All posts by juneman@gmail.com

Masukan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial

Buku Putih Peta Jalan AI Indonesia secara keseluruhan belum berhasil membuat distingsi antara Etika AI dan Hukum AI. 

Saya mencoba menjelaskan dalam artikel berikut ini, AI Indonesia: Diatur oleh Etika atau Undang-undang, mengapa distingsi menjadi urgen dibutuhkan https://m.antaranews.com/berita/5030041/ai-indonesia-diatur-oleh-etika-atau-undang-undang?page=all , meskipun ada konsep regulatory sandbox.

Tanpa distingsi, saya khawatir bukan hanya Regulasi AI Indonesia akan jalan di tempat, tetapi juga gampang usang dan “diakali”, dihimpit oleh perkembangan pesat AI global dan praktik para pemainnya. 

Saya sendiri terlibat dalam salah satu rapat Kemkomdigi yang terkait : https://research.binus.ac.id/2025/05/the-role-of-binus-university-in-shaping-indonesias-national-ai-strategy/

Juga menyampaikan berbagai seminar dan tulisan edukatif seputar Kecerdasan Buatan pada berbagai bidang kehidupan, seperti:

Potensi AI untuk Penulisan Ilmiah http://www.juneman.me/2025/07/04/ai-untuk-penulisan-ilmiah-sah-tapi-harus-bagaimana/

Jangan Diam-diam Pakai Generative AI https://www.kompas.com/tren/read/2025/01/06/105935765/penulisan-karya-ilmiah-jangan-diam-diam-pakai-genai?page=all

Artifical Intelligence dan Arah Pendidikannya https://figshare.com/articles/presentation/Artificial_Intelligence_dan_Arah_Pendidikannya/24623850

Transformasi Menuju E-Government berbasis AI https://figshare.com/articles/presentation/Kolaborasi_dan_Transformasi_Menuju_E-Government/25239460?file=44586028

Culturally-sensitive Artifical Intelligence sebagai Solusi ‘Fantasi Sedarah’ https://www.juneman.me/2025/05/25/fantasi-sedarah-lensa-psikoinformatika/

Pelajaran dari Psikologi

Mari kita mulai dengan cerita yang lebih dekat dengan kehidupan kita. Di Indonesia, dunia psikologi punya masalah besar: Banyak orang yang menggunakan tes psikologi (psikotes) secara ilegal.

Bayangkan demikian: Ada seseorang yang mengaku bisa “membaca kepribadian” orang lain dengan tes psikologi, padahal ia tidak punya izin atau keahlian yang memadai. Hasilnya? Anda bisa saja tidak diterima kerja karena hasil tes yang tidak akurat, atau anak Anda salah didiagnosis masalah mentalnya.

Profesi psikolog sebenarnya sudah punya kode etik yang bagus, seperti panduan moral yang mengatur bagaimana seharusnya profesi ini bekerja.

Tapi ternyata, panduan moral saja tidak cukup. Mengapa? Karena etika itu seperti “himbauan” yang bersifat sukarela. Orang yang tidak bermoral bisa saja mengabaikannya tanpa konsekuensi yang jelas.

Bahkan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP) yang diharapkan menjadi solusi, ternyata belum bisa menindak praktik ilegal itu dengan tegas.

Alasannya? Karena undang-undang tersebut tidak memuat norma dan sanksi hukum yang spesifik dan mengikat untuk kasus penggunaan tes ilegal lebih-lebih oleh orang dari luar komunitas profesi psikologi atau mereka yang beroperasi di luar kerangka profesi psikologi, sehingga penegakan di lapangan menjadi sulit.

Pelajaran dari dunia psikologi ini sangatlah jelas: Niat baik dalam sebuah regulasi tidak akan cukup jika tidak ada “gigi” berupa sanksi yang tegas.

Pengibaran Bendera One Piece dari Lensa Psikologi

Fenomena pengibaran bendera “One Piece” menjelang peringatan kemerdekaan Indonesia menunjukkan adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah. Bendera bajak laut ini menjadi simbol perlawanan kreatif dan representasi aspirasi rakyat yang merasa tidak didengar.

Fenomena ini mengingatkan pada ucapan Bung Karno bahwa perjuangan di masa depan akan melawan bangsa sendiri. Pengibaran bendera ini menjadi cara unik untuk menyuarakan ketidakpuasan, sekaligus menjadi respons kreatif terhadap perasaan terasing yang dialami masyarakat.

Simbol fiksi seperti ini dianggap lebih jujur dan otentik dibandingkan narasi sejarah atau pesan pemerintah yang sering kali diatur. Represi terhadap ekspresi semacam ini bisa memicu perlawalan yang lebih besar, karena menunjukkan bahwa pemerintah tidak memahami pesan yang ingin disampaikan rakyat.

Pemerintah seharusnya merespons fenomena ini dengan empati, bukan dengan pembungkaman. Pemerintah dapat memperbaiki tata kelola dan menggunakan simbolisme budaya lokal untuk menunjukkan bahwa mereka mendengar aspirasi rakyat.

Pendidikan psikologi sosial juga penting untuk membantu masyarakat memahami dinamika sosial ini secara konstruktif dan tidak mudah termanipulasi. Fenomena ini juga membuktikan bahwa kelompok minoritas pun bisa memengaruhi mayoritas dan memperjuangkan aspirasi mereka secara damai.

Untuk mengetahui lebih lanjut, Anda dapat menonton video di tautan berikut:

Penyakit Angka di Menara Gading: Jebakan Proksi Baru Bernama Integritas

Coba bayangkan situasi ini : Anda ingin menilai kemampuan seorang koki. Mana yang lebih masuk akal : Langsung mencicipi hasil masakannya untuk merasakan sendiri kualitasnya, ataukah hanya melihat-lihat seberapa mewah dan terkenal restoran tempatnya bekerja?

Tentu saja pilihan pertama yang lebih logis, bukan? Tapi anehnya, dunia akademik kita, yang disinyalir sebagian pihak sebagai “menara gading” tempat ilmu pengetahuan diasah, justru sedang sakit parah : Lebih memilih cara kedua.

Kita sudah terlalu terobsesi dengan proksi, alias jalan pintas berupa angka-angka dan peringkat (indeksasi, penerbit), untuk menilai sebuah karya ilmiah.

Sudah puluhan tahun lamanya, berbagai metrik seperti H-Index, Impact Factor, Quartile dan peringkat jurnal jadi semacam dewa yang menentukan nasib. Para akademisi malah lebih sibuk memikirkan di “restoran” mana tulisan mereka bakal terbit, daripada fokus menyempurnakan “resep” penelitiannya.

Nah, sebagai reaksi terhadap hal ini, muncullah gerakan moral yang disebut Deklarasi San Francisco tentang Penilaian Riset (DORA). Pesannya amat sederhana namun sangat mendasar : Nilailah riset dari keunggulannya sendiri, jangan dari jurnal tempatnya berada.

Intinya, cicip dulu masakannya, jangan cuma lihat reputasi restorannya.

“Dosa Terobsesi” Jurnal Elit & Mitos Sang Penjaga Gerbang

Ternyata, anggapan bahwa “restoran elit” itu jaminan mutu terbukti keliru total. Sewaktu pandemi COVID-19 kemarin, dua jurnal kesehatan paling bergengsi di dunia, yaitu The Lancet dan The New England Journal of Medicine, sampai harus menarik kembali sebuah artikel karena datanya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Peristiwa itu dikenal sebagai Kasus Surgisphere, dan menjadi bukti nyata : Gengsi bukan berarti integritas terjamin. Restoran paling mewah sekalipun ternyata bisa aja menyajikan racun.

Kasus Surgisphere ternyata bukan kejadian tunggal. Ini bagian dari masalah besar yang menimpa bahkan jurnal paling terhormat sekalipun. Data retraksi membuktikan : Ini adalah masalah sistemik yang berpola, bukan sekadar “insiden kebetulan atau kecelakaan”.

Ambil contoh, jurnal Nature yang pada 2024 menarik artikel stem cell dari 2002 karya lab Catherine Verfaillie. Artikel ini sudah dikutip hampir 4.500 kali — rekor untuk artikel yang ditarik — baru dicabut setelah 22 tahun karena manipulasi gambar dan penulis tak bisa menunjukkan data asli. Kasus serupa di berbagai jurnal (dianggap) elit terus bermunculan: data palsu, plagiat, pelanggaran etika.

Angkanya mencengangkan. Studi besar yang pernah menganalisis 2.047 artikel penelitian dalam bidang biomedis dan ilmu hayati yang diretraksi menunjukkan 67,4% retraksi disebabkan pelanggaran sengaja: penipuan atau dugaan penipuan (43,4%), publikasi ganda (14,2%), plagiat (9,8%), meskipun masuk dalam indeksasi bereputasi PubMed ( sumber: https://www.pnas.org/doi/suppl/10.1073/pnas.1212247109 ).

Kesalahan jujur (honest mistake) hanya 21,3%. Yang lebih mengkhawatirkan, tingkat retraksi naik lebih cepat dari jumlah artikel yang terbit.

Pemberitaan tersebut mendobrak mitos bahwa jurnal bergengsi sama dengan penelitian berkualitas. Justru sebaliknya : Obsesi terhadap jurnal “top” malah menciptakan kondisi subur untuk kecurangan. Persaingan brutal untuk menembus jurnal elit, ditambah iming-iming karier cemerlang dari “terobosan,” mendorong peneliti ke jurang kerentanan berbuat curang.

Di sisi lain, tidak sedikit editor dan reviewer bisa terpesona potensi dampak besar suatu naskah hingga melupakan skeptisisme sehat. Sebagian mereka gagal melakukan pengecekan dasar seperti mempertanyakan asal data.

Jadi, mengandalkan gengsi jurnal sebagai jaminan kualitas bukan cuma malas, tapi juga berbahaya. Setiap penelitian, dari jurnal manapun, harus dinilai dari bukti dan metodenya sendiri, bukan dari nama jurnal yang memuat.

Di ujung yang lain, kita sering sekali memberi label “jurnal predator” ke penerbit yang dianggap abal-abal, yang hanya mengeksploitasi peneliti demi uang.

Namun, coba kita pikir ulang sebentar. Bukankah jurnal-jurnal “terhormat” yang mengunci ilmu pengetahuan di balik tembok bayar mahal (sampai hanya segelintir orang yang dapat mengakses) juga predator buat akal sehat publik?

Label hitam-putih semacam itu (Reputable vs. Nonreputable; Predator vs. Nonpredator) malah membikin kabur tekanan sistemik “terbitkan atau tenggelam” (publish or perish) yang memaksa banyak peneliti mencari jalan pintas, entah ke jurnal yang “dianggap” reputasinya rendah atau yang terlalu tinggi.

RI2, Pengawas Integritas yang Ikut Tersesat

Di tengah krisis kepercayaan ini, muncul metrik baru yang tampak menjanjikan : Research Integrity Risk Index (RI2). Tujuannya mulia, menjadi semacam “pengawas integritas” yang mengukur risiko integritas sebuah universitas. Di saat skandal paper mills (pabrik makalah) dan penipuan data merajalela, kehadiran alat seperti RI2 memang terasa seperti angin segar.

Logika RI2 kedengarannya sederhana dan masuk akal. Skor “risiko integritas” sebuah institusi diukur dari dua hal utama:

Risiko Retraksi: Seberapa sering artikel dari universitas tersebut ditarik kembali karena berbagai masalah – mulai dari kesalahan metodologi sampai kecurangan data.

Risiko Jurnal Bermasalah: Seberapa banyak publikasi dari universitas tersebut yang terbit di jurnal-jurnal yang sudah di-blacklist atau dihapus dari basis data besar (Web of Science, Scopus) karena praktik penerbitan yang buruk.

Dari dua indikator ini, lahirlah skor yang menempatkan universitas dalam kategori risiko, dari “Rendah” sampai “Bendera Merah”. Niatnya baik sekali, menandakan institusi yang profilnya menyimpang dan mungkin punya masalah integritas sistemik.

Namun justru di sinilah letak kontradiksi fundamentalnya. Mari kita kembali lagi ke prinsip DORA: “Jangan nilai riset dari wadahnya (jurnalnya)“. RI2, dalam upayanya mengukur integritas, justru melakukan pengabaian kalau bukan pelanggaran telak terhadap prinsip ini.

Sumber: Photo by Michael Dziedzic on Unsplash

RI2 menilai “kebersihan dapur” sebuah universitas bukan dengan memeriksa dapurnya langsung (seperti melihat program pelatihan etika, kekuatan komite pengawas, atau budaya risetnya) tetapi dengan cara menghitung berapa kali “restoran” tempat para kokinya bekerja pernah kena semprit dinas kesehatan (retraksi) atau dicabut izinnya (penghapusan dari daftar).

Hal ini sesat pikir yang sangat berbahaya. RI2 adalah wujud baru dari “jebakan proksi” yang sama, hanya targetnya diganti dari “kualitas” (yang selama ini coba diwakilkan ke Impact Factor dsb) menjadi “integritas”. Indeks ini mengalihdayakan (outsourcing) penilaian integritas ke peristiwa-peristiwa yang terjadi pada jurnal, bukan pada institusi itu sendiri.

Hal ini malah dapat membikin insentif yang salah. Dihadapkan kepada skor RI2 yang jelek, respons paling mudah buat sebuah institusi bukanlah mengerjakan tugas berat berupa reformasi budaya riset, budaya etik, tetapi “mengakali” skornya.

Caranya? Bisa dengan membuat daftar hitam (atau daftar putih) jurnal secara internal, atau bahkan menekan kasus yang seharusnya diretraksi agar tidak terungkap demi menjaga angka. Perilaku ini justru kebalikan dari upaya menumbuhkan integritas sejati.

Tentu saja, RI2 sebenarnya masih ada gunanya, seperti alarm kebakaran di rumah.

Ketika alarm berbunyi keras (angka RI2 tinggi), artinya ada tanda bahaya yang harus segera dicek. Alarm ini memaksa universitas atau lembaga penelitian untuk berhenti dan bertanya, “Mengapa banyak peneliti kita yang tulisannya dicabut atau dimuat di jurnal yang dianggap bermasalah?” Dengan begitu, RI2 bisa jadi pengingat untuk memperbaiki diri.

Tapi mari kita ingat juga, RI2 punya kelemahan mendasar : Kalau alarm bunyi, belum tentu ada kebakaran sungguhan – mungkin hanya masakan yang gosong. Kalau alarm diam, juga belum tentu aman – bisa jadi ada api kecil yang tersembunyi dan belum terdeteksi.

Jadi, mengandalkan alarm semata tanpa memeriksa langsung sumber apinya akan menjadi sebuah kelalaian.

Sumber: Photo by Brett Jordan on Unsplash

Jalan Pulang : Kembali Menilai Manusia, Bukan Angka

Penyakitnya bukan metrik spesifik (entah itu H-Index, JIF, FWCI, atau RI2) tetapi kecanduan kita pada angka sebagai jalan pintas evaluasi. Solusinya bukan merumuskan angka yang lebih cerdas, tapi keberanian buat berhenti menyembah angka.

Jalan keluarnya bersifat manusiawi. Kita harus kembali ke cara mengevaluasi yang memang prosesual dan butuh banyak sumber daya, tapi jauh lebih adil dan bermakna.

Berikan penghargaan kepada peneliti yang aktif melakukan hal-hal baik untuk membuat penelitiannya lebih berkualitas, dapat dipercaya, dan mudah dipahami orang lain.

Contoh hal-hal baik yang dimaksud : Mendaftarkan rencana penelitian sebelum mulai (supaya pernyataan desain awal penelitian tidak gampang diubah-ubah menyesuaikan dengan hasil akhir). Di samping itu, membagikan data dan cara kerjanya secara terbuka supaya orang lain bisa ikut mengecek (open data, open methods/protocols, open code).

Juga, membuat tersedia bagi publik tulisan awal kita sebelum resmi terbit (supaya bisa memperoleh sebanyak mungkin masukan dulu dari mana-mana, tentu dengan dilabeli sebagai “Pracetak/Pre-Print” agar diperlakukan masyarakat secara tepat sebagai naskah yang belum lolos peer-review).

Ikutlah menilai karya peneliti lain dengan cara yang jujur, membangun/konstruktif, dan sekaligus juga terbuka (mulai budayakan open review, tinggalkan blind review).

Semua kegiatan ini bisa dilihat dan dibuktikan langsung. Ini menunjukkan bahwa peneliti tersebut jujur dan benar-benar ingin memajukan ilmu pengetahuan. Intinya : Hargai peneliti yang transparan dan mau berbagi, bukan yang koruptif, menyembunyikan cara kerjanya.

Lagi : Para peneliti perlu bisa “menjual diri” dengan cara yang yang lebih tepat. Misalnya, saat membuat CV atau profil daring, jangan hanya menulis, “Saya pernah terbit di jurnal A, B, C” atau “Skor saya sekian“.

Lebih baik jelaskan : “Penelitian saya penting karena memecahkan masalah X, hasilnya bisa dipakai untuk Y, dan dampaknya Z.” Gunakan format seperti Résumé for Researchers (RoR) yang disarankan Royal Society – ceritakan mengapa karya kita berguna, bukan semata-mata di mana kita terbit.

Tim yang menilai peneliti (untuk performa kerja, seleksi, atau naik jabatan) juga harus berubah. Mereka harus benar-benar membaca karya terbaik si peneliti, bukan terbatas melihat angka-angka (JIF, SJR, dan sebagainya).

Yang dinilai juga jangan hanya tulisan di jurnal, tetapi semua kontribusi (diversifikasi / penganekaragaman pengakuan sumbangsih peneliti ) : data yang dibagikan, program komputer / reagen yang dibuat, mahasiswa yang dibimbing, dan manfaat nyata untuk masyarakat. Intinya, nilai peneliti dari seberapa besar dia berkontribusi, bukan dari seberapa tinggi skornya.

Sudah saatnya para penghuni “menara gading” (bila benar ada) menyadari jika menilai keunggulan dan integritas tidak bisa diwakilkan ke algoritma. Tugas itu butuh kearifan, diskusi, dan penilaian manusiawi.

Hanya dengan begitu kita bisa menyembuhkan penyakit angka ini dan kembali ke hakikat keilmuan : mencari kebenaran dan memajukan kesejahteraan umum, bukan hanya mengoleksi skor.

Penulis: Juneman Abraham (Catatan: Artikel ini tidak mewakili pandangan afiliasi manapun dari penulis.)

Update 15 Juli 2025:

Tulisan ini terbit pada 12 Juli 2025 di AntaraNews dengan tajuk (Melampaui) Skor Integritas: Mewujudkan Kejujuran Hakiki di Perguruan Tinggi, sehingga artikel di blog ini dapat dilihat sebagai artikel pracetak (preprint)- versi yang belum terkoreksi dari tulisan tersebut.

Psikologi PINJOL : Sisi gelap, kalah mental; bagaimana kita keluar?

Dalam podcast di BINUS TV kali ini, saya membahas sisi-sisi psikologis dari pinjaman online khususnya Pinjol Ilegal. Apa saja yang perlu diantisipasi? Apa ciri-ciri orang yang lebih rentan? Apa peran komunitas? Ringkas saya bahas di podcast ini –

AI untuk Penulisan Ilmiah : Sah tapi harus bagaimana?

Tak dapat dipungkiri, penggunaan AI untuk menulis dalam dunia apapun (dunia ilmiah, dunia copywriting marketing/bisnis, dunia jurnalis) semakin memarak.

Apa potensinya? Apa yang harus kita jaga bersama? Saya membicarakannya di Lembaga Layanan DIKTI Wilayah III, khususnya penulisan ilmiah. Salah satunya, saya menekankan arti penting mengakui (acknowledging) secara transparan penggunaan AI – Sesuatu yang masih sangat langka dilakukan!

Fantasi Sedarah: Lensa PsikoInformatika

Bagaimana fenomena “Fantasi Sedarah” dilihat dari sudut pandang multidisiplin informatika dan psikologi? Apa hubungannya dengan self-censorship, chilling effect, culturally-sensitive Artificial Intelligence, responsible AI, serta etika dan hukum digital, juga Pendiri Facebook yang sempat meminta maaf?

Simak bincang santai saya di sini!

Salam PsikoInformatika!

Seri 1 – Wakil Rektor Penelitian / Kepala LPPM BINUS; ‘Ngapain Aja?’

Sebagian dari kegiatan saya dapat disimak melalui situs web BINUS Research.

Beberapa dari kegiatan tersebut adalah:

Hadir sebagai Profesor Tamu dalam pengukuhan Prof. Dr. Bagus Takwin (Universitas Indonesia) – 8 Mei 2024.

Testimoni saya untuk Prof. Dr. Bagus Takwin:

Memperkuat Ekosistem Hilirisasi Riset

Memperkuat Integritas Akademik dan Antikorupsi

Membangun dan Menjaga Portofolio Riset Dosen BINUS

Meningkatkan Kolaborasi Multihelix

Membangun Kapasitas BINUSIAN dan BINUS Group

Kesehatan Jiwa dan Pancasila di Kompas TV dan DAAI TV

Pada 28 Mei 2024, saya membicarakan 4 poin tentang Kesehatan Jiwa/Kesehatan Mental di acara Berkas Kompas TV:

  1. Pentingnya kesehatan jiwa sama penting dgn kesehatan fisik.
  2. Kesehatan mental sebagai hak warga negara.
  3. Pentingnya riset terhadap big data dari layanan konseling daring.
  4. Korelasi antara kesehatan jiwa, produktivitas masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi kota.

Pada 3 Juni 2024, saya diundang DAAI TV untuk berbicara tentang Hari Lahir Pancasila, khususnya tentang kebijakan pembangunan: Apakah sudah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila? Saya menyampaikan beberapa hasil riset tentang Psikologi Pancasila. Bahwa penting untuk menjadi teladan konkret dalam hidup sehari-hari dan tidak senjang antara latar depan dan latar belakang.