Cuitanku :)

Dr. Juneman Abraham adalah Psikolog Sosial dan Profesor (Guru Besar) pada Fakultas Humaniora, Universitas Bina Nusantara (BINUS) dalam bidang Psikologi Korupsi, Psikologi Perkotaan, Psikoinformatika, serta Psikologi Kebijakan Publik. Ia merupakan Pengurus Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) sejak 2008.

Twitter | Instagram | Youtube

Cek juga Blog Sebelah 🙂 di http://juneman.blog.binusian.org

Resume Juneman Abraham:

Juneman Abraham merupakan Pengurus Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) sejak 2008 di tingkat Wilayah, Ikatan Minat, dan Pusat. Berprofesi sebagai dosen sejak 2008, eks-Kaprodi Psikologi Universitas Bhayangkara Jaya Polri (2008-2011), dan kini memimpin Kelompok Riset Perilaku Konsumen dan Etika Digital (Consumer Behavior and Digital Ethics/CBDE) di Universitas Bina Nusantara, sekaligus sebagai Profesor Psikologi Sosial di Jurusan Psikologi, Fakultas Humaniora dan Auditor Manajemen Mutu di BINUS University. Sejak 2026, ia merupakan Academic Advisory Member of ASEAN Research Network serta Advisory Member of Faculty 1000 Research. Tersertifikasi sebagai Certified International Research Reviewer (CIRR) dari Komite Akreditasi Nasional (ISO/IEC 17024:2012 Certification); Perancang dan Fasilitator Pengembangan Komunitas dan Asesor Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP); Ethics Teacher dari UNESCO; dan Scientometrics dari Center for Science and Technology Studies (CWTS, Universiteit Leiden). Membantu Kementerian Diktisaintek sebagai Reviewer Dewan Pendidikan Tinggi (DPT) dan Reviewer Nasional Program Kreativitas Mahasiswa. Bersama Dr. Ide Bagus Siaputra, ia merupakan kontributor ANJANI (Anjungan Integritas Akademik Indonesia) atas penugasan Kementerian Ristekdikti. Sebagai pegiat Sains Terbuka (Open Science) di Indonesia, ia diundang sebagai Guest Speaker di Katholieke Universiteit Leuven, Belgia. Sebagai peneliti Psikologi Korupsi, ia diundang sebagai Keynote Speaker pada Association of Behavioural Researchers on Asians / Africans / Arabians (ABRA). Ia menjadi pembimbing dan penguji pada sejumlah Program Magister dan Doktor untuk tesis dan disertasi yang terkait dengan psikologi. Ia juga menjadi Ketua Dewan Editor dari ANIMA Indonesian Psychological Journal, anggota dewan editor Psikohumaniora, Journal of Cognitive Sciences and Human Development (JCSHD). Sebagai mitra bestari, ia memperoleh penghargaan dari Publons (Web of Science Group) sebagai One of The Top 1 Per Cent of Peer Reviewers in Multidisciplinary 2017 & 2018, diantaranya sebagai Reviewer dari Frontiers in Psychology, Journal of Social and Political Psychology, dan International Journal for Educational Integrity. Ia merupakan co-founder dari Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia (AIFI), Mata Kuliah Psikoetika (Psychoethics)di BINUS, serta International Conference on Biospheric Harmony (ICOBAR). Sebagai peneliti, melakukan riset-riset di bidang Psikologi Korupsi, Psikoinformatika, Perilaku Konsumen, dan Psikologi Kebijakan Publik.



Industri Ranking Dunia bekerja di Universitas

Terlibat dalam urusan ranking dunia tentu tidak sepenuhnya salah, malahan dapat menjadi salah satu cermin. Yang bermasalah adalah fetisisme terhadap pemeringkatan tanpa dibarengi berpikir kritis. Sangat disesalkan bahwa sejumlah media – baik media massa mainstream maupun homeless media – turut mengglorifikasi berbagai perangkingan – barangkali, tanpa menyadari impak seriusnya.

Saya dengan ini mengajak kita semua untuk mengembangkan unbundled assessment yang mampu melihat keunggulan masing-masing kampus secara jauh lebih kontekstual, tidak menyerahkan begitu saja nasib universitas kepada industri ranking yang semakin agresif dan berdiferensiasi, selain membedah anggaran belanja ranking khususnya di Indonesia guna mencapai efisiensi serta efektivitas alokasi anggaran pendidikan Indonesia yang jauh lebih bermartabat ketimbang “mengejar ranking” semata.

Psikologi Korupsi untuk Awardee Beasiswa Negara

Kita perlu menyentuh hingga ke akar-akar psikologis korupsi, baik akar psikologi individual maupun akar psikologi sosial.

Bicara hingga ke akar seringkali dihindari. Ini yang menyebabkan sebagian kita pandai bicara antikorupsi, sementara justru mempraktikkan kebalikannya.

Para penerima beasiswa negara Republik Indonesia memiliki tanggung jawab tinggi untuk membadani kesejatian kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas moral dari setiap tindakannya, baik sedang dilihat orang maupun tidak.

Omon-omon dan Sifon: Puisi Otokritik Perguruan Tinggi

Kita tidak suka terhadap omon-omon

Namun…,
Kita sendiri kah pelaku omon-omon?

Celoteh di kelas – kita bilang “pendidikan”?

Paper bikinan AI – kita bilang “penelitian”?

Kunjungan masyarakat sesaat – kita sebut “pengabdian”?

Proyekan berseri-seri – kita sebut “keberlanjutan”?

Jurnalisme pesanan – kita namai “dampak kegiatan”?

Sungguh…,

Tobat nasional bukan hanya soal pejabat yang korupsi

Melainkan soal jujur di dunia pendidikan tinggi

Tinggalkan budaya proksi yang hampa arti

Dan selalu selidik berlandas hati nurani

Saatnya kita maraton ….

meninggalkan jauh omon-omon

Hadirkan pengalaman buat rakyat, abang dan nona ….

yang lebih manis, lebih ringan, dan lebih lembut dari sifon !

(Juneman Abraham)

Puisi ini dibacakan dalam Dies Natalis BINA NUSANTARA ke-45, tanggal 1 Juli 2026

Puisi ini termuat sebagai salah satu Chapter dalam 45 Puisi Humaniora untuk Nusantara (Editor: Andreas Akun)

Psikolinguistik Umpatan (dan Usiran) Mahasiswa

Gerakan mahasiswa di Indonesia tengah mengalami pergeseran pendulum sosiopsikolinguistik. Ruang publik akademis yang membincangkan nasib rakyat tidak lagi didominasi oleh debat kelas atau mimbar formal yang mandek pada labirin teori, asas hukum normatif, maupun ideologi abstrak. Alih-alih, ruang-ruang itu kini dihentakkan oleh ledakan umpatan, plesetan kasar, hingga aksi penolakan fisik yang dramatis. 

Fenomena terbaru di Universitas Gadjah Mada, di mana massa mahasiswa secara demonstratif melancarkan umpatan bahkan membubarkan forum diskusi elite penguasa seperti Nusron Wahid, Budiman Sudjatmiko, dan Sudaryono – serta aksi walkout dan pengusiran serupa di forum-forum mahasiswa lainnya – menandai tahapan kulminasi dari kemarahan sosiopolitik yang meluap. 

Melihat rentetan peristiwa ini semata-mata sebagai potret kemerosotan adab atau hilangnya tata krama ketimuran adalah simplifikasi yang keliru. Hal ini adalah gejala psikologi politik yang mendalam; sebuah ekspresi perlawanan ketika saluran komunikasi formal dirasakan telah buntu dan dikooptasi secara sistemis oleh kekuasaan untuk “menyucikan kebijakan” yang diperbuatnya.

Secara ekonomi politik, bahasa kritik yang tajam ini lahir dari kontradiksi material yang sangat telanjang. Ketika masyarakat disuguhi realitas robohnya puluhan ribu sekolah dasar, kemiskinan guru honorer, dan jeritan mahalnya biaya kuliah, negara justru memprioritaskan anggaran populis ratusan triliun rupiah dengan tata kelola yang koruptif. 

Ketika para elite politik yang abai (ignorant) – bahkan memfasilitasi – kebijakan yang timpang ini datang ke forum-forum mahasiswa, kehadiran mereka dibaca sebagai upaya infiltrasi untuk menjinakkan daya kritis. Dalam kebuntuan inilah umpatan lahir sebagai interupsi darurat. 

Bahasa yang kasar bertindak sebagai proyektil politik untuk merobek topeng kesantunan teknokratis para elite dan memaksa publik melihat hak-hak rakyat yang sedang dikorbankan.

Psikolinguistik Umpatan

Secara psikolinguistik, umpatan kasar berfungsi sebagai alat bela diri politik. Konteksnya, kelompok elite penguasa sepanjang sejarah memang cenderung memonopoli kepatutan berbahasa dengan istilah teknokratis yang halus guna menyamarkan dampak destruktif kebijakan mereka. 

Menuntut mahasiswa bersikap “sopan dan santun” di hadapan “kebebalan struktural-feodal birokrasi yang disamarkan” sama saja dengan mendikte ketundukan mereka. Ketika mahasiswa mengubah diksi menjadi pelesetan tajam seperti “Maling Berkedok Gizi”, terjadi penyederhanaan kognitif yang merangsang kesadaran moral masyarakat awam secara instan bahwa ada ketidakadilan material yang nyata. Umpatan ini menjadi katarsis psikologis kolektif sekaligus pencabutan otoritas moral elite oleh komunitas akademis.

Perlawanan linguistik yang menabrak “batas kesopanan borjuis” ini memiliki jangkar sejarah yang kuat di Asia. Kita bisa melacaknya pada propaganda Marcelo H. del Pilar di Filipina (1888) lewat pamflet doa satir yang vulgar untuk mengikis rasa takut rakyat atas tirani penguasa berkedok agama. 

Pola serupa mewujud pada gerakan mahasiswa Undongkwon di Korea Selatan (1980-an) yang menggunakan umpatan pasar dalam tarian topeng tradisional (talchum) untuk mendobrak “kesantunan” rezim militer serta kartel bisnis raksasa. Di era modern, karikatur sardonik Zunar dan musik satire Namewee di Malaysia yang mendemistifikasi kesakralan rezim, hingga gerakan bahasa sandi “Kepiting Sungai” (Hexie) di China membuktikan bahwa sarkasme adalah senjata utama kelas tertindas guna merebut kembali kedaulatan berpikir mereka.

Photo by Markus Spiske on Unsplash

Sejarah kita pun mencatat track record serupa. Tengok saja bagaimana Marco Kartodikromo di era kolonial secara sadar menggunakan bahasa Melayu rendah yang dianggap “kurang beradab” pada masa itu dalam novel-novelnya seperti Student Hidjo (1918) untuk menelanjangi kekoruptifan sistem kolonial dan kepalsuan moral elite bentukan penjajah. Komunitas teater seperti Teater Koma secara cerdas menggunakan alegori dan satire, meminjam eufemisme panggung untuk diledakkan menjadi sarkasme brutal yang menelanjangi kebebalan penguasa.  

Psikolinguis memandang diksi verbal ikonoklastik mahasiswa hari ini pada dasarnya sebagai drama kultural yang mengalami kondensasi radikal. Hal ini tergambar dalam ujaran seperti “Maling Berkedok Gizi” (Tiyo Ardianto) dan “cacat logika terus” (Muhammad Rafli Susanto). Ada pula pelesetan personal yang tajam terhadap elite yang dicap sebagai “pelacur reformasi” (Natael Bremana) hingga frasa getir seperti “Big Optimism, Total Inaction” yang ditembakkan mahasiswa langsung di depan gedung DPRD di Sumatera Utara –

Ketika dinamika zaman bergerak eksponensial di era digital, berkelindan dengan meluasnya disfungsi badan-badan dalam trias politica yang menggerus hak rakyat secara progresif, mahasiswa tidak lagi memiliki kemewahan waktu untuk menyusun naskah teater subversif tiga babak.

Mereka merangkum seluruh watak dekonstruksi mental dan perobekan wibawa palsu penguasa tersebut ke dalam satu dua patah kata umpatan yang dilemparkan langsung ke muka kekuasaan. 

Panggung perjuangan telah bergeser frontal dari selasar teater fisik menuju ruang teater raksasa live media sosial. Sesungguhnya penggunaan bahasa pasar yang tampak “niradab” ini sengaja diadopsi bukan karena miskinnya kosakata akademis, melainkan sebagai “instrumen teatrikal darurat” untuk mencopot legitimasi etis para elite, sekaligus menjadi resonansi psikopolitik yang menyatukan jeritan material mahasiswa dengan masyarakat marjinal di luar gerbang kampus. 

Melawan Asimetri

Sarkasme juga membongkar hipokrisi standar ganda kesopanan. 

Ketika elite melontarkan umpatan kasar seperti “Ndasmu Etik”, mesin politiknya bergerak cepat menarasikannya sebagai humor lokal atau bentuk keakraban. Sebaliknya, saat mahasiswa mengumpat atas penindasan, tindakan itu dicap sebagai kejahatan moral bernegara yang harus dijatuhi sanksi berat. Asimetri ini membuktikan bahwa kepantasan berbahasa didefinisikan oleh kepemilikan tumpukan modal politik. 

Berbeda dengan kritik di dalam buku dengan judul seperti Wawasan Kebangsatan karya Okky Madasari (2025), mahasiswa memindahkan kritik struktural langsung ke jalanan dan ruang digital melalui video pendek yang dapat diakses gratis oleh jutaan masyarakat miskin kota. 

Bagi kekuasaan oligarki, kritik sekasar dan setajam apa pun yang masih terkurung di dalam lembaran-lembaran buku tebal sama sekali tidak dianggap sebagai ancaman material yang berbahaya bagi kelangsungan hegemoni mereka. Buku justru sering kali sekadar menjadi katup penyelamat bagi frustrasi kelas menengah intelektual. 

Sebaliknya, tren letupan komunikasi mahasiswa di lapangan tidak lagi bisa diredam atau diisolasi sebagai bagian dari kebebasan akademik yang elitis, melainkan telah menjelma menjadi instrumen mobilisasi massa riil yang memiliki potensi merusak legitimasi politik penguasa secara instan di ruang publik.  

Bukan Noise Politics

Benavigasi dalam tren tersebut, kampus harus berdiri tegak sebagai perisai pelindung utama kebebasan akademik dari segala bentuk paranoia lebih-lebih intimidasi kekuasaan. Namun, peran edukatif kampus tidak boleh berhenti pada perlindungan fisik belaka. 

Kampus memikul tanggung jawab etis untuk membekali artikulasi kritik mahasiswa agar mampu mengawinkan radikalitas bahasa dengan kokohnya kebenaran ilmiah, mencegah noise politics dan bertransformasi menjadi amunisi gagasan berorientasikan praksis bagi tatanan sosial yang berkeadilan. 

Universitas seharusnya tidak menjadi menara gading yang hanya mampu mengutuk. Universitas harus hadir mendampingi untuk mengorkestrasi kemarahan sosiopolitik tersebut agar tidak berhenti sebagai letupan transgresif yang banal, melainkan menukik tajam menjadi resultan analisis struktural berbasis data makro yang presisi, kajian kebijakan publik yang menggugat, serta argumen hukum yang tidak terbantahkan.

Pada akhirnya, meledaknya umpatan mahasiswa adalah sinyal sangat keras mengenai adanya sumbatan beracun dalam sistem komunikasi politik kita. Ketika hukum dimanipulasi dan ruang sipil disempitkan, umpatan lahir sebagai bentuk pertahanan epistemik dan psikologis yang otentik. 

Menuntut kesantunan mutlak di tengah ketimpangan struktural yang luar biasa adalah bentuk penindasan yang gamblang. Umpatan mahasiswa bukanlah akhir komunikasi, melainkan fajar baru yang menuntut dialog yang jujur, setara, dan bebas dari intimidasi. 

Sumber: Tempo

Deepfake AI bukan tentang Komputer/Informatika Semata

Bagaimana jika wajah atau suara Anda dikloning oleh AI untuk menipu orang terdekat Anda? Ini adalah realitas krisis epistemic trust yang kita hadapi hari ini.

Deepfake bukan lagi sekadar hiburan, tapi ancaman nyata bagi psikis dan finansial masyarakat kita, dari tingkat lokal hingga nasional bahkan internasional; tidak sedikit dijadikan sebagai alat politik juga.

Deepfake AI sejatinya adalah gejala psikologi, bukan (hanya) soal ilmu komputer/informatika – melainkan baurannya (psikoinformatika) – yang saya bahas dalam sebuah webinar Asosiasi Dosen Pengabdian kepada Masyarakat Indonesia (ADPI).

Tajuk yang saya angkat adalah, “Ketika Mata Tak Lagi Bisa Dipercaya: Menavigasi Psikologi Deepfake sebagai Potensi Inovasi PkM menuju Indonesia Emas 2045“.

Melalui webinar ini, saya memaparkan mengapa pendekatan psikologi sangat krusial dalam menyusun strategi Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) melawan Deepfake. Inovasi PkM harus bergeser dari sekadar literasi digital teknis menuju edukasi resiliensi perilaku.

Sudahkah institusi, perusahaan, atau komunitas Anda menyiapkan langkah konkret untuk mengedukasi warga terkait fenomena ini?

Let’s connect and discuss!

Psikologi Digital & Artificial Intelligence

Dalam rangka menyambut KONGRES XV HIMPSI dan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Road to Congress XV HIMPSI, terselenggara Webinar “Psikologi Digital & Artificial Intelligence: Menavigasi Peran, Etika, dan Inovasi” pada 9 Mei 2026 via Zoom online.


Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk bidang psikologi. Kehadiran Artificial Intelligence (AI) membuka peluang baru dalam layanan kesehatan mental, mulai dari penggunaan chatbot konseling, analisis data perilaku, hingga sistem deteksi dini gangguan psikologis.

Namun, di balik peluang tersebut, muncul pula tantangan besar terkait etika, privasi, dan peran psikolog dalam memastikan bahwa teknologi digunakan secara aman dan bertanggung jawab.


Data menunjukkan pelanggaran etika dan privasi akibat penggunaan AI antara lain:

  1. Lonjakan insiden AI, seperti yang disampaikan Stanford AI Index Report 2025, jumlah insiden terkait privasi dan keamanan akibat AI meningkat 56,4% dalam satu tahun, dengan 233 kasus dilaporkan sepanjang 2024. Kasus ini mencakup kebocoran data hingga kegagalan algoritma yang mengkompromikan informasi sensitif .
  2. Perusahaan terdampak: Survei menunjukkan sekitar 40% perusahaan melaporkan pernah mengalami insiden privasi terkait AI. Selain itu, 15% karyawan diketahui menyalin informasi sensitif ke chatbot publik, yang berisiko bocor ke pihak ketiga.
  3. Kepercayaan publik rendah: Sekitar 70% orang dewasa tidak percaya perusahaan menggunakan AI secara bertanggung jawab, dan lebih dari 80% masyarakat mengantisipasi adanya penyalahgunaan. Hal ini menimbulkan kerugian reputasi yang lebih besar dibanding sekadar denda hukum.

Di era digital saat ini, masyarakat semakin terbiasa mengakses layanan psikologi melalui platform daring. Psikolog dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sekaligus menjaga kualitas intervensi dan hubungan terapeutik.

AI dapat menjadi mitra kerja yang mendukung proses asesmen, monitoring, dan edukasi, tetapi tidak dapat menggantikan sentuhan manusia yang esensial dalam praktik psikologi. Oleh karena itu, pemahaman tentang batasan penggunaan AI serta strategi integrasi yang tepat menjadi hal yang krusial

Selain itu, isu kode etik profesi menjadi sorotan penting. Bagaimana psikolog memastikan kerahasiaan data klien, menghindari bias algoritma, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam praktik digital? Pertanyaan-pertanyaan ini menuntut diskusi mendalam agar psikolog tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga aktor yang kritis dan inovatif dalam mengarahkan pemanfaatan AI.

Sebagai bentuk tanggung jawab ilmiah dan profesional, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) berkomitmen memperkuat kapasitas dan sensitivitas anggotanya terhadap isu- isu Psikologi Digital & AI dalam menavigasi peran, etika dan inovasi . Dalam rangka menuju Kongres HIMPSI yang menjadi forum tertinggi pengambilan kebijakan organisasi dan pengembangan profesi psikologi di Indonesia, rangkaian Pra-Kongres HIMPSI digelar sebagai ajang berbagi gagasan, memperluas perspektif, dan memperkuat jejaring lintas bidang psikologi.

Salah satu kegiatan ilmiah dalam rangkaian Pra-Kongres tersebut adalah Webinar “Psikologi Digital & Artificial Intelligence: Menavigasi Peran, Etika, dan Inovasi”. Webinar berseri ini menjadi bagian penting dari Pra-Kongres HIMPSI, sebagai wujud nyata komitmen organisasi dalam memperkuat kontribusi psikologi dalam era psikologi digital dan Artificial Intelligence. Webminar ini diharapkan menjadi ruang dialog yang produktif bagi para psikolog, akademisi, praktisi, dan masyarakat untuk memahami secara lebih mendalam dinamika psikologi di era digital yang semakin dipengaruhi oleh perkembangan Artificial Intelligence.

Dengan mengangkat isu peran, etika, dan inovasi, kegiatan ini tidak hanya menyoroti peluang besar yang ditawarkan AI dalam mendukung layanan psikologi, tetapi juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kemanusiaan, privasi, dan kode etik profesi.

Melalui seminar ini, diharapkan lahir gagasan, strategi, serta kolaborasi yang mampu memperkuat posisi psikologi sebagai disiplin ilmu yang adaptif, relevan, dan berdaya guna dalam menghadapi tantangan zaman. Dengan demikian, seminar ini bukan sekadar forum akademik, tetapi juga langkah nyata menuju praktik psikologi digital yang etis, inovatif, dan berorientasi pada kesejahteraan manusia.

Serius Mencegah Korupsi melalui INTEGRITAS

Mencegah korupsi melalui riset ilmiah yang berdampak sangatlah mungkin. Hal ini yang menjadi bahan diskusi para mitra bestari INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi pada 18 Mei 2026 bertempat di Bogor, Jawa Barat. Turut hadir Wakil Ketua KPK, Bapak Prof. Agus Joko Pramono.

Dua tahun yang lalu, kegiatan sejenis turut diadakan bersama Wakil Ketua KPK, Bapak Dr. Nurul Ghufron.

Berikut ini adalah sejumlah dokumentasi. Dalam kesempatan ini, saya memberikan prasaran penerapan praktik sains terbuka pada INTEGRITAS, termasuk data terbuka (open data), open contributorship statement, open rubric, open citation, open acknowledgment/declaration of AI use, serta open research translation.

KPK Gelar Sharing Session Tingkatkan Kualitas Artikel Ilmiah Pegawai

Jakarta, 30 Oktober 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya dalam pengembangan kapasitas pegawai melalui penyelenggaraan kegiatan Sharing Session penulisan artikel ilmiah Jurnal Integritas bersama Prof. Dr. Juneman Abraham, S.Psi., M.Si., seorang Profesor dari BINUS University sekaligus Mitra Bestari Jurnal Integritas.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Randi – Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK ini merupakan upaya menjaring juga meningkatkan kualitas artikel ilmiah yang disusun oleh Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan kedekatan isu lembaga.

Hadir sebagai narasumber, Juneman secara mendalam mengupas tuntas berbagai aspek penting dalam penulisan artikel ilmiah. Mulai dari tahap penggalian ide hingga menjelaskan arti kebaruan/novelty dalam penelitian. Menurutnya, kebaruan merupakan hal penting dalam penelitian ilmiah sebagai pembeda dari studi-studi sebelumnya. Ia menguraikan langkah-langkah menemukan celah dalam penelitian terdahulu yang bisa menjadi dasar untuk mengembangkan pendekatan baru terhadap penelitian yang akan dibuat.

Selain itu, Juneman memberikan panduan menyusun konsep penelitian dengan kerangka berpikir yang logis, serta tips merancang hipotesis yang terstruktur untuk memperkuat argumen dari setiap penelitian yang akan dibuat. Tidak hanya itu, ia menunjukkan struktur penulisan ilmiah yang sesuai standar dari abstrak hingga kesimpulan yang harus diperhatikan oleh penulis, untuk memastikan karya ilmiah mudah dipahami oleh pembaca.

Juneman juga mengulas mengenai reference management tools dalam penulisan ilmiah agar memudahkan penulis dalam melakukan sitasi terhadap sumber data. Juneman pun memaparkan bahwa saat ini kita sudah berada di era open data.

“Saya termasuk pejuang open data dan sebagaimanapun sulitnya mencari data tersebut, ketika sudah saya dapatkan, tentu akan saya bagikan dan orang boleh memanfaatkannya.” Ujarnya.

Pada penghujung acara, dijelaskan mengenai mekanisme penggunaan kecerdasan buatan secara etis dan bertangungjawab sesuai dengan standar etika serta peranannya dalam meningkatkan kualitas penelitian yang nantinya akan dibuat.

Dengan adanya sharing session ini, KPK berharap ada penambahan kuantitas pada tulisan ilmiah dari internal mengenai program dan kinerja KPK yang akan di submit ke Jurnal Integritas.

Sumber: KPK web site

Statistics and Mathematics Anxieties

Riset kami tentang Kecemasan Pelajar terhadap Statistika diangkat oleh Pusat Kebudayaan Perancis (Institut Français d’Indonésie – IFI) dalam rubrik Sains & Teknologi. Merupakan sebuah kehormatan untuk dapat diulas oleh platform lintas negara.

Sejak saat itu, saya berpartisipasi dalam riset-riset lanjutan mengenai topik ini dengan terlibat pada sinergi lebih banyak negara. Nantikan publikasi ilmiah kami untuk tahun 2026 🙂

Jurnal Sciences Humaines menyoroti penelitian dua peneliti psikologi sosial dari Universitas Bina Nusantara mengenai kesukaan akan angka-angka dan penggunaannya.

Penelitian tersebut berangkat dari pengamatan terhadap mahasiswa-mahasiswa ilmu sosial dan psikologi yang cenderung tidak menyukai metode kuantitatif dalam melakukan penelitian mereka meski metode tersebut memberikan sumbangsih besar. Mengapa? Hal tersebutlah yang coba dipahami oleh Juneman Abraham, dosen psikologi sosial, dan mantan mahasiswanya, Tommy Prayoga, dalam sebuah artikel yang diterbitkan dalam Kasetsart Journal of Social Sciences.

Hasilnya, disimpulkan tiga faktor penentu mengapa kita menyukai atau membenci angka-angka:

1. Metode pengajaran matematika yang membantu para pembelajar memahami konsep matematika, penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari, dan dengan demikian merasa mampu menggunakan statistik.

2. Kepercayaan diri dalam menyelesaikan sebuah masalah yang meningkatkan kecenderungan para pembelajar dalam mengunakan angka-angka.

3. Sikap dalam menghadapi sesuatu yang belum diketahui yang telah tumbuh sejak usia muda dan yang menjelaskan ketakutan mereka akan kegagalan. Kenangan buruk terhadap matematika juga mempengaruhi.

Kesukaan terhadap statistik di Prancis juga sama rendahnya dengan di Indonesia!

Lebaran: Antara THR Keluarga dan Urbanisasi

Setelah Idul Fitri 2026, saya berkesempatan berbagi dengan Harian Kompas dan BINUS TV, masing-masing mengenai fenomena urbanisasi dan THR dalam keluarga.

Ke Jakarta aku kan kembali//walaupun apa yang kan terjadi//ke Jakarta aku kan kembali//walaupun apa yang kan terjadi.

Demikian refrein lagu legendaris berjudul ”Kembali ke Jakarta” karya Koes Plus yang sangat lekat di telinga orang Indonesia dari generasi ke generasi. Lagu ini seperti gambaran daya tarik Jakarta sebagai tujuan utama untuk menyambung hidup. Orang rela meninggalkan kampung halamannya demi kembali bekerja di Jakarta.

Salah satunya adalah Nashrullah Arifin (27) yang bekerja sebagai konsultan pajak. Sekembali ke Jakarta seusai cuti panjang Lebaran di kampung halamannya di Malang, Jawa Timur, ia merasa suatu kejutan budaya (culture shock).

Selama sepekan berada di kampung halaman, Nashrullah mengaku, ritme hidupnya berjalan jauh lebih santai. Namun, begitu menjejakkan kaki kembali di Jakarta, ia langsung dihadapkan pada realitas Ibu Kota yang serba cepat.

”Kita kan balik ke kampung slow down. Begitu seminggu sudah di kampung, balik ke Jakarta lagi rasanya kayak dar-der-dor. Langsung cepat lagi geraknya,” tutur Nashrullah, Selasa (24/3/2026).

Kelelahan fisik akibat perjalanan turut memperberat masa adaptasi awalnya. Nashrullah beserta istrinya menempuh perjalanan darat semalaman menggunakan bus dari Malang dan baru tiba di Jakarta pada pagi hari. Meskipun mereka bisa tidur di bus, kualitas istirahat di kendaraan dinilai jauh berbeda dengan tidur di kasur rumah.

Setibanya di Jakarta, alih-alih langsung beraktivitas, mereka masih harus membersihkan tempat tinggal yang dibiarkan kosong selama sepekan lebih. Namun, rasa letih yang mendera membuat keduanya memilih untuk langsung beristirahat guna membayar utang tidur.

Menurut Nashrullah, tantangan psikologis sesungguhnya baru terasa ketika ia harus kembali menghadapi rutinitas pekerjaan. Setelah tubuh dan pikiran telanjur terbiasa dengan ritme liburan yang santai, menyalakan kembali ”mesin” produktivitas nyatanya butuh waktu pemanasan. Ada jeda adaptasi yang harus dilalui untuk bisa mengembalikan fokus dan kebiasaan profesionalnya.

”Waktu balik kerja di Jakarta tuh kayak harus adaptasi lagi habit-nya kayak apa. Hampir agak lupa gimana caranya kerja,” ujarnya sembari tertawa.

Rasa lelah juga masih dirasakan Nia (30), seorang tenaga teknologi laboratorium medis di Jakarta Barat. Ia sudah harus langsung bekerja sejak Senin (23/3) pagi meski baru tiba dari Sukoharjo, Jawa Tengah, 30 menit sebelum jam kerja. Ritme kehidupan yang serba cepat kembali dijalani.

”Ya, karena kita harus bekerja memenuhi kuota dompet setiap hari,” ujar Nia sambil tertawa saat ditemui di kantornya.

Lapangan kerja

Ketika merasa lelah, Nia teringat saat mencari pekerjaan seusai lulus sekolah menengah kejuruan pada 2013. Saat itu, ia melamar pekerjaan di sekitar kampung halamannya seperti Sukoharjo, Surakarta, hingga Klaten, Jawa Tengah, meski hasilnya nihil. Akhirnya, Nia mencoba melamar di luar Jawa Tengah dan memperoleh pekerjaan di Jakarta.

Belum lagi, ia dikuliahkan oleh perusahaannya hingga jenjang diploma empat. Berkat penghasilannya yang diperolehnya sekarang, Nia dapat membantu pendidikan kedua adiknya hingga lulus kuliah. Ia juga mendapatkan fasilitas tempat tinggal dan jaminan kesehatan, meski ia harus bekerja mulai Senin hingga Sabtu.

Karena sudah lama tinggal di Jakarta, Nia sudah terbiasa dengan kemacetan jalan dan polusi udara di Ibu Kota. Segala kesemrawutan Jakarta tak lagi menjadi persoalan baginya. Berbeda dengan ketika awal merantau tiga tahun lalu, Nia mengaku perlu banyak beradaptasi dengan situasi dan ritme kerja di Jakarta.

Meskipun waktu berjalan begitu cepat dan melelahkan, banyak orang rela berbondong-bondong datang ke kota yang menyandang status sebagai kawasan aglomerasi terpadat di dunia ini. Menurut laporan World Urbanization Prospects (WUP) yang diterbitkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), jumlah penduduk Jakarta pada 2025 mencapai 42 juta jiwa.

Berdasarkan data kependudukan semester I tahun 2025 dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk administratif DKI Jakarta tercatat sebanyak 11.010.514 jiwa. Jumlah tersebut menurun 27.702 jiwa dibandingkan dengan semester II-2024.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto menjelaskan, angka 42 juta dari WUP bukan penduduk yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Jakarta. Angka tersebut merupakan jumlah aktivitas masyarakat megapolitan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang terpusat di Jakarta.

Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Sabtu (21/3), memperkirakan sebanyak 10.000 hingga 12.000 pendatang baru mengadu nasib di Jakarta seusai Lebaran 2026. Angka tersebut hampir sama dengan perkiraan tahun 2025, yakni 10.000 sampai 15.000 orang.

Panggung paling terang

Saat dihubungi, ahli psikologi sosial dari Binus University, Juneman Abraham, berpandangan, Jakarta ibarat panggung teater yang lampunya paling terang. Meskipun sesak dan bising, aktor-aktor hebat dari daerah tidak punya pilihan selain tampil di Jakarta. Sebab, di kampung halaman mereka tidak pernah diberi lampu dan naskah yang layak.

Sejarah urbanisasi Indonesia bukan hanya perpindahan penduduk, melainkan pemusatan napas kehidupan yang menciptakan ketergantungan ekologis. Pembangunan daerah sering kali terjebak pada tataran fisik seperti jalan dan jembatan yang megah, tetapi gagal menyentuh ekonomi warga di bawah. Akibatnya, persepsi kendali kehidupan pada warga di daerah tetap rendah.

”Mereka merasa tidak punya agensi atau kontrol atas nasibnya jika tetap tinggal di desa yang sunyi peluang. Jakarta seolah menjadi satu-satunya panggung di mana agensi individu bisa ’berbunyi’, meskipun harus dibayar dengan kebisingan dan polusi yang mengasingkan manusia dari kemanusiaannya,” jelas pengurus Ikatan Psikologi Sosial Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) tersebut.

Menurut Juneman, kegagalan pembangunan daerah selama ini dipelihara oleh narasi terselubung bahwa daerah belum siap atau masyarakatnya kurang kompetitif. Hal itu merupakan sebentuk kekerasan simbolik yang membuat ketimpangan dianggap sebagai kesalahan mentalitas warga, bukan kegagalan struktur.

Dalam konteks ini, arus balik ke ibu kota adalah sebuah protes tanpa kata. Rakyat memilih, tetapi pilihan mereka disetir oleh struktur yang tidak adil. Selama narasi pembangunan hanya fokus pada fisik tanpa merombak distribusi kekuasaan dan modal, Jakarta akan tetap menjadi pelarian yang dipaksakan. Karena rakyat sibuk untuk bertahan hidup di Jakarta, mereka cenderung tidak memiliki energi untuk menggugat ketimpangan struktural yang lebih besar.

”Kita harus berhenti menyalahkan mentalitas pemudik dan mulai menggugat sistem yang membuat mereka merasa asing di rumah sendiri. Pemerataan sejati bukan hanya soal menyemarakkan gedung dan fasilitas, tetapi memindahkan kedaulatan ekonomi agar setiap orang memiliki kontrol perilaku yang nyata untuk berdaya di daerah asalnya,” kata Juneman.

Kisah Nia, Nashrullah, dan Ridha memperlihatkan, Jakarta bukan sekadar kota tujuan, melainkan ruang pertaruhan. Di tengah riuhnya arus balik pascaLebaran, Jakarta memanggil dengan janji kesempatan, sekaligus menuntut daya tahan.

(Oleh Prayogi Dwi Sulistyo, Willy Medi Christian Nababan

26 Mar 2026 08:00 WIB)

Di Balik Amplop Lebaran: Cerita Relasi Keluarga dan Ekspektasi Sosial