledge of ordinary citizens?

Let us ensure that AI in the Global South leads to the professionalization of our people, not their replacement. Thank you.