Dr. Juneman Abraham adalah Psikolog Sosial dan Profesor (Guru Besar) pada Fakultas Humaniora, Universitas Bina Nusantara (BINUS) dalam bidang Psikologi Korupsi, Psikologi Perkotaan, Psikoinformatika, serta Psikologi Kebijakan Publik. Ia merupakan Pengurus Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) sejak 2008.
Juneman Abraham merupakan Pengurus Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) sejak 2008 di tingkat Wilayah, Ikatan Minat, dan Pusat. Berprofesi sebagai dosen sejak 2008, eks-Kaprodi Psikologi Universitas Bhayangkara Jaya Polri (2008-2011), dan kini memimpin Kelompok Riset Perilaku Konsumen dan Etika Digital (Consumer Behavior and Digital Ethics/CBDE) di Universitas Bina Nusantara, sekaligus sebagai Profesor Psikologi Sosial di Jurusan Psikologi, Fakultas Humaniora dan Auditor Manajemen Mutu di BINUS University. Sejak 2026, ia merupakan Academic Advisory Member of ASEAN Research Network serta Advisory Member of Faculty 1000Research. Tersertifikasi sebagai Certified International Research Reviewer (CIRR) dari Komite Akreditasi Nasional (ISO/IEC 17024:2012 Certification); Perancang dan Fasilitator Pengembangan Komunitas dan Asesor Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP); Ethics Teacher dari UNESCO; dan Scientometrics dari Center for Science and Technology Studies (CWTS, Universiteit Leiden). Membantu Kementerian Diktisaintek sebagai Reviewer Dewan Pendidikan Tinggi (DPT) dan Reviewer Nasional Program Kreativitas Mahasiswa. Bersama Dr. Ide Bagus Siaputra, ia merupakan kontributor ANJANI (Anjungan Integritas Akademik Indonesia) atas penugasan Kementerian Ristekdikti. Sebagai pegiat Sains Terbuka (Open Science) di Indonesia, ia diundang sebagai Guest Speaker di Katholieke Universiteit Leuven, Belgia. Sebagai peneliti Psikologi Korupsi, ia diundang sebagai Keynote Speaker pada Association of Behavioural Researchers on Asians / Africans / Arabians (ABRA). Ia menjadi pembimbing dan penguji pada sejumlah Program Magister dan Doktor untuk tesis dan disertasi yang terkait dengan psikologi. Ia juga menjadi Ketua Dewan Editor dari ANIMA Indonesian Psychological Journal, anggota dewan editor Psikohumaniora, Journal of Cognitive Sciences and Human Development (JCSHD). Sebagai mitra bestari, ia memperoleh penghargaan dari Publons (Web of Science Group) sebagai One of The Top 1 Per Cent of Peer Reviewers in Multidisciplinary 2017 & 2018, diantaranya sebagai Reviewer dari Frontiers in Psychology, Journal of Social and Political Psychology, dan International Journal for Educational Integrity. Ia merupakan co-founder dari Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia (AIFI), Mata Kuliah Psikoetika (Psychoethics)di BINUS, serta International Conference on Biospheric Harmony (ICOBAR). Sebagai peneliti, melakukan riset-riset di bidang Psikologi Korupsi, Psikoinformatika, Perilaku Konsumen, dan Psikologi Kebijakan Publik.
Gerakan mahasiswa di Indonesia tengah mengalami pergeseran pendulum sosiopsikolinguistik. Ruang publik akademis yang membincangkan nasib rakyat tidak lagi didominasi oleh debat kelas atau mimbar formal yang mandek pada labirin teori, asas hukum normatif, maupun ideologi abstrak. Alih-alih, ruang-ruang itu kini dihentakkan oleh ledakan umpatan, plesetan kasar, hingga aksi penolakan fisik yang dramatis.
Fenomena terbaru di Universitas Gadjah Mada, di mana massa mahasiswa secara demonstratif melancarkan umpatan bahkan membubarkan forum diskusi elite penguasa seperti Nusron Wahid, Budiman Sudjatmiko, dan Sudaryono – serta aksi walkout dan pengusiran serupa di forum-forum mahasiswa lainnya – menandai tahapan kulminasi dari kemarahan sosiopolitik yang meluap.
Melihat rentetan peristiwa ini semata-mata sebagai potret kemerosotan adab atau hilangnya tata krama ketimuran adalah simplifikasi yang keliru. Hal ini adalah gejala psikologi politik yang mendalam; sebuah ekspresi perlawanan ketika saluran komunikasi formal dirasakan telah buntu dan dikooptasi secara sistemis oleh kekuasaan untuk โmenyucikan kebijakanโ yang diperbuatnya.
Secara ekonomi politik, bahasa kritik yang tajam ini lahir dari kontradiksi material yang sangat telanjang. Ketika masyarakat disuguhi realitas robohnya puluhan ribu sekolah dasar, kemiskinan guru honorer, dan jeritan mahalnya biaya kuliah, negara justru memprioritaskan anggaran populis ratusan triliun rupiah dengan tata kelola yang koruptif.
Ketika para elite politik yang abai (ignorant) – bahkan memfasilitasi – kebijakan yang timpang ini datang ke forum-forum mahasiswa, kehadiran mereka dibaca sebagai upaya infiltrasi untuk menjinakkan daya kritis. Dalam kebuntuan inilah umpatan lahir sebagai interupsi darurat.
Bahasa yang kasar bertindak sebagai proyektil politik untuk merobek topeng kesantunan teknokratis para elite dan memaksa publik melihat hak-hak rakyat yang sedang dikorbankan.
Psikolinguistik Umpatan
Secara psikolinguistik, umpatan kasar berfungsi sebagai alat bela diri politik. Konteksnya, kelompok elite penguasa sepanjang sejarah memang cenderung memonopoli kepatutan berbahasa dengan istilah teknokratis yang halus guna menyamarkan dampak destruktif kebijakan mereka.
Menuntut mahasiswa bersikap “sopan dan santun” di hadapan โkebebalan struktural-feodal birokrasi yang disamarkanโ sama saja dengan mendikte ketundukan mereka. Ketika mahasiswa mengubah diksi menjadi pelesetan tajam seperti “Maling Berkedok Gizi”, terjadi penyederhanaan kognitif yang merangsang kesadaran moral masyarakat awam secara instan bahwa ada ketidakadilan material yang nyata. Umpatan ini menjadi katarsis psikologis kolektif sekaligus pencabutan otoritas moral elite oleh komunitas akademis.
Perlawanan linguistik yang menabrak โbatas kesopanan borjuisโ ini memiliki jangkar sejarah yang kuat di Asia. Kita bisa melacaknya pada propaganda Marcelo H. del Pilar di Filipina (1888) lewat pamflet doa satir yang vulgar untuk mengikis rasa takut rakyat atas tirani penguasa berkedok agama.
Pola serupa mewujud pada gerakan mahasiswa Undongkwon di Korea Selatan (1980-an) yang menggunakan umpatan pasar dalam tarian topeng tradisional (talchum) untuk mendobrak โkesantunanโ rezim militer serta kartel bisnis raksasa. Di era modern, karikatur sardonik Zunar dan musik satire Namewee di Malaysia yang mendemistifikasi kesakralan rezim, hingga gerakan bahasa sandi “Kepiting Sungai” (Hexie) di China membuktikan bahwa sarkasme adalah senjata utama kelas tertindas guna merebut kembali kedaulatan berpikir mereka.
Sejarah kita pun mencatat track record serupa. Tengok saja bagaimana Marco Kartodikromo di era kolonial secara sadar menggunakan bahasa Melayu rendah yang dianggap โkurang beradabโ pada masa itu dalam novel-novelnya seperti Student Hidjo (1918) untuk menelanjangi kekoruptifan sistem kolonial dan kepalsuan moral elite bentukan penjajah. Komunitas teater seperti Teater Koma secara cerdas menggunakan alegori dan satire, meminjam eufemisme panggung untuk diledakkan menjadi sarkasme brutal yang menelanjangi kebebalan penguasa.ย ย
Psikolinguis memandang diksi verbal ikonoklastik mahasiswa hari ini pada dasarnya sebagai drama kultural yang mengalami kondensasi radikal. Hal ini tergambar dalam ujaran seperti โMaling Berkedok Giziโ (Tiyo Ardianto) dan โcacat logika terusโ (Muhammad Rafli Susanto). Ada pula pelesetan personal yang tajam terhadap elite yang dicap sebagai โpelacur reformasiโ (Natael Bremana) hingga frasa getir seperti โBig Optimism, Total Inactionโ yang ditembakkan mahasiswa langsung di depan gedung DPRD di Sumatera Utara –
Ketika dinamika zaman bergerak eksponensial di era digital, berkelindan dengan meluasnya disfungsi badan-badan dalam trias politica yang menggerus hak rakyat secara progresif, mahasiswa tidak lagi memiliki kemewahan waktu untuk menyusun naskah teater subversif tiga babak.
Mereka merangkum seluruh watak dekonstruksi mental dan perobekan wibawa palsu penguasa tersebut ke dalam satu dua patah kata umpatan yang dilemparkan langsung ke muka kekuasaan.
Panggung perjuangan telah bergeser frontal dari selasar teater fisik menuju ruang teater raksasa live media sosial. Sesungguhnya penggunaan bahasa pasar yang tampak “niradabโ ini sengaja diadopsi bukan karena miskinnya kosakata akademis, melainkan sebagai โinstrumen teatrikal daruratโ untuk mencopot legitimasi etis para elite, sekaligus menjadi resonansi psikopolitik yang menyatukan jeritan material mahasiswa dengan masyarakat marjinal di luar gerbang kampus.ย
Melawan Asimetri
Sarkasme juga membongkar hipokrisi standar ganda kesopanan.
Ketika elite melontarkan umpatan kasar seperti โNdasmu Etikโ, mesin politiknya bergerak cepat menarasikannya sebagai humor lokal atau bentuk keakraban. Sebaliknya, saat mahasiswa mengumpat atas penindasan, tindakan itu dicap sebagai kejahatan moral bernegara yang harus dijatuhi sanksi berat. Asimetri ini membuktikan bahwa kepantasan berbahasa didefinisikan oleh kepemilikan tumpukan modal politik.
Berbeda dengan kritik di dalam buku dengan judul seperti Wawasan Kebangsatan karya Okky Madasari (2025), mahasiswa memindahkan kritik struktural langsung ke jalanan dan ruang digital melalui video pendek yang dapat diakses gratis oleh jutaan masyarakat miskin kota.
Bagi kekuasaan oligarki, kritik sekasar dan setajam apa pun yang masih terkurung di dalam lembaran-lembaran buku tebal sama sekali tidak dianggap sebagai ancaman material yang berbahaya bagi kelangsungan hegemoni mereka. Buku justru sering kali sekadar menjadi katup penyelamat bagi frustrasi kelas menengah intelektual.
Sebaliknya, tren letupan komunikasi mahasiswa di lapangan tidak lagi bisa diredam atau diisolasi sebagai bagian dari kebebasan akademik yang elitis, melainkan telah menjelma menjadi instrumen mobilisasi massa riil yang memiliki potensi merusak legitimasi politik penguasa secara instan di ruang publik.
Bukan Noise Politics
Benavigasi dalam tren tersebut, kampus harus berdiri tegak sebagai perisai pelindung utama kebebasan akademik dari segala bentuk paranoia lebih-lebih intimidasi kekuasaan. Namun, peran edukatif kampus tidak boleh berhenti pada perlindungan fisik belaka.
Kampus memikul tanggung jawab etis untuk membekali artikulasi kritik mahasiswa agar mampu mengawinkan radikalitas bahasa dengan kokohnya kebenaran ilmiah, mencegah noise politics dan bertransformasi menjadi amunisi gagasan berorientasikan praksis bagi tatanan sosial yang berkeadilan.
Universitas seharusnya tidak menjadi menara gading yang hanya mampu mengutuk. Universitas harus hadir mendampingi untuk mengorkestrasi kemarahan sosiopolitik tersebut agar tidak berhenti sebagai letupan transgresif yang banal, melainkan menukik tajam menjadi resultan analisis struktural berbasis data makro yang presisi, kajian kebijakan publik yang menggugat, serta argumen hukum yang tidak terbantahkan.
Pada akhirnya, meledaknya umpatan mahasiswa adalah sinyal sangat keras mengenai adanya sumbatan beracun dalam sistem komunikasi politik kita. Ketika hukum dimanipulasi dan ruang sipil disempitkan, umpatan lahir sebagai bentuk pertahanan epistemik dan psikologis yang otentik.
Menuntut kesantunan mutlak di tengah ketimpangan struktural yang luar biasa adalah bentuk penindasan yang gamblang. Umpatan mahasiswa bukanlah akhir komunikasi, melainkan fajar baru yang menuntut dialog yang jujur, setara, dan bebas dari intimidasi.
Perjuangan mahasiswa ke depan harus tetap berani melangkah konsisten, mengamplifikasi daya dobrak umpatan transgresifnya ke dalam gerakan perlawanan ekonomi-politik konkret, merajut solidaritas erat dengan para pekerja, dan memukul langsung simpul-simpul material kekuasaan oligarki demi keadilan sosial yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bagaimana jika wajah atau suara Anda dikloning oleh AI untuk menipu orang terdekat Anda? Ini adalah realitas krisis epistemic trust yang kita hadapi hari ini.
Deepfake bukan lagi sekadar hiburan, tapi ancaman nyata bagi psikis dan finansial masyarakat kita, dari tingkat lokal hingga nasional bahkan internasional; tidak sedikit dijadikan sebagai alat politik juga.
Deepfake AI sejatinya adalah gejala psikologi, bukan (hanya) soal ilmu komputer/informatika – melainkan baurannya (psikoinformatika) – yang saya bahas dalam sebuah webinar Asosiasi Dosen Pengabdian kepada Masyarakat Indonesia (ADPI).
Tajuk yang saya angkat adalah, “Ketika Mata Tak Lagi Bisa Dipercaya: Menavigasi Psikologi Deepfake sebagai Potensi Inovasi PkM menuju Indonesia Emas 2045“.
Melalui webinar ini, saya memaparkan mengapa pendekatan psikologi sangat krusial dalam menyusun strategi Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) melawan Deepfake. Inovasi PkM harus bergeser dari sekadar literasi digital teknis menuju edukasi resiliensi perilaku.
Sudahkah institusi, perusahaan, atau komunitas Anda menyiapkan langkah konkret untuk mengedukasi warga terkait fenomena ini?
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk bidang psikologi. Kehadiran Artificial Intelligence (AI) membuka peluang baru dalam layanan kesehatan mental, mulai dari penggunaan chatbot konseling, analisis data perilaku, hingga sistem deteksi dini gangguan psikologis.
Namun, di balik peluang tersebut, muncul pula tantangan besar terkait etika, privasi, dan peran psikolog dalam memastikan bahwa teknologi digunakan secara aman dan bertanggung jawab.
Data menunjukkan pelanggaran etika dan privasi akibat penggunaan AI antara lain:
Lonjakan insiden AI, seperti yang disampaikan Stanford AI Index Report 2025, jumlah insiden terkait privasi dan keamanan akibat AI meningkat 56,4% dalam satu tahun, dengan 233 kasus dilaporkan sepanjang 2024. Kasus ini mencakup kebocoran data hingga kegagalan algoritma yang mengkompromikan informasi sensitif .
Perusahaan terdampak: Survei menunjukkan sekitar 40% perusahaan melaporkan pernah mengalami insiden privasi terkait AI. Selain itu, 15% karyawan diketahui menyalin informasi sensitif ke chatbot publik, yang berisiko bocor ke pihak ketiga.
Kepercayaan publik rendah: Sekitar 70% orang dewasa tidak percaya perusahaan menggunakan AI secara bertanggung jawab, dan lebih dari 80% masyarakat mengantisipasi adanya penyalahgunaan. Hal ini menimbulkan kerugian reputasi yang lebih besar dibanding sekadar denda hukum.
Di era digital saat ini, masyarakat semakin terbiasa mengakses layanan psikologi melalui platform daring. Psikolog dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sekaligus menjaga kualitas intervensi dan hubungan terapeutik.
AI dapat menjadi mitra kerja yang mendukung proses asesmen, monitoring, dan edukasi, tetapi tidak dapat menggantikan sentuhan manusia yang esensial dalam praktik psikologi. Oleh karena itu, pemahaman tentang batasan penggunaan AI serta strategi integrasi yang tepat menjadi hal yang krusial
Selain itu, isu kode etik profesi menjadi sorotan penting. Bagaimana psikolog memastikan kerahasiaan data klien, menghindari bias algoritma, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam praktik digital? Pertanyaan-pertanyaan ini menuntut diskusi mendalam agar psikolog tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga aktor yang kritis dan inovatif dalam mengarahkan pemanfaatan AI.
Sebagai bentuk tanggung jawab ilmiah dan profesional, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) berkomitmen memperkuat kapasitas dan sensitivitas anggotanya terhadap isu- isu Psikologi Digital & AI dalam menavigasi peran, etika dan inovasi . Dalam rangka menuju Kongres HIMPSI yang menjadi forum tertinggi pengambilan kebijakan organisasi dan pengembangan profesi psikologi di Indonesia, rangkaian Pra-Kongres HIMPSI digelar sebagai ajang berbagi gagasan, memperluas perspektif, dan memperkuat jejaring lintas bidang psikologi.
Salah satu kegiatan ilmiah dalam rangkaian Pra-Kongres tersebut adalah Webinar โPsikologi Digital & Artificial Intelligence: Menavigasi Peran, Etika, dan Inovasiโ. Webinar berseri ini menjadi bagian penting dari Pra-Kongres HIMPSI, sebagai wujud nyata komitmen organisasi dalam memperkuat kontribusi psikologi dalam era psikologi digital dan Artificial Intelligence. Webminar ini diharapkan menjadi ruang dialog yang produktif bagi para psikolog, akademisi, praktisi, dan masyarakat untuk memahami secara lebih mendalam dinamika psikologi di era digital yang semakin dipengaruhi oleh perkembangan Artificial Intelligence.
Dengan mengangkat isu peran, etika, dan inovasi, kegiatan ini tidak hanya menyoroti peluang besar yang ditawarkan AI dalam mendukung layanan psikologi, tetapi juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kemanusiaan, privasi, dan kode etik profesi.
Melalui seminar ini, diharapkan lahir gagasan, strategi, serta kolaborasi yang mampu memperkuat posisi psikologi sebagai disiplin ilmu yang adaptif, relevan, dan berdaya guna dalam menghadapi tantangan zaman. Dengan demikian, seminar ini bukan sekadar forum akademik, tetapi juga langkah nyata menuju praktik psikologi digital yang etis, inovatif, dan berorientasi pada kesejahteraan manusia.
Mencegah korupsi melalui riset ilmiah yang berdampak sangatlah mungkin. Hal ini yang menjadi bahan diskusi para mitra bestari INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi pada 18 Mei 2026 bertempat di Bogor, Jawa Barat. Turut hadir Wakil Ketua KPK, Bapak Prof. Agus Joko Pramono.
Dua tahun yang lalu, kegiatan sejenis turut diadakan bersama Wakil Ketua KPK, Bapak Dr. Nurul Ghufron.
Berikut ini adalah sejumlah dokumentasi. Dalam kesempatan ini, saya memberikan prasaran penerapan praktik sains terbuka pada INTEGRITAS, termasuk data terbuka (open data), opencontributorshipstatement, open rubric, open citation, open acknowledgment/declaration of AI use, serta open research translation.
Jakarta, 30 Oktober 2024 โ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya dalam pengembangan kapasitas pegawai melalui penyelenggaraan kegiatan Sharing Session penulisan artikel ilmiah Jurnal Integritas bersama Prof. Dr. Juneman Abraham, S.Psi., M.Si., seorang Profesor dari BINUS University sekaligus Mitra Bestari Jurnal Integritas.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Randi โ Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK ini merupakan upaya menjaring juga meningkatkan kualitas artikel ilmiah yang disusun oleh Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan kedekatan isu lembaga.
Hadir sebagai narasumber, Juneman secara mendalam mengupas tuntas berbagai aspek penting dalam penulisan artikel ilmiah. Mulai dari tahap penggalian ide hingga menjelaskan arti kebaruan/novelty dalam penelitian. Menurutnya, kebaruan merupakan hal penting dalam penelitian ilmiah sebagai pembeda dari studi-studi sebelumnya. Ia menguraikan langkah-langkah menemukan celah dalam penelitian terdahulu yang bisa menjadi dasar untuk mengembangkan pendekatan baru terhadap penelitian yang akan dibuat.
Selain itu, Juneman memberikan panduan menyusun konsep penelitian dengan kerangka berpikir yang logis, serta tips merancang hipotesis yang terstruktur untuk memperkuat argumen dari setiap penelitian yang akan dibuat. Tidak hanya itu, ia menunjukkan struktur penulisan ilmiah yang sesuai standar dari abstrak hingga kesimpulan yang harus diperhatikan oleh penulis, untuk memastikan karya ilmiah mudah dipahami oleh pembaca.
Juneman juga mengulas mengenai reference management tools dalam penulisan ilmiah agar memudahkan penulis dalam melakukan sitasi terhadap sumber data. Juneman pun memaparkan bahwa saat ini kita sudah berada di era open data.
โSaya termasuk pejuang open data dan sebagaimanapun sulitnya mencari data tersebut, ketika sudah saya dapatkan, tentu akan saya bagikan dan orang boleh memanfaatkannya.โ Ujarnya.
Pada penghujung acara, dijelaskan mengenai mekanisme penggunaan kecerdasan buatan secara etis dan bertangungjawab sesuai dengan standar etika serta peranannya dalam meningkatkan kualitas penelitian yang nantinya akan dibuat.
Dengan adanya sharing session ini, KPK berharap ada penambahan kuantitas pada tulisan ilmiah dari internal mengenai program dan kinerja KPK yang akan di submit ke Jurnal Integritas.
Sejak saat itu, saya berpartisipasi dalam riset-riset lanjutan mengenai topik ini dengan terlibat pada sinergi lebih banyak negara. Nantikan publikasi ilmiah kami untuk tahun 2026 ๐
Jurnalย Sciences Humaines menyoroti penelitian dua peneliti psikologi sosial dari Universitas Bina Nusantara mengenai kesukaan akan angka-angka dan penggunaannya.
Penelitian tersebut berangkat dari pengamatan terhadap mahasiswa-mahasiswa ilmu sosial dan psikologi yang cenderung tidak menyukai metode kuantitatif dalam melakukan penelitian mereka meski metode tersebut memberikan sumbangsih besar. Mengapa? Hal tersebutlah yang coba dipahami oleh Juneman Abraham, dosen psikologi sosial, dan mantan mahasiswanya, Tommy Prayoga, dalam sebuah artikel yang diterbitkan dalam Kasetsart Journal of Social Sciences.
Hasilnya, disimpulkan tiga faktor penentu mengapa kita menyukai atau membenci angka-angka:
1.ย Metode pengajaran matematikaย yang membantu para pembelajar memahami konsep matematika, penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari, dan dengan demikian merasa mampu menggunakan statistik.
2.ย Kepercayaan diri dalam menyelesaikan sebuah masalahย yang meningkatkan kecenderungan para pembelajar dalam mengunakan angka-angka.
3.ย Sikap dalam menghadapi sesuatu yang belum diketahuiย yang telah tumbuh sejak usia muda dan yang menjelaskan ketakutan mereka akan kegagalan. Kenangan buruk terhadap matematika juga mempengaruhi.
Kesukaan terhadap statistik di Prancis juga sama rendahnya dengan di Indonesia!
Setelah Idul Fitri 2026, saya berkesempatan berbagi dengan Harian Kompas dan BINUS TV, masing-masing mengenai fenomena urbanisasi dan THR dalam keluarga.
Ke Jakarta aku kan kembali//walaupun apa yang kan terjadi//ke Jakarta aku kan kembali//walaupun apa yang kan terjadi.
Demikian refrein lagu legendaris berjudul โKembali ke Jakartaโ karya Koes Plus yang sangat lekat di telinga orang Indonesia dari generasi ke generasi. Lagu ini seperti gambaran daya tarik Jakarta sebagai tujuan utama untuk menyambung hidup. Orang rela meninggalkan kampung halamannya demi kembali bekerja di Jakarta.
Salah satunya adalah Nashrullah Arifin (27) yang bekerja sebagai konsultan pajak. Sekembali ke Jakarta seusai cuti panjang Lebaran di kampung halamannya di Malang, Jawa Timur, ia merasa suatu kejutan budaya (culture shock).
Selama sepekan berada di kampung halaman, Nashrullah mengaku, ritme hidupnya berjalan jauh lebih santai. Namun, begitu menjejakkan kaki kembali di Jakarta, ia langsung dihadapkan pada realitas Ibu Kota yang serba cepat.
โKita kan balik ke kampung slow down. Begitu seminggu sudah di kampung, balik ke Jakarta lagi rasanya kayak dar-der-dor. Langsung cepat lagi geraknya,โ tutur Nashrullah, Selasa (24/3/2026).
Kelelahan fisik akibat perjalanan turut memperberat masa adaptasi awalnya. Nashrullah beserta istrinya menempuh perjalanan darat semalaman menggunakan bus dari Malang dan baru tiba di Jakarta pada pagi hari. Meskipun mereka bisa tidur di bus, kualitas istirahat di kendaraan dinilai jauh berbeda dengan tidur di kasur rumah.
Setibanya di Jakarta, alih-alih langsung beraktivitas, mereka masih harus membersihkan tempat tinggal yang dibiarkan kosong selama sepekan lebih. Namun, rasa letih yang mendera membuat keduanya memilih untuk langsung beristirahat guna membayar utang tidur.
Menurut Nashrullah, tantangan psikologis sesungguhnya baru terasa ketika ia harus kembali menghadapi rutinitas pekerjaan. Setelah tubuh dan pikiran telanjur terbiasa dengan ritme liburan yang santai, menyalakan kembali โmesinโ produktivitas nyatanya butuh waktu pemanasan. Ada jeda adaptasi yang harus dilalui untuk bisa mengembalikan fokus dan kebiasaan profesionalnya.
โWaktu balik kerja di Jakarta tuh kayak harus adaptasi lagi habit-nya kayak apa. Hampir agak lupa gimana caranya kerja,โ ujarnya sembari tertawa.
Rasa lelah juga masih dirasakan Nia (30), seorang tenaga teknologi laboratorium medis di Jakarta Barat. Ia sudah harus langsung bekerja sejak Senin (23/3) pagi meski baru tiba dari Sukoharjo, Jawa Tengah, 30 menit sebelum jam kerja. Ritme kehidupan yang serba cepat kembali dijalani.
โYa, karena kita harus bekerja memenuhi kuota dompet setiap hari,โ ujar Nia sambil tertawa saat ditemui di kantornya.
Lapangan kerja
Ketika merasa lelah, Nia teringat saat mencari pekerjaan seusai lulus sekolah menengah kejuruan pada 2013. Saat itu, ia melamar pekerjaan di sekitar kampung halamannya seperti Sukoharjo, Surakarta, hingga Klaten, Jawa Tengah, meski hasilnya nihil. Akhirnya, Nia mencoba melamar di luar Jawa Tengah dan memperoleh pekerjaan di Jakarta.
Belum lagi, ia dikuliahkan oleh perusahaannya hingga jenjang diploma empat. Berkat penghasilannya yang diperolehnya sekarang, Nia dapat membantu pendidikan kedua adiknya hingga lulus kuliah. Ia juga mendapatkan fasilitas tempat tinggal dan jaminan kesehatan, meski ia harus bekerja mulai Senin hingga Sabtu.
Karena sudah lama tinggal di Jakarta, Nia sudah terbiasa dengan kemacetan jalan dan polusi udara di Ibu Kota. Segala kesemrawutan Jakarta tak lagi menjadi persoalan baginya. Berbeda dengan ketika awal merantau tiga tahun lalu, Nia mengaku perlu banyak beradaptasi dengan situasi dan ritme kerja di Jakarta.
Meskipun waktu berjalan begitu cepat dan melelahkan, banyak orang rela berbondong-bondong datang ke kota yang menyandang status sebagai kawasan aglomerasi terpadat di dunia ini. Menurut laporan World Urbanization Prospects (WUP) yang diterbitkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), jumlah penduduk Jakarta pada 2025 mencapai 42 juta jiwa.
Berdasarkan data kependudukan semester I tahun 2025 dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk administratif DKI Jakarta tercatat sebanyak 11.010.514 jiwa. Jumlah tersebut menurun 27.702 jiwa dibandingkan dengan semester II-2024.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto menjelaskan, angka 42 juta dari WUP bukan penduduk yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Jakarta. Angka tersebut merupakan jumlah aktivitas masyarakat megapolitan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang terpusat di Jakarta.
Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Sabtu (21/3), memperkirakan sebanyak 10.000 hingga 12.000 pendatang baru mengadu nasib di Jakarta seusai Lebaran 2026. Angka tersebut hampir sama dengan perkiraan tahun 2025, yakni 10.000 sampai 15.000 orang.
Panggung paling terang
Saat dihubungi, ahli psikologi sosial dari Binus University, Juneman Abraham, berpandangan, Jakarta ibarat panggung teater yang lampunya paling terang. Meskipun sesak dan bising, aktor-aktor hebat dari daerah tidak punya pilihan selain tampil di Jakarta. Sebab, di kampung halaman mereka tidak pernah diberi lampu dan naskah yang layak.
Sejarah urbanisasi Indonesia bukan hanya perpindahan penduduk, melainkan pemusatan napas kehidupan yang menciptakan ketergantungan ekologis. Pembangunan daerah sering kali terjebak pada tataran fisik seperti jalan dan jembatan yang megah, tetapi gagal menyentuh ekonomi warga di bawah. Akibatnya, persepsi kendali kehidupan pada warga di daerah tetap rendah.
โMereka merasa tidak punya agensi atau kontrol atas nasibnya jika tetap tinggal di desa yang sunyi peluang. Jakarta seolah menjadi satu-satunya panggung di mana agensi individu bisa โberbunyiโ, meskipun harus dibayar dengan kebisingan dan polusi yang mengasingkan manusia dari kemanusiaannya,โ jelas pengurus Ikatan Psikologi Sosial Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) tersebut.
Menurut Juneman, kegagalan pembangunan daerah selama ini dipelihara oleh narasi terselubung bahwa daerah belum siap atau masyarakatnya kurang kompetitif. Hal itu merupakan sebentuk kekerasan simbolik yang membuat ketimpangan dianggap sebagai kesalahan mentalitas warga, bukan kegagalan struktur.
Dalam konteks ini, arus balik ke ibu kota adalah sebuah protes tanpa kata. Rakyat memilih, tetapi pilihan mereka disetir oleh struktur yang tidak adil. Selama narasi pembangunan hanya fokus pada fisik tanpa merombak distribusi kekuasaan dan modal, Jakarta akan tetap menjadi pelarian yang dipaksakan. Karena rakyat sibuk untuk bertahan hidup di Jakarta, mereka cenderung tidak memiliki energi untuk menggugat ketimpangan struktural yang lebih besar.
โKita harus berhenti menyalahkan mentalitas pemudik dan mulai menggugat sistem yang membuat mereka merasa asing di rumah sendiri. Pemerataan sejati bukan hanya soal menyemarakkan gedung dan fasilitas, tetapi memindahkan kedaulatan ekonomi agar setiap orang memiliki kontrol perilaku yang nyata untuk berdaya di daerah asalnya,โ kata Juneman.
Kisah Nia, Nashrullah, dan Ridha memperlihatkan, Jakarta bukan sekadar kota tujuan, melainkan ruang pertaruhan. Di tengah riuhnya arus balik pascaLebaran, Jakarta memanggil dengan janji kesempatan, sekaligus menuntut daya tahan.
(Olehย Prayogi Dwi Sulistyo, Willy Medi Christian Nababan
26 Mar 2026 08:00 WIB)
Di Balik Amplop Lebaran: Cerita Relasi Keluarga dan Ekspektasi Sosial
โCukup aku saja yang WNI, anakku janganโ. Ungkapan DS, seorang penerima beasiswa LPDP, ini telah menyulut baik kritik konstruktif maupun peradilan masal yang riuh (cancel culture) di jagat maya.
Kritik mengenai pelanggaran โkontrak psikologisโ DS tentu valid. Walaupun secara โkontrak legalโ, DS telah menyelesaikan โkewajiban mengabdi dari LPDPโ pasca lulus studi, sebagai penerima beasiswa negara, ia tidak diharapkan merendahkan nama negaranya sendiri.
Kendati begitu, respons netizen dengan cepat bermutasi menjadi sesuatu yang jauh lebih gelap. Tampak sebuah obsesi komunal untuk โmengulitiโ kehidupan pribadi sang โpelanggar moralโ hingga ke tulang-tulangnya. Jejak digital masa lalu digali. Tangkapan layar (screenshoots) foto, video, nama lengkap, dan riwayat status media sosial serta percakapan DS diekspos tanpa sensor di berbagai platform, termasuk platform media massa lokal maupun nasional.
Lebih disayangkan lagi, muncul tren โpsikoanalisis amatiranโ. Sejumlah netizen dengan leluasa membedah ruang-ruang paling privat dari sejarah hidup DS. Hubungannya dengan sang ayah dianalisis. Interaksinya dengan psikolognya dibongkar. Dugaan mengenai trauma-trauma masa lalunya dijadikan amunisi untuk menciptakan kalimat-kalimat yang โtampak bijaksanaโ untuk ber-โkultumโ. Seolah-olah kehidupan DS dapat begitu saja dijadikan materi pembelajaran (lessons learned), tak jarang guna meraup atensi (views, likes)kepada akun sang netizen sendiri, tetapi tanpa verifikasi dan persetujuan (consent) DS.
Padahal DS bukan tokoh masyarakat. Ia adalah seorang pribadi yang juga memiliki privasi yang layak dihormati, betapapun sikapnya dinilai โkasarโ dan โantisosialโ. Justru mata rantai semacam ini harus diputus, bukan diteruskan. Jika โkasarโ dibalas โmengulitiโ dan โantisosialโ ditimpali dengan โpenafsiran serampanganโ kehidupan seseorang untuk menjadi konsumsi sosial, bukankah justru kita memelihara mata rantai tersebut?
Walau DS merupakan influencer, sudah saatnya kita memisahkan influencer dari label tokoh masyarakat yang seolah memiliki mandat menjadi kompas moral. Ini akan menjadi langkah sehat untuk memanusiakan kembali individu di balik tayangan media sosial. Memposisikan DS sebagai pelaku industri kreatif adalah lebih tepat, sebagai cara melindungi masyarakat itu sendiri dari ekspektasi emosional berlebihan kepada persona di media sosial. Perlu ditambahkan juga, justru karena bukan tokoh masyarakat, influencer di China kini wajib disertifikasi untuk melindungi publik.
Pada titik ini, kita harus berhenti sejenak dan melakukan otopsi terhadap nurani kita sendiri. Apakah komentar yang beredar sejauh ini semuanya masih berada di relnya – sebagai bentuk kritik sosial yang menuntut pertanggungjawaban LPDP maupun awardee-nya, atau kita sudah jatuh menjadi pelaku perisakan brutal yang dibungkus jubah justifikasi moral?
Belajar dari Teman Afrika
Berakar pada filosofi Ubuntu – yang sering diterjemahkan secara puitis sebagai โSaya ada karena kita adaโ (I am because we are), Thaddeus Metz yang berkiprah di Afrika Selatan berargumen bahwa moralitas tidak berpusat pada otonomi individu yang terisolasi, melainkan pada kualitas relasi antarmanusia. Belajar dari filosofi ini sangat relevan bagi kita di Indonesia, lebih-lebih mirip nilai Gotong Royong yang menjadi kekayaan komunal bangsa kita.
Sebuah tindakan, menurut Metz, dianggap benar secara moral jika mempromosikan harmoni dan membangun komunitas. Sebaliknya, tindakan itu salah jika menciptakan perpecahan, permusuhan, dan merusak relasi antarmanusia. Harmoni ini ditopang oleh dua pilar utama: Identity (identitas bersama, rasa saling memiliki, kesediaan untuk hidup bersama) dan Solidarity (solidaritas, empati, dan kepedulian aktif terhadap kesejahteraan satu sama lain).
Dalam konteks sejarah Konferensi Asia Afrika (KAA) April 1955 di Bandung – yang sebentar lagi kita peringati – perlu ditekankan bahwa โsolidaritasโ bukanlah sekadar retorika, melainkan manifestasi dari โSpirit Bandungโ yang memperkuat jembatan epistemologis para pendahulu kita di KAA. Bahwa pemulihan martabat bukan hanya perkara kemerdekaan secara administratif, melainkan moralitas yang memanusiakan sesama (humaneness) sebagai antitesis terhadap individualisme Barat yang punya catatan kelam eksploitatif.
Jika kita meletakkan kasus DS dan reaksi sejumlah netizen di atas meja bedah etika relasional ini, kita akan melihat kompleksitas dari dua lapis pelanggaran moral yang terjadi secara bersamaan.
Mengapa publik begitu marah kepada DS (dan juga suaminya)? Dalam kacamata Metz, tindakan mereka adalah bentuk pelanggaran berat terhadap relasi komunal. Dana LPDP pada hakikatnya adalah kristalisasi dari keringat rakyat, sebuah wujud solidarity dari negara untuk mengangkat kapasitas warganya dengan harapan ia โkembaliโ untuk membangun komunitasnya.
โKembaliโ di sini secara fundamental sebenarnya tidak mesti secara fisik/geografis, melainkan utamanya secara psikologis. Misalnya adalah memiliki imajinasi baru tentang Indonesia yang lebih baik (meminjam konsep Imagined Communities dari Benedict Anderson), yang mendorong diri sendiri maupun orang lain untuk mewujudkan imajinasi tersebut. Namun yang terjadi pada kasus DS bukan hanya tiadanya re-imajinasi itu, malahan โimajinasi yang dirusakโ tentang Indonesia (de-imajinasi).
Pernyataan antipati terhadap kewarganegaraan Indonesia (โbiar aku saja yang WNI…โ) secara langsung merobek pilar identity. DS secara sadar memisahkan diri dari ikatan psikologis kebangsaan. Di samping itu, caranya mengangkat paspor WNA menjadi semacam simbolisme penolakan untuk berbagi jalan hidup (sharing a way of life) dengan masyarakat yang membesarkannya. Kemarahan netizen pada tahap awal ini adalah reaksi yang sangat rasional dan sosiologis dari sebuah komunitas yang merasa dikhianati kontrak psikolgis-relasionalnya.
Lapis Kedua: Kanibalisme Sosial
Kendati demikian, kita ternyata sampai juga pada ironi dan tragedi etisnya. Niat awal netizen untuk โmenegakkan keadilanโ justru berbalik menjadi tindakan sejumlah mereka yang sama-sama bangkrut secara moral menurut kerangka relasional Metz.
Menuntut akuntabilitas institusional dari LPDP (baik sistem wawancara, sistem skrining esai, atau sistem apa saja yang eksplisit mengenai kontribusi awardee)serta pertanggungjawaban dari awardee adalah tindakan yang bertujuan memperbaiki sistem. Akan tetapi, menguliti kehidupan pribadi, melakukan doxing, dan menjadikan kondisi kesehatan mental serta dinamika keluarga seseorang sebagai tontonan publik adalah tindakan yang secara radikal menghancurkan martabat manusia.
Dalam teori moral relasional Metz, menghukum seseorang yang dianggap โpelanggar moralโ tetap ada batasannya. Hukuman atau sanksi sosial tidak boleh dilakukan dengan cara yang secara permanen memutus kapasitas sang pelanggar untuk kembali berelasi dengan komunitas.
Tindakan โpsikoanalisis jalananโ yang dilakukan sejumlah netizen, dengan mendiagnosis trauma masa lalu di status atau pun kolom komentar media sosial, bukanlah upaya empati untuk memahami, melainkan upaya dehumanisasi; sepositif apapun kata pengantar, โbungkus/kemasanโ, dan tone pengkalimatannya (misalnya, yang terpantau di media sosial, โApabila kita mencoba berempati dan mencari tahu apa yang mungkin menjadi penyebab….. dengan ayah… dengan psikolog…. With all due respect…. Saya memahami hati dan jiwa kamu yang terluka dan mengalami trauma… Itulah mengapa kamu melawan dunia ini… Dengan luka sebanyak itu…. Saya mendoakan …..โ).
Ketika ruang psikologis seseorang ditelanjangi dan rekam jejak digitalnya diubah menjadi objek superioritas moral, sejumlah netizen tertentu sebenarnya sedang memproduksi siklus disharmoni baru. Mereka gagal mempraktikkan simpati, lebih-lebih empati. Alih-alih merawat kesehatan mental komunitas dan memperbaiki relasi sosial yang retak, mereka justru menciptakan ekologi digital yang beracun, sarat patronisme, dan anti-harmoni. Hal ini merupakan bentuk โkanibalisme sosialโ di mana kita merasa suci dengan cara memangsa titik lemah orang lain.
Mari Tetap Etis
Sebagai masyarakat yang hidup di era psikoinformatika, di mana perilaku manusia dan rekam jejak digital saling bertautan erat, kita membutuhkan kompas etis yang kuat. Berpijak pada etika relasional, beberapa rekomendasi etis dalam merespons pelanggar moral di ruang publik dapat disarankan.
Pertama, fokuslah pada substansi masalah, yakni pelanggaran kontrak psikologis-sosial dan kewajiban moral terhadap negara. Silakan mempertanyakan akuntabilitas sistem LPDP. Namun, tariklah garis batas yang tegas di situ. Menyerang privasi, mengungkit sejarah pengasuhan orang tua, mengangkat cara berpakaian atau ber-make up, atau bahkan membedah ruang terapi psikologis seseorang sama sekali tidak relevan dengan kerugian negara dan murni merupakan agresi yang merusak relasi kemanusiaan – sebijak apapun kalimat yang digunakan.
Kedua, hentikan praktik pseudo-psikologi (psikologi semu) di ruang publik. Ilmu psikologi diciptakan untuk memulihkan, bukan untuk menjadi guillotine digital. Mengaitkan perilaku buruk seseorang dengan trauma masa lalunya, atau mendiagnosis kondisi kejiwaannya bermodalkan potongan-potongan status media sosial masa lalu, adalah praktik niretika. Hal ini merendahkan kompleksitas jiwa manusia menjadi sekadar bahan gunjingan murahan dan mendistorsi pemahaman masyarakat tentang kesehatan mental (mentah health)yang sesungguhnya.
Ketiga, pilih keadilan restoratif di atas retributif. Etika relasional Ubuntu menuntut kita untuk mencari pemulihan harmoni, bukan balas dendam (baik langsung maupun tak langsung) yang merusak. Mempermalukan seseorang – baik dikemas dengan eufemisme, sinisme, satir, maupun dengan ungkapan barbar – hingga dapat membuat kesehatan mentalnya hancur lebur tidak akan memberikan nilai tambah sepeser pun pada uang negara. Desakan publik harus diarahkan pada solusi yang memulihkan (restorative), bukan pada penghancuran karakter yang membabi buta (destructive).
Keempat, jaga martabat relasional. Kita perlu menyaadari bersama-sama bahwa cara kita memperlakukan orang yang bersalah adalah cermin langsung dari kualitas peradaban kita. Kita bisa membenci tindakannya, tetapi kita tidak berhak melucuti status kemanusiaannya.
Kelima, tinggalkanlah jenis ilmu psikologi yang โmempopulerkan individualisasiโ, sebaliknya terapkan sudut pandang yang lebih utuh. Saya telah mengusulkan, misalnya, para profesor yang memperoleh tunjangan kehormatan dari negara ini hendaknya dapat berperan sebagai mentor yang membersamai penyusunan peta jalan (roadmap) kontribusi para awardee LPDP sesuai dinamika perkembangan terkini sejak mereka masih di rantau.
Jangan-jangan perilaku para awardee mulai dari yang disengegad secara identitas ke-Indonesia-an, yang โkabur aja duluโ, yang tidak solider, adalah cermin kehilangan kompas karena minimnya keteladanan dari para profesor, lebih-lebih dari para pejabat publik di negeri ini. Mari kita tidak lupa menagih secara tegas peran kontekstual mereka, malah jauh lebih tegas dari kita menagih seorang DS!
Menguliti pelanggar moral mungkin memberikan kepuasan instan, sebuah euforia semu dari ilusi superioritas moral. Namun, euforia itu menyisakan luka komunal yang dalam.
Jika kita mengkritik seseorang karena ia kehilangan rasa hormat pada komunitas dan negaranya, jangan sampai dalam proses mengkritik itu, kita sendiri kehilangan rasa hormat pada nilai-nilai dasar kemanusiaan kita.
Penulis: Juneman Abraham – Profesor Psikologi Sosial BINUS University, Academic Advisory Baord Member dari ASEAN Research Network (ARN), dan Anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI)
The rapid evolution of Generative AI (GenAI) is no longer a futuristic concept but a present reality reshaping global classrooms. For countries in the Global South, including Indonesia, AI presents a dual-faced phenomenon: it offers an opportunity to provide high-quality, equitable education, yet it threatens to widen the existing achievement, digital, and socio-economic divide.
This webinar centers on the seminal work, Artificial Intelligence and Education in the Global South, authored by a distinguished Harvard Professor, Fernando Reimers and team. By bridging theoretical insights with the practical realities of Indonesian policy and academia, this session aims to chart a course for an AI-integrated educational future that prioritizes equity, agency, and integrity.
Speakers & Panelists โ Fernando Reimers, Professor of Harvard GSE โ Callysta Thony, Graduate Student Harvard GSE
Juneman Abraham’s remarks on this webinar:
Good morning, Good afternoon, Professor Reimers and friends from around the world. I am speaking to you from Jakarta, a city that never sleeps, mostly because we are constantly trying to navigate the future.
I spent my weekend with your book, ‘Artificial Intelligence and Education in the Global South.’ Your ‘Systems Perspective’ is a remarkably clear mirror. But as I looked into it, I saw some deep, unsettling cracks; cracks that reflect the messy, beautiful, and challenging reality of our Indonesian archipelago. Today, I want to show you what happens when your ‘Global Systems’ meet our ‘Local Struggles.’
In Indonesia, we are currently in a national ‘head-to-head’ over Tuition Fees, or UKT (uang kuliah tunggal). Our officials recently called higher education a ‘tertiary luxury’, like a designer handbag rather than a fundamental right.
In this business-driven model, AI risks becoming a ‘cost-cutting’ engine rather than an empowering one. Why pay for empathetic human mentors when you can offer a cheap, automated bot? This creates a tragic paradox: we tell students AI is a ‘leapfrog’ tool, yet the cost of the digital infrastructure is passed down to them through hiked fees. If a student in a remote village is priced out because of the ‘cost of progress,’ then AI isn’t a bridge; itโs a high-tech fence.
This leads to a cultural pathology: the ‘Joki’ or ghostwriting industry. The “Joki” (ghostwriting) industry in Indonesia is not just a technical glitch, but a failure of the Psychological Contract fueled by a “shortcut culture” (In Indonesia, we have a term: ‘Mental Terabas, Mental Jalan Pintas’). When students feel they are ‘buying’ a degree at a premium price, they naturally look for the most efficient way to get the ‘product.’
Our RI-Square (Integrity Risk Index) data shows a crisis of academic honesty. Based on RI-Square (Integrity Risk Index) data, AI often acts as “oxygen” for these practices by serving as a Moral Buffer. This phenomenon triggers Moral Disengagement, where technology masks the human face behind the work, making cheating feel like mere “process optimization” rather than an ethical violation.
Without bold policy intervention, we risk being trapped in a hollow loop of automation. If we donโt change how we evaluate students, i.e. shifting from testing final texts to being ‘Orchestrators’ of the learning process; we are simply paying machines to lie to other machines, while the soul of education disappears. The solution is not just better AI detectors, but by strengthening human connections through Formative Assessment. We must shift the focus from the final output to the learning process, ensuring AI empowers student agency rather than dissolving intellectual integrity within a transactional system.
Finally, we must talk about the humans. Professor, you envision teachers as ‘Orchestrators.’ But in Indonesia, many lecturers earn below a living wage. An exhausted, underpaid faculty cannot safeguard a system, no matter how advanced the AI is.
Furthermore, our agencies, like BRIN, focus heavily on top-down research. We have a policy vacuum for Citizen Science. If our AI models only reason through Western logic, they will erase our local wisdom of ‘Gotong Royong’ (communal help). We don’t just want AI that speaks Indonesian; we want AI that thinks through our indigenous logic and empowers the farmer, not just the bureaucrat.
Professor Reimers, I leave you with these provocations for your session:
On policy – How do we act on integrity risks like RI-Square without fear of hurting graduation statistics?
On justice – How do we stop AI from becoming an extra burden for students from low-income families, making the digital divide even wider than before?
On sovereignty – How can your framework help us pressure agencies to treat science as a ‘democracy’, i.e. validating the knowledge of ordinary citizens?
Let us ensure that AI in the Global South leads to the professionalization of our people, not their replacement. Thank you.
Perilaku ekstrem pada remaja, seperti kasus siswa SMA 72 yang membawa bom rakitan, berakar kuat pada masalah psikologis dan sosial. Dalam diskusi bersama Prof. Juneman Abraham, Guru Besar Tetap Psikologi Sosial BINUS University, terungkap beberapa aspek kunci yang terjadi di pikiran remaja pelaku.
Berikut adalah poin-poin psikologis yang wajib dipahami orang tua, guru, dan lingkungan:
Krisis: Ketegangan Ekstrem dan Penyempitan Ruang Hidup
Inti dari masalah ini adalah ketegangan ekstrem yang dialami remaja dalam ruang kehidupannya (life space). Ketegangan ini muncul karena:
Penyempitan Ruang Hidup. Pelaku merasa ruang hidupnya (sosial, fisik, psikis) terblokir atau menyempit, sering kali dipicu oleh perundungan (bullying) [04:29].
Menghancurkan Penghalang. Ketika semua jalan terasa diblokir, pelaku melihat perilaku ekstrem sebagai satu-satunya solusi efektif untuk menghancurkan penghalang agar bisa mencapai tujuannya (misalnya, pengakuan atau kesuksesan) [05:31], [13:25].
Perilaku ekstrem adalah upaya pelepasan ketegangan (tension release) secara psikologis [06:59]. Ini terjadi karena remaja:
Minim Alternatif Sehat. Tidak memiliki ruang alternatif yang sehat, seperti mentor atau teman diskusi yang suportif, untuk menyalurkan emosi dan tensi [07:13].
Distorsi Kognitif. Mengalami distorsi pikiran, yang membuatnya hanya berorientasi pada jangka pendek (short-term sighted), tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum atau masa depan yang lebih buruk [13:36], [14:05].
Peringatan yang Terlewat: Cry For Help yang Introvert
Tindakan ekstrem seringkali merupakan “cry for help” [12:11]. Kegagalan deteksi dini terjadi karena:
Dunia Ekstroversi. Lingkungan (termasuk sekolah) terlalu fokus pada perilaku yang ekspresif (ekstroversi), sehingga sering gagal menangkap tanda-tanda yang sifatnya lebih sunyi atau introvert [09:39], [10:03].
Red Flag. Perubahan signifikan dalam pola perilaku (misalnya, mengurung diri, perubahan pola makan/tidur, atau perubahan drastis dalam lingkar pertemanan) adalah red flag yang harusnya mudah dideteksi [21:38], [22:18] jika lingkungan memiliki “diari-diari kecil” tentang perilaku siswa.
Langkah Pencegahan Paling Penting
Kunci pencegahan yang paling efektif adalah memperbesar dan mendiferensiasi ruang hidup anak remaja [25:53]. Caranya:
Memberikan Pilihan Nyata. Menyediakan beragam kegiatan ekstrakurikuler yang mengakomodir minat dan menyediakan sistem mentoring atau pendampingan sebaya yang sehat [26:05].
Mendampingi Penyelesaian Konflik. Mengajarkan anak bagaimana melakukan perspective taking (empati) dan menyelesaikan frustrasi dengan pergerakan yang sehat, bukan destruktif [27:10] sekaligus orang dewasa menjadi teladan (role model) menyelesaikan masalah kekerasan tanpa kekerasan.