Category Archives: Academic

Psikolinguistik Umpatan (dan Usiran) Mahasiswa

Gerakan mahasiswa di Indonesia tengah mengalami pergeseran pendulum sosiopsikolinguistik. Ruang publik akademis yang membincangkan nasib rakyat tidak lagi didominasi oleh debat kelas atau mimbar formal yang mandek pada labirin teori, asas hukum normatif, maupun ideologi abstrak. Alih-alih, ruang-ruang itu kini dihentakkan oleh ledakan umpatan, plesetan kasar, hingga aksi penolakan fisik yang dramatis. 

Fenomena terbaru di Universitas Gadjah Mada, di mana massa mahasiswa secara demonstratif melancarkan umpatan bahkan membubarkan forum diskusi elite penguasa seperti Nusron Wahid, Budiman Sudjatmiko, dan Sudaryono – serta aksi walkout dan pengusiran serupa di forum-forum mahasiswa lainnya – menandai tahapan kulminasi dari kemarahan sosiopolitik yang meluap. 

Melihat rentetan peristiwa ini semata-mata sebagai potret kemerosotan adab atau hilangnya tata krama ketimuran adalah simplifikasi yang keliru. Hal ini adalah gejala psikologi politik yang mendalam; sebuah ekspresi perlawanan ketika saluran komunikasi formal dirasakan telah buntu dan dikooptasi secara sistemis oleh kekuasaan untuk “menyucikan kebijakan” yang diperbuatnya.

Secara ekonomi politik, bahasa kritik yang tajam ini lahir dari kontradiksi material yang sangat telanjang. Ketika masyarakat disuguhi realitas robohnya puluhan ribu sekolah dasar, kemiskinan guru honorer, dan jeritan mahalnya biaya kuliah, negara justru memprioritaskan anggaran populis ratusan triliun rupiah dengan tata kelola yang koruptif. 

Ketika para elite politik yang abai (ignorant) – bahkan memfasilitasi – kebijakan yang timpang ini datang ke forum-forum mahasiswa, kehadiran mereka dibaca sebagai upaya infiltrasi untuk menjinakkan daya kritis. Dalam kebuntuan inilah umpatan lahir sebagai interupsi darurat. 

Bahasa yang kasar bertindak sebagai proyektil politik untuk merobek topeng kesantunan teknokratis para elite dan memaksa publik melihat hak-hak rakyat yang sedang dikorbankan.

Psikolinguistik Umpatan

Secara psikolinguistik, umpatan kasar berfungsi sebagai alat bela diri politik. Konteksnya, kelompok elite penguasa sepanjang sejarah memang cenderung memonopoli kepatutan berbahasa dengan istilah teknokratis yang halus guna menyamarkan dampak destruktif kebijakan mereka. 

Menuntut mahasiswa bersikap “sopan dan santun” di hadapan “kebebalan struktural-feodal birokrasi yang disamarkan” sama saja dengan mendikte ketundukan mereka. Ketika mahasiswa mengubah diksi menjadi pelesetan tajam seperti “Maling Berkedok Gizi”, terjadi penyederhanaan kognitif yang merangsang kesadaran moral masyarakat awam secara instan bahwa ada ketidakadilan material yang nyata. Umpatan ini menjadi katarsis psikologis kolektif sekaligus pencabutan otoritas moral elite oleh komunitas akademis.

Perlawanan linguistik yang menabrak “batas kesopanan borjuis” ini memiliki jangkar sejarah yang kuat di Asia. Kita bisa melacaknya pada propaganda Marcelo H. del Pilar di Filipina (1888) lewat pamflet doa satir yang vulgar untuk mengikis rasa takut rakyat atas tirani penguasa berkedok agama. 

Pola serupa mewujud pada gerakan mahasiswa Undongkwon di Korea Selatan (1980-an) yang menggunakan umpatan pasar dalam tarian topeng tradisional (talchum) untuk mendobrak “kesantunan” rezim militer serta kartel bisnis raksasa. Di era modern, karikatur sardonik Zunar dan musik satire Namewee di Malaysia yang mendemistifikasi kesakralan rezim, hingga gerakan bahasa sandi “Kepiting Sungai” (Hexie) di China membuktikan bahwa sarkasme adalah senjata utama kelas tertindas guna merebut kembali kedaulatan berpikir mereka.

Photo by Markus Spiske on Unsplash

Sejarah kita pun mencatat track record serupa. Tengok saja bagaimana Marco Kartodikromo di era kolonial secara sadar menggunakan bahasa Melayu rendah yang dianggap “kurang beradab” pada masa itu dalam novel-novelnya seperti Student Hidjo (1918) untuk menelanjangi kekoruptifan sistem kolonial dan kepalsuan moral elite bentukan penjajah. Komunitas teater seperti Teater Koma secara cerdas menggunakan alegori dan satire, meminjam eufemisme panggung untuk diledakkan menjadi sarkasme brutal yang menelanjangi kebebalan penguasa.  

Psikolinguis memandang diksi verbal ikonoklastik mahasiswa hari ini pada dasarnya sebagai drama kultural yang mengalami kondensasi radikal. Hal ini tergambar dalam ujaran seperti “Maling Berkedok Gizi” (Tiyo Ardianto) dan “cacat logika terus” (Muhammad Rafli Susanto). Ada pula pelesetan personal yang tajam terhadap elite yang dicap sebagai “pelacur reformasi” (Natael Bremana) hingga frasa getir seperti “Big Optimism, Total Inaction” yang ditembakkan mahasiswa langsung di depan gedung DPRD di Sumatera Utara –

Ketika dinamika zaman bergerak eksponensial di era digital, berkelindan dengan meluasnya disfungsi badan-badan dalam trias politica yang menggerus hak rakyat secara progresif, mahasiswa tidak lagi memiliki kemewahan waktu untuk menyusun naskah teater subversif tiga babak.

Mereka merangkum seluruh watak dekonstruksi mental dan perobekan wibawa palsu penguasa tersebut ke dalam satu dua patah kata umpatan yang dilemparkan langsung ke muka kekuasaan. 

Panggung perjuangan telah bergeser frontal dari selasar teater fisik menuju ruang teater raksasa live media sosial. Sesungguhnya penggunaan bahasa pasar yang tampak “niradab” ini sengaja diadopsi bukan karena miskinnya kosakata akademis, melainkan sebagai “instrumen teatrikal darurat” untuk mencopot legitimasi etis para elite, sekaligus menjadi resonansi psikopolitik yang menyatukan jeritan material mahasiswa dengan masyarakat marjinal di luar gerbang kampus. 

Melawan Asimetri

Sarkasme juga membongkar hipokrisi standar ganda kesopanan. 

Ketika elite melontarkan umpatan kasar seperti “Ndasmu Etik”, mesin politiknya bergerak cepat menarasikannya sebagai humor lokal atau bentuk keakraban. Sebaliknya, saat mahasiswa mengumpat atas penindasan, tindakan itu dicap sebagai kejahatan moral bernegara yang harus dijatuhi sanksi berat. Asimetri ini membuktikan bahwa kepantasan berbahasa didefinisikan oleh kepemilikan tumpukan modal politik. 

Berbeda dengan kritik di dalam buku dengan judul seperti Wawasan Kebangsatan karya Okky Madasari (2025), mahasiswa memindahkan kritik struktural langsung ke jalanan dan ruang digital melalui video pendek yang dapat diakses gratis oleh jutaan masyarakat miskin kota. 

Bagi kekuasaan oligarki, kritik sekasar dan setajam apa pun yang masih terkurung di dalam lembaran-lembaran buku tebal sama sekali tidak dianggap sebagai ancaman material yang berbahaya bagi kelangsungan hegemoni mereka. Buku justru sering kali sekadar menjadi katup penyelamat bagi frustrasi kelas menengah intelektual. 

Sebaliknya, tren letupan komunikasi mahasiswa di lapangan tidak lagi bisa diredam atau diisolasi sebagai bagian dari kebebasan akademik yang elitis, melainkan telah menjelma menjadi instrumen mobilisasi massa riil yang memiliki potensi merusak legitimasi politik penguasa secara instan di ruang publik.  

Bukan Noise Politics

Benavigasi dalam tren tersebut, kampus harus berdiri tegak sebagai perisai pelindung utama kebebasan akademik dari segala bentuk paranoia lebih-lebih intimidasi kekuasaan. Namun, peran edukatif kampus tidak boleh berhenti pada perlindungan fisik belaka. 

Kampus memikul tanggung jawab etis untuk membekali artikulasi kritik mahasiswa agar mampu mengawinkan radikalitas bahasa dengan kokohnya kebenaran ilmiah, mencegah noise politics dan bertransformasi menjadi amunisi gagasan berorientasikan praksis bagi tatanan sosial yang berkeadilan. 

Universitas seharusnya tidak menjadi menara gading yang hanya mampu mengutuk. Universitas harus hadir mendampingi untuk mengorkestrasi kemarahan sosiopolitik tersebut agar tidak berhenti sebagai letupan transgresif yang banal, melainkan menukik tajam menjadi resultan analisis struktural berbasis data makro yang presisi, kajian kebijakan publik yang menggugat, serta argumen hukum yang tidak terbantahkan.

Pada akhirnya, meledaknya umpatan mahasiswa adalah sinyal sangat keras mengenai adanya sumbatan beracun dalam sistem komunikasi politik kita. Ketika hukum dimanipulasi dan ruang sipil disempitkan, umpatan lahir sebagai bentuk pertahanan epistemik dan psikologis yang otentik. 

Menuntut kesantunan mutlak di tengah ketimpangan struktural yang luar biasa adalah bentuk penindasan yang gamblang. Umpatan mahasiswa bukanlah akhir komunikasi, melainkan fajar baru yang menuntut dialog yang jujur, setara, dan bebas dari intimidasi. 

Perjuangan mahasiswa ke depan harus tetap berani melangkah konsisten, mengamplifikasi daya dobrak umpatan transgresifnya ke dalam gerakan perlawanan ekonomi-politik konkret, merajut solidaritas erat dengan para pekerja, dan memukul langsung simpul-simpul material kekuasaan oligarki demi keadilan sosial yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumber: Tempo

Kasus LPDP, Lapis Moralitas Awardee dan Publik

“Cukup aku saja yang WNI, anakku jangan”. Ungkapan DS, seorang penerima beasiswa LPDP, ini telah menyulut baik kritik konstruktif maupun peradilan masal yang riuh (cancel culture) di jagat maya.

Kritik mengenai pelanggaran “kontrak psikologis” DS tentu valid. Walaupun secara “kontrak legal”, DS telah menyelesaikan “kewajiban mengabdi dari LPDP” pasca lulus studi, sebagai penerima beasiswa negara, ia tidak diharapkan merendahkan nama negaranya sendiri.

Kendati begitu, respons netizen dengan cepat bermutasi menjadi sesuatu yang jauh lebih gelap. Tampak sebuah obsesi komunal untuk “menguliti” kehidupan pribadi sang “pelanggar moral” hingga ke tulang-tulangnya. Jejak digital masa lalu digali. Tangkapan layar (screenshoots) foto, video, nama lengkap, dan riwayat status media sosial serta percakapan DS diekspos tanpa sensor di berbagai platform, termasuk platform media massa lokal maupun nasional.

Lebih disayangkan lagi, muncul tren “psikoanalisis amatiran”. Sejumlah netizen dengan leluasa membedah ruang-ruang paling privat dari sejarah hidup DS. Hubungannya dengan sang ayah dianalisis. Interaksinya dengan psikolognya dibongkar. Dugaan mengenai trauma-trauma masa lalunya dijadikan amunisi untuk menciptakan kalimat-kalimat yang “tampak bijaksana” untuk ber-”kultum”. Seolah-olah kehidupan DS dapat begitu saja dijadikan materi pembelajaran (lessons learned), tak jarang guna meraup atensi (views, likes)kepada akun sang netizen sendiri, tetapi tanpa verifikasi dan persetujuan (consent) DS.

Padahal DS bukan tokoh masyarakat. Ia adalah seorang pribadi yang juga memiliki privasi yang layak dihormati, betapapun sikapnya dinilai “kasar” dan “antisosial”. Justru mata rantai semacam ini harus diputus, bukan diteruskan. Jika “kasar” dibalas “menguliti” dan “antisosial” ditimpali dengan “penafsiran serampangan” kehidupan seseorang untuk menjadi konsumsi sosial, bukankah justru kita memelihara mata rantai tersebut?

Walau DS merupakan influencer, sudah saatnya kita memisahkan influencer dari label tokoh masyarakat yang seolah memiliki mandat menjadi kompas moral. Ini akan menjadi langkah sehat untuk memanusiakan kembali individu di balik tayangan media sosial. Memposisikan DS sebagai pelaku industri kreatif adalah lebih tepat, sebagai cara melindungi masyarakat itu sendiri dari ekspektasi emosional berlebihan kepada persona di media sosial. Perlu ditambahkan juga, justru karena bukan tokoh masyarakat, influencer di China kini wajib disertifikasi untuk melindungi publik.

Pada titik ini, kita harus berhenti sejenak dan melakukan otopsi terhadap nurani kita sendiri. Apakah komentar yang beredar sejauh ini semuanya masih berada di relnya – sebagai bentuk kritik sosial yang menuntut pertanggungjawaban LPDP maupun awardee-nya, atau kita sudah jatuh menjadi pelaku perisakan brutal yang dibungkus jubah justifikasi moral?

Belajar dari Teman Afrika

Berakar pada filosofi Ubuntu – yang sering diterjemahkan secara puitis sebagai “Saya ada karena kita ada” (I am because we are), Thaddeus Metz yang berkiprah di Afrika Selatan berargumen bahwa moralitas tidak berpusat pada otonomi individu yang terisolasi, melainkan pada kualitas relasi antarmanusia. Belajar dari filosofi ini sangat relevan bagi kita di Indonesia, lebih-lebih mirip nilai Gotong Royong yang menjadi kekayaan komunal bangsa kita.

Sebuah tindakan, menurut Metz, dianggap benar secara moral jika mempromosikan harmoni dan membangun komunitas. Sebaliknya, tindakan itu salah jika menciptakan perpecahan, permusuhan, dan merusak relasi antarmanusia. Harmoni ini ditopang oleh dua pilar utama: Identity (identitas bersama, rasa saling memiliki, kesediaan untuk hidup bersama) dan Solidarity (solidaritas, empati, dan kepedulian aktif terhadap kesejahteraan satu sama lain).

Dalam konteks sejarah Konferensi Asia Afrika (KAA) April 1955 di Bandung – yang sebentar lagi kita peringati – perlu ditekankan bahwa “solidaritas” bukanlah sekadar retorika, melainkan manifestasi dari “Spirit Bandung” yang memperkuat jembatan epistemologis para pendahulu kita di KAA. Bahwa pemulihan martabat bukan hanya perkara kemerdekaan secara administratif, melainkan moralitas yang memanusiakan sesama (humaneness) sebagai antitesis terhadap individualisme Barat yang punya catatan kelam eksploitatif.

Jika kita meletakkan kasus DS dan reaksi sejumlah netizen di atas meja bedah etika relasional ini, kita akan melihat kompleksitas dari dua lapis pelanggaran moral yang terjadi secara bersamaan.

Photo by Ugip on Unsplash

Lapis Pertama: Putusnya Solidaritas

Mengapa publik begitu marah kepada DS (dan juga suaminya)? Dalam kacamata Metz, tindakan mereka adalah bentuk pelanggaran berat terhadap relasi komunal. Dana LPDP pada hakikatnya adalah kristalisasi dari keringat rakyat, sebuah wujud solidarity dari negara untuk mengangkat kapasitas warganya dengan harapan ia “kembali” untuk membangun komunitasnya.

“Kembali” di sini secara fundamental sebenarnya tidak mesti secara fisik/geografis, melainkan utamanya secara psikologis. Misalnya adalah memiliki imajinasi baru tentang Indonesia yang lebih baik (meminjam konsep Imagined Communities dari Benedict Anderson), yang mendorong diri sendiri maupun orang lain untuk mewujudkan imajinasi tersebut. Namun yang terjadi pada kasus DS bukan hanya tiadanya re-imajinasi itu, malahan “imajinasi yang dirusak” tentang Indonesia (de-imajinasi).

Pernyataan antipati terhadap kewarganegaraan Indonesia (“biar aku saja yang WNI…”) secara langsung merobek pilar identity. DS secara sadar memisahkan diri dari ikatan psikologis kebangsaan. Di samping itu, caranya mengangkat paspor WNA menjadi semacam simbolisme penolakan untuk berbagi jalan hidup (sharing a way of life) dengan masyarakat yang membesarkannya. Kemarahan netizen pada tahap awal ini adalah reaksi yang sangat rasional dan sosiologis dari sebuah komunitas yang merasa dikhianati kontrak psikolgis-relasionalnya.

Lapis Kedua: Kanibalisme Sosial

Kendati demikian, kita ternyata sampai juga pada ironi dan tragedi etisnya. Niat awal netizen untuk “menegakkan keadilan” justru berbalik menjadi tindakan sejumlah mereka yang sama-sama bangkrut secara moral menurut kerangka relasional Metz.

Menuntut akuntabilitas institusional dari LPDP (baik sistem wawancara, sistem skrining esai, atau sistem apa saja yang eksplisit mengenai kontribusi awardee)serta pertanggungjawaban dari awardee adalah tindakan yang bertujuan memperbaiki sistem. Akan tetapi, menguliti kehidupan pribadi, melakukan doxing, dan menjadikan kondisi kesehatan mental serta dinamika keluarga seseorang sebagai tontonan publik adalah tindakan yang secara radikal menghancurkan martabat manusia.

Dalam teori moral relasional Metz, menghukum seseorang yang dianggap “pelanggar moral” tetap ada batasannya. Hukuman atau sanksi sosial tidak boleh dilakukan dengan cara yang secara permanen memutus kapasitas sang pelanggar untuk kembali berelasi dengan komunitas.

Tindakan “psikoanalisis jalanan” yang dilakukan sejumlah netizen, dengan mendiagnosis trauma masa lalu di status atau pun kolom komentar media sosial, bukanlah upaya empati untuk memahami, melainkan upaya dehumanisasi; sepositif apapun kata pengantar, “bungkus/kemasan”, dan tone pengkalimatannya (misalnya, yang terpantau di media sosial, “Apabila kita mencoba berempati dan mencari tahu apa yang mungkin menjadi penyebab….. dengan ayah… dengan psikolog…. With all due respect…. Saya memahami hati dan jiwa kamu yang terluka dan mengalami trauma… Itulah mengapa kamu melawan dunia ini… Dengan luka sebanyak itu…. Saya mendoakan …..”).

Ketika ruang psikologis seseorang ditelanjangi dan rekam jejak digitalnya diubah menjadi objek superioritas moral, sejumlah netizen tertentu sebenarnya sedang memproduksi siklus disharmoni baru. Mereka gagal mempraktikkan simpati, lebih-lebih empati. Alih-alih merawat kesehatan mental komunitas dan memperbaiki relasi sosial yang retak, mereka justru menciptakan ekologi digital yang beracun, sarat patronisme, dan anti-harmoni. Hal ini merupakan bentuk “kanibalisme sosial” di mana kita merasa suci dengan cara memangsa titik lemah orang lain.

Mari Tetap Etis

Sebagai masyarakat yang hidup di era psikoinformatika, di mana perilaku manusia dan rekam jejak digital saling bertautan erat, kita membutuhkan kompas etis yang kuat. Berpijak pada etika relasional, beberapa rekomendasi etis dalam merespons pelanggar moral di ruang publik dapat disarankan.

Pertama, fokuslah pada substansi masalah, yakni pelanggaran kontrak psikologis-sosial dan kewajiban moral terhadap negara. Silakan mempertanyakan akuntabilitas sistem LPDP. Namun, tariklah garis batas yang tegas di situ. Menyerang privasi, mengungkit sejarah pengasuhan orang tua, mengangkat cara berpakaian atau ber-make up, atau bahkan membedah ruang terapi psikologis seseorang sama sekali tidak relevan dengan kerugian negara dan murni merupakan agresi yang merusak relasi kemanusiaan – sebijak apapun kalimat yang digunakan.

Kedua, hentikan praktik pseudo-psikologi (psikologi semu) di ruang publik. Ilmu psikologi diciptakan untuk memulihkan, bukan untuk menjadi guillotine digital. Mengaitkan perilaku buruk seseorang dengan trauma masa lalunya, atau mendiagnosis kondisi kejiwaannya bermodalkan potongan-potongan status media sosial masa lalu, adalah praktik niretika. Hal ini merendahkan kompleksitas jiwa manusia menjadi sekadar bahan gunjingan murahan dan mendistorsi pemahaman masyarakat tentang kesehatan mental (mentah health)yang sesungguhnya.

Ketiga, pilih keadilan restoratif di atas retributif. Etika relasional Ubuntu menuntut kita untuk mencari pemulihan harmoni, bukan balas dendam (baik langsung maupun tak langsung) yang merusak. Mempermalukan seseorang – baik dikemas dengan eufemisme, sinisme, satir, maupun dengan ungkapan barbar – hingga dapat membuat kesehatan mentalnya hancur lebur tidak akan memberikan nilai tambah sepeser pun pada uang negara. Desakan publik harus diarahkan pada solusi yang memulihkan (restorative), bukan pada penghancuran karakter yang membabi buta (destructive).

Keempat, jaga martabat relasional. Kita perlu menyaadari bersama-sama bahwa cara kita memperlakukan orang yang bersalah adalah cermin langsung dari kualitas peradaban kita. Kita bisa membenci tindakannya, tetapi kita tidak berhak melucuti status kemanusiaannya.

Kelima, tinggalkanlah jenis ilmu psikologi yang “mempopulerkan individualisasi”, sebaliknya terapkan sudut pandang yang lebih utuh. Saya telah mengusulkan, misalnya, para profesor yang memperoleh tunjangan kehormatan dari negara ini hendaknya dapat berperan sebagai mentor yang membersamai penyusunan peta jalan (roadmap) kontribusi para awardee LPDP sesuai dinamika perkembangan terkini sejak mereka masih di rantau.

Jangan-jangan perilaku para awardee mulai dari yang disengegad secara identitas ke-Indonesia-an, yang “kabur aja dulu”, yang tidak solider, adalah cermin kehilangan kompas karena minimnya keteladanan dari para profesor, lebih-lebih dari para pejabat publik di negeri ini. Mari kita tidak lupa menagih secara tegas peran kontekstual mereka, malah jauh lebih tegas dari kita menagih seorang DS!

Menguliti pelanggar moral mungkin memberikan kepuasan instan, sebuah euforia semu dari ilusi superioritas moral. Namun, euforia itu menyisakan luka komunal yang dalam.

Jika kita mengkritik seseorang karena ia kehilangan rasa hormat pada komunitas dan negaranya, jangan sampai dalam proses mengkritik itu, kita sendiri kehilangan rasa hormat pada nilai-nilai dasar kemanusiaan kita.

Penulis: Juneman Abraham – Profesor Psikologi Sosial BINUS University, Academic Advisory Baord Member dari ASEAN Research Network (ARN), dan Anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI)

Seri 1 – Wakil Rektor Penelitian / Kepala LPPM BINUS; ‘Ngapain Aja?’

Sebagian dari kegiatan saya dapat disimak melalui situs web BINUS Research.

Beberapa dari kegiatan tersebut adalah:

Hadir sebagai Profesor Tamu dalam pengukuhan Prof. Dr. Bagus Takwin (Universitas Indonesia) – 8 Mei 2024.

Testimoni saya untuk Prof. Dr. Bagus Takwin:

Memperkuat Ekosistem Hilirisasi Riset

Memperkuat Integritas Akademik dan Antikorupsi

Membangun dan Menjaga Portofolio Riset Dosen BINUS

Meningkatkan Kolaborasi Multihelix

Membangun Kapasitas BINUSIAN dan BINUS Group

Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Secara Ilmiah

Sejak 2019, saya membantu Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai Reviewer Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS. Pada 27 Februari 2024, KPK mengadakan pertemuan dengan sejumlah mitra bestari di Surakarta untuk pengembangan jurnal ini. Jurnal ini memberikan basis ilmiah bagi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dari KPK hadir Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H. Diantara reviewer yang hadir adalah Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li (Universitas Sumatera Utara), Laode M. Syarif, SH., LL.M., Ph.D. (Universitas Hasanudin, Eks-Komisioner KPK, Executive Director at KEMITRAAN), dan Feri Amsari, S.H., M.H., LLM. (Universitas Andalas) – yang juga pemeran film Dirty Vote.

Di samping membicarakan penguatan jurnal, Pimpinan KPK bersama para pegiat INTEGRITAS juga membincangkan situasi terkini pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Proposal Penelitian Kompetitif Nasional Memerlukan Strategi Penyusunan

Dalam rangka peningkatan mutu Perguruan Tinggi Swasta melalui peningkatan peran Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, maka Pengurus APTISI Wilayah III akan menyelenggarakan Workshop Penyusunan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.

Sehubungan dengan itu, Prof. Dr. Juneman Abraham hadir sebagai Narasumber “Strategi Penyusunan Proposal Penelitian” (Hibah Riset Dikti/Pendidikan Tinggi) yang diselenggarakan pada Kamis, 21 Desember 2023, Pukul 08.30 s/d 15.00 WIB, bertempat di Auditorium Lantai 8 Universitas Sahid, Jl. Prof. Supomo, SH No. 84, Tebet, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini dibuka oleh Prof. Dr. Ir. Giyatmi, M.Si. (Pengurus APTISI, Kepala LPPM Universitas Sahid) dan Prof. Dr. Ir. Raihan, M.Si (Chair of APTISI Region III DKI Jakarta).

Semoga dengan kegiatan ini, dihasilkan proposal-proposal nasional yang memiliki kebermanfaatan lokal maupun nasional, sehingga hasil-hasil pemikiran riset empiris para dosen dapat mengalir baik untuk peningkatan kontribusi teoretis-akademis maupun praktis.

Sharing Kecerdasan Artifisial di IAKN Toraja

Institut Agama Kristen Negeri Toraja, khususnya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen mengadakan seminar dengan tema Integrasi Pendidikan dan Artificial Intelligence di era Revolusi Industri 4.0 pada 6 Desember 2023.

Prof. Dr. Juneman Abraham diundang membahas tema tersebut dalam lingkup kajian psikologisnya baik tantangan dan peluangnya. Ia turut membagikan bagaimana BINUS University mengintegrasikan AI dalam pendidikannya, termasuk pengembangan dimensi etikanya, dalam konteks penggunaan AI dalam pengajaran maupun penelitian dosen dan mahasiswanya.

Prof. Juneman Abraham ditunjuk sebagai salah satu narasumber berdasarkan Keputusan Rektor IAKN Toraja. Ia hadir berbagi melalui sarana Zoom, dan para peserta sebagian besar hadir secara onsite di IAKN Toraja.

Yang menonjol adalah keaktifan mahasiswa untuk bertanya-jawab secara kritis dengan Prof. Abraham karena merasakan materi yang disampaikan relevan dengan keseharian mereka sebagai mahasiswa.

Narasumber topik Plagiat bagi 500 dosen Jakarta

Pada 8 Juni 2023, saya menjadi narasumber webinar bertopik Plagiarisme sebagai Bentuk Pelanggaran Integritas Akademik bagi 500 dosen di lingkungan Lembaga Layanan Dikti Wilayah III Jakarta (DIKTI MONAS).

Webinar ini merupakan implementasi lebih lanjut dari Permendikbudristek 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah. Dalam webinar kali ini, LL Dikti III bekerjasama dengan perusahaan TurnItIn.

Takut Tua? Riset Ini Untuk Anda

Sebuah asosiasi profesi psikologi sosial, yakni Asian Association of Social Psychology, mengadakan pertemuan “Summer School” tahun lalu yang cukup unik. Disebutkan bahwa:

Although it was officially entitled as a ‘summer’ school, being held in the southern hemisphere meant that it was actually winter! The venue was the lovely (albeit chilly at the time) Kawaipurapura Retreat with the students residing dormitory style, and sessions taking place, in a traditional maraestyle room (see picture with Liz Jones leading the class).

The atmosphere of the school was lovely and lively, with critical and friendly collaborations and cross-fertilisation of ideas. Lovely vegetarian and vegan fare was served in accordance with the spiritual aims of the venue, and we even managed to give a surprise birthday cake to William Crano! A stimulating work, social and spiritual time was had by all participants.

Dalam kesempatan ini, saya berkolaborasi dengan rekan-rekan dari sejumlah negara, yakni Sukma Nurmala (Indonesia), Shuwei Liu dan Runan Ding (Zhejiang University, China), serta Wendy Li (James Cook University, Australia) dan Darrin Hodgetts (Massey University, New Zealand).

Kami melakukan penelitian payung dari Dr. Wendy Li, yakni “Fear of Ageing in Asia” dan memperoleh grant penelitian. Jumlahnya mungkin tidak banyak, tetapi menjadi penanda yang penting bagi kerja lintas bangsa yang diabdikan bagi masyarakat Asia.

Hasil penelitian ini akan kami sajikan dalam Pertemuan 13th Biennial Asian Association of Social Psychology di Taipei.

 

AASP Research Grant
AASP Research Grant

 

Sains Terbuka

Pada 18-08-18, peluncuran publik Tim Sains Terbuka/TST (Indonesian Open Science Team) ditandai dengan berdirinya situs web https://sainsterbuka.com

Kalau ada Sains Terbuka, apakah ada sains tertutup? Apakah Sains Terbuka adalah sebuah ilmu baru? Mari berjumpa berdialog bersama di https://sainsterbuka.com

Pada acara Penyamaan Persepsi Asesor Akreditasi Jurnal di Surabaya pada 13 Agustus 2018 yang lalu, Bapak Dr. Muhammad Dimyati selaku Dirjen Penguatan Risbang menyampaikan keynote address yang sangat penting. Bahwa hati kecil kita kalau ditanya sebenarnya juga tidak ingin terus-menerus menari karena genderang orang lain; tetapi faktisitasnya adalah: di mana-mana kita selalu ditanya, kampus dan jurnal kita ada di rank berapa?

Metrik-metrik tertentu baik metrik universitas maupun metrik jurnal memang selalu membayangi kita.
SINTA adalah salah satu upaya Kemristekdikti agar pihak lain ikut menari karena genderang kita. Oleh sebab itu sekarang di dalam SINTA sudah ada negara lain selain Indonesia, seperti Malaysia, dll.

Dalam konteks yang berdekatan, Tim Sains Terbuka/TST dengan situs web https://sainsterbuka.com memang hanya kontribusi setitik air dalam lautan luas dari koordinat pemberdayaan diri kita.

Mari terlibat dengan sebuah inisiatif praktik sosial untuk menjadikan sains inklusif buat semua, serta mengarusutamakan praktik ini dalam dunia sains Indonesia dan global.

Salam #TerbukaAtauTertinggal,
#BekerjasamaSamaBekerja
Tim Sains Terbuka
https://sainsterbuka.com